LHOKSEUMAWE | METRO ACEH-Guna memberi pelayanan dan pembimbingan bagi klien pemasyarakatan hingga ke seluruh pelosok desa, Balai Permasyarakatan (Bapas) Kelas II Lhokseumawe, meluncurkan program pelayanan keliling, Jum’at (7/5). Produk tersebut diberi nama “BiLa SaLing KiPas” atau Mobil Layanan Pengawasan Keliling Klien Pemasyarakatan.
Kepala Bapas Kelas II Lhokseumawe, Abu Hanifah Nasution SH didampingi Kaur Tata Usaha, Yusrisyah SH kepada awak media ini menuturkan, program layanan keliling selain sebagai bentuk pembimbingan, juga untuk pengawasan terhadap klien pemasyarakatan. Khususnya warga yang lagi menjalani program asimilasi Covid-19, cuti bersyarat dan pembebasan bersyarat.
Abu Hanifah menjelaskan, Bapas Kelas II Lhokseumawe sebagai salah satu Satker baru di lingkungan Kanwil Kemenkum HAM Aceh, sudah beroperasi sejak awal Januari 2020, dengan tugas pokok dan fungsi melakukan pendampingan anak berhadapan dengan hukum (ABH), pembuatan penelitian kemasyarakatan, pengawasan dan pembimbingan dengan wilayah kerja Kota Lhokseumawe, Kota Langsa, Aceh Utara, Aceh Timur serta Aceh Tamiang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Program layanan keliling ini, bertujuan untuk memberi akses kemudahan bagi klien pemasyarakatan, supaya ketika melapor dapat lebih cepat, dekat dan terjangkau,” ungkap Abu Hanifah.
Menurutnya, mobil pelayanan keliling itu ditempatkan setiap Jum’at di desa-desa pedalaman. Sehingga, memudahkan pelayanan pengawasan bagi para klien yang membutuhkan layanan prima.(Bahrul)