Kejari Sabang Usut Skandal Mafia Tanah Pengadaan Lahan TPA

- Publisher

Rabu, 16 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Sabang, Choirun Parapat SH MH didampingi Kasi Pidsus, Fri Wisdom Sumbayak SH dan Kasi Intelijen, Jen Tanamal SH saat menggelar press rilis di kejari setempat, Rabu (16/3).

Kajari Sabang, Choirun Parapat SH MH didampingi Kasi Pidsus, Fri Wisdom Sumbayak SH dan Kasi Intelijen, Jen Tanamal SH saat menggelar press rilis di kejari setempat, Rabu (16/3).

SABANG|METRO ACEH-Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sabang melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi, pada pengadaan lahan untuk pengembangan TPA Lhok Batee Cot Abeuk, Kecamatan Sukajaya TA 2020 bernilai Rp 4,8 miliar dari sumber DOKA.

Berdasarkan siaran pers Kejari Sabang Nomor : PR-08/L.1.16/D.6.3/03/2022 yang diterima Metro Aceh, Rabu (16/3) sore. Dikabarkan tim seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari, meningkatkan status penyelidikan ke tahap penyidikan, setelah kurang lebih dua bulan kasus ini didalami secara intens oleh tim penyidik kejaksaan, serta memintai keterangan 13 saksi terkait dugaan tipikor tersebut.

Dalam keterangan resmi melalui press rilis yang diterima media ini, Kajari Sabang, Choirun Parapat SH MH

menjelaskan, berdasarkan perkembangan hasil penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan pengembangan TPA Lhok Batee Cot Abeuk TA 2020, pihaknya menemukan sejumlah bukti, terkait indikasi kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari kegiatan tersebut.

“Setelah melakukan penyelidikan selama dua bulan, serta didukung keterangan 13 saksi dan analisis dokumen, hari ini kami meningkatkan status perkara itu ke tahap penyidikan,” sebut Parapat.

Dia mengaku, anggaran pengadaan lahan itu bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) TA 2020, bernilai Rp 4.850.000.000 untuk pembebasan lahan seluas 19.851 M2. Sedangkan penggantian harga tanah dan tanaman Rp 3.377.360.000, sementara sisanya telah digunakan untuk operasional lain.

“Berdasarkan penyelidikan dan ekpose tim penyelidikan, ditemukan indikasi kuat adanya perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian keuangan negara,” ujarnya.

Parapat menyebutkan, Pengadaan lahan dimaksud, dilaksanakan melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Sabang. Menurutnya, modus praktik penyimpangan dengan penggelembungan harga (mark up), dari proses perencanaan hingga pembayaran. Sehingga, setelah dilakukan gelar perkara (ekspose) maka tim penyelidik, sepakat perkara ini ditingkatkan ke tahap penyidikan. supaya dapat membuat titik terang atas dugaan tindak pidana yang terjadi, serta menentukan pihak-pihak yang harus bertanggungjawab atas persoalan itu.

Terhitung sejak Rabu 16 Maret 2022, Kajari Sabang telah menerbitkan surat perintah penyidikan Nomor : PRINT-03/L.1.16/Fd.1/03/2022 untuk mengungkapkan lebih jauh dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi, dengan menunjukan jaksa penyidik pada Kejari setempat.

“Kegiatan penyidikan ini merupakan respon Kejari Sabang, untuk melaksanakan instruksi Jaksa Agung RI terhadap pemberantasan mafia tanah,” tutupnya. (Bahrul)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel www.metroaceh.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Ajak Mahasiswa Jadi Mitra Polisi Mewujudkan Kamtibmas
Maulid Akbar Samalanga, 447 Anak Yatim Terima Santunan
Pemkab Bireuen Hibah Tanah untuk Kantor Kemenhaj
Ulama, Pejabat Bersama Ribuan Santri Doa Bersama Peringati HAUL Ke II Tusop Jeunieb
Peringati Maulid Nabi Camat Pandrah Santuni Puluhan Anak Yatim
Waled Ibrahim Pimpinan Baru Dayah Darul Falah Jeunieb, Ini Pesan Bupati
Hadiri Rakernas I APTISI, Amiruddin Idris Tegaskan Komitmen Majukan Pendidikan Tinggi Aceh
Dilepas Ketua PMI, Warga Cot Buket Antusias Ikut Jalan Santai HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:22 WIB

Kapolres Ajak Mahasiswa Jadi Mitra Polisi Mewujudkan Kamtibmas

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:08 WIB

Maulid Akbar Samalanga, 447 Anak Yatim Terima Santunan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:07 WIB

Pemkab Bireuen Hibah Tanah untuk Kantor Kemenhaj

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Peringati Maulid Nabi Camat Pandrah Santuni Puluhan Anak Yatim

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Waled Ibrahim Pimpinan Baru Dayah Darul Falah Jeunieb, Ini Pesan Bupati

Berita Terbaru

Asisten I Setdakab Bireuen, Mulyadi, SH.,MM sedang menyampaikan sambutan, Rabu (26/8) pagi.

PENDIDIKAN

20 Pengurus Dayah Ikuti Pelatihan Manajemen Pendidikan Dayah

Rabu, 26 Agu 2026 - 13:23 WIB

Sejumlah anak yatim mendapat santunan dalam peringatan Maulid Akbar Kecamatan Samalanga di Masjid Besar Samalanga, Selasa (25/8) pagi.

NANGGROE

Maulid Akbar Samalanga, 447 Anak Yatim Terima Santunan

Selasa, 25 Agu 2026 - 14:08 WIB

Bupati Bireuen, Ir H Mukhlis, ST dan Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Bireuen, H Sulaimannur, SAg serah terima aset lahan untuk Kantor Kemenhaj, Senin (24/8) di Pendopo Bupati.

NANGGROE

Pemkab Bireuen Hibah Tanah untuk Kantor Kemenhaj

Selasa, 25 Agu 2026 - 14:07 WIB

PERISTIWA

Ditabrak Bus Putra Pelangi Dua Warga Tewas

Selasa, 25 Agu 2026 - 14:00 WIB