ANGGARAN OTSUS PAPUA BAKAL BERLANJUT, REVISI PERLU DIPERCEPAT

- Administrator

Selasa, 18 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Victor Alfons Jigibalom

Kementerian Dalam Negeri mempertimbangkan untuk mengajukan revisi UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua untuk memberikan kepastianbagi dana alokasi khusus. Dalam Pasal 34 UU No. 21/2001 disebutkan bahwa penerimaan anggaran dalam rangka otonomi khusus berlaku selama 20 tahun. Dengan kata lain, sejak pengesahan UU itu Papua akan menerima alokasi dana otonomi khusus hingga 2021.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan bahwa Kemendagri telah membicarakan pengajuan revisi UU itu ke Komisi II DPR. Dari revisi tersebut, pemerintah nantinya akan menampung berbagai masukan baik dari level atas maupun akar rumput.

ā€œKalau dari pusat jelas yang paling utama tetap aspirasi kita tampung selama dalam kerangka NKRI. Tapi apa pun idenya untuk pembangunan Papua kita pasti tampung,ā€ katanya di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (5/2).
Dia tak menampik jika dalam revisi ini akan membahas mengenai sejumlah persoalan seperti ekonomi, perizinan dan royalti. Seluruh aspirasi masyarakat Papua dijanjikan akan diterima.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

ā€œTapi dana Otsus tetap diteruskan, why not? Kalau memang pemerintah pusat memiliki ruang fiskal mencukupi kenapa tidak? Tetapi kalau misal tidak apa opsi lainnya?ā€ terangnya.

Dia menuturkan pembahasan tersebut akan melibatkan seluruh pihak mulai dari pejabat eksekutif, legislative di pusat dan daerah serta masyarakat daerah. ā€œJadi melibatkan tiga layer, yang penting kita masukkan dulu ke Prolegnas karena 2021 UU Otsus Papua yang tahun 2001 [akan berakhir],ā€ katanya.

Dari alokasi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) pada 2019, Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat menerima alokasi dana otonomi khusus senilai Rp8,36 triliun. Sementara itu, pada 2018 nilainya sebesar Rp8,03 triliun.
Pada tahun ini, anggaran dana otsus sebesar Rp8,4 triliun untuk Papua dan Papua Barat, dengan rincian untuk Papua sebesar Rp5,86 triliun dan Papua Barat Rp2,51 triliun.

Perlu dipercepat

Revisi UU Otsus Papua sudah masuk dalam daftar SK Ketua DPR RI, Puan Maharani dalam prolegnas 2020 s.d 2024 bersama sejumlah RUU yang lainnya. Keberadaan revisi UU Otsus Papua sangatlah urgent atau penting, selain RUU soal penyadapan, RUU Siber, RUU Ibukota dan RUU Omnibus Law. Semua stakeholders yang diamanahkan untuk mengawaki RUU-RUU ini perlu mengintensifkan dan mengakselerasikan kinerjanya agar tugas negara yang dibebankan kepada mereka cepat selesai untuk kemaslahatan umat.

Terkait revisi UU Otsus Papua, memang sampai saat ini jika tidak salah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri sedang mempersiapkan naskah akademik dan draft perubahannya, dimana Kemendagri sedang meminta masukan atau tanggapan dari berbagai K/L terkait. Sebenarnya sudah ada draft perubahan UU Otsus Papua yang dibuat oleh Pemprov Papua pada tahun 2014, namun menurut penulis, draft tersebut ā€œmembahayakanā€ bagi keutuhan NKRI di Papua, karena banyak kewenangan yang layak disebut berlebihan dituntut dalam draft tersebut.

Sampai saat ini masih muncul sejumlah pertanyaan strategis dan krusial terkait revisi UU Otsus Papua tersebut yaitu apa ada kendala dalam menyelesaikan draft dan naskah akademik? Disamping itu apakah K/L terkait sudah memberikan masukan atau idenya kepada Kemendagri? Tidak hanya itu saja, apa skenario terburuk yang akan terjadi jika pembahasan revisi UU Otsus Papua tidak kunjung tuntas pada tahun 2021? Apakah perlu pemerintah mengeluarkan Perppu sebagai payung hukum keberlanjutan Otsus di Papua? Jika dana Otsus diperbesar, apakah masih dimasukkan ke DAU atau DAK? (banyak kalangan ahli keuangan dan pengawasan agar dana Otsus masuk ke DAK). Apakah perlu dibentuk Badan Nasional Urusan Tanah Papua seiring dengan dilanjutkannya Otsus Papua untuk mengintensifkan pengawasannya? dan lain-lain.

Pemerintah jelas memerlukan banyak masukan atau ide dari berbagai kalangan terkait revisi UU Otsus Papua ini, oleh karena itu sebaiknya tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, anggota DPD RI dari Papua dan Papua Barat, anggota Komisi II DPR RI dari Papua dan Papua Barat sering mengungkapkan idenya dengan menjawab pertanyaan diatas atau tidak mengelak jika diwawancarai oleh media massa terkait masalah ini, karena bagaimanapun juga dana Otsus masih sangat diperlukan bagi keberlanjutan pembangunan di Papua dan Papua Barat. Semoga.
Penulis adalah pemerhati masalah Papua.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sering di Bilang Nakal? Bisa Jadi Anak Anda Perlu Pemahaman, Bukan Hukuman
Bireuen Kota Santri: Menggali Potensi Ekonomi Berbasis Syariah
Dirjenpas Menolak Fraud, Langkah Maju Untuk Reformasi Pemasyarakatan
Alpajuli Darat Kumandangkan Persatuan Indonesia
MTQ Aceh: Ajang Pengembangan Ekonomi Kreatif Masyarakat Simeulue
PERPUU NO. 2 TH 2022 CIPTA KERJA DAN UNJUK RASA BURUH 10-11 AGU 2023
Can Indonesia beat Argentine?
Kolaborasi Lintas Sektor untuk Tangani Permasalahan Depo BBM Plumpang

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 18:33 WIB

Sering di Bilang Nakal? Bisa Jadi Anak Anda Perlu Pemahaman, Bukan Hukuman

Kamis, 3 April 2025 - 16:16 WIB

Bireuen Kota Santri: Menggali Potensi Ekonomi Berbasis Syariah

Senin, 6 Mei 2024 - 16:21 WIB

Dirjenpas Menolak Fraud, Langkah Maju Untuk Reformasi Pemasyarakatan

Rabu, 24 Januari 2024 - 19:04 WIB

Alpajuli Darat Kumandangkan Persatuan Indonesia

Selasa, 28 November 2023 - 16:28 WIB

MTQ Aceh: Ajang Pengembangan Ekonomi Kreatif Masyarakat Simeulue

Berita Terbaru

Bupati Bireuen, H Mukhlis ST menandatangani kesepakatan Ranwal RPJM 2025-2029 di Gedung DPRK,Ā KamisĀ (15/5)

NANGGROE

Kesepakatan Ranwal RPJM 2025-2029 Diteken

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:52 WIB

Sejumlah pegawai BPKD yang sedang bekerja lembur, hingga malam hari mempersiapkan dokumen pencairan ADG,Ā RabuĀ (14/5)

NANGGROE

ADG Puluhan Gampong di Bireuen Cair

Rabu, 14 Mei 2025 - 19:19 WIB

Bupati Bireuen, H Mukhlis ST didampingi Sekdis Pendidikan dan Kebudayaan, Zamzami S.Pd MM meninjau lokasi kebakaran SDN 2 Bireuen, RabuĀ (3/5)Ā siang

NANGGROE

Bupati Sikapi Dampak Kebakaran SDN 2 Bireuen

Sabtu, 3 Mei 2025 - 17:24 WIB

Bangunan SDN 2 Bireuen terbakar, Sabtu (3/5) dini hari

PERISTIWA

SDN 2 Bireuen Terbakar

Sabtu, 3 Mei 2025 - 14:14 WIB

NANGGROE

Warga Bireuen Sesalkan Berita Menyerang Pribadi Bupati

Jumat, 2 Mei 2025 - 20:34 WIB