APDESI Tolak Pemotongan Jerih Perangkat Gampong

- Admin

Rabu, 4 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-Rencana pemotongan jerih perangkat gampong di seluruh Kabupaten Bireuen mulai tahun 2021, menuai reaksi dan kecaman dari berbagai kalangan di wilayah itu.

Ketua DPC APDESI Kabupaten Bireuen, Bahrul Fazal saat ditemui Metro Aceh, Rabu (5/11) mengecam keras rencana pemangkasan jerih perangkat desa yang akan diberlakukan sejak Januari tahun depan. Dia menyatakan menolak tegas sikap diskriminasi terhadap aparatur gampong, dengan upaya mengurangi hak para perangkat desa ini.

Dia berharap, eksekutif dan legislatif bisa bertindak rasional, serta menghargai jerih payah perangkat desa yang selama ini melayani masyarakat di pedesaan, selaku ujung tombak pemerintahan,”Kami sangat kecewa dengan rencana pemotongan jerih keuchik ini, atas nama APDESI kami menolak tegas wacana tersebut,” tukas Bahrul Fazal.

Dijelaskannya, sesuai hasil pertemuan APDESI di Oproom Kantor Pemerintahan Kabupaten Bireuen sehari sebelumnya, yang diikuti ketua dan anggota DPRK, serta beberapa pejabat teras pemkab. Diketahui, penghasilan tetap (siltap) para perangkat desa akan diturunkan mulai TA 2021. Menurutnya, adapun aparatur yang terancam pemotongan jerih rata-rata berjumlah sembilan orang per desa yakni keuchik, sekdes, kadus, kaur serta kasi.

Saat ini sebutnya, sesuai PP Nomor 11 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, kisaran besaran siltap kepala desa Rp 2,4 juta, sekdes 2,2 juta dan perangkat desa lain 2 juta.

“Jika terjadi pemotongan bisa berkisar hingga 50 persen. Ini yang menjadi dasar keberatan bagi kami,” tandasnya.

Bahrul yang didampingi Ketua Bidang Organisasi dan Kelembagaan DPC APDESI BIREUEN, Teuku Johan Moeda menyebutkan, persoalan tersebut mencuat akibat Pemerintah pusat tidak lagi mengucurkan DAU tambahan pada tahun 2021. Sehingga, menuai polemik dan kontroversi terhadap siltap aparatur desa. Karena tahun 2020 ini, masih ada DAU tambahan untuk siltap sebesar Rp 64 miliar, namun tahun depan tidak lagi dikucurkan. Jadi agar dapat memenuhi kebutuhan ini, perlu kebijakan pemerintah daerah dalam menyesuaikan kekurangan tersebut.

Mengingat persoalan ini menyangkut nasib 5 ribu lebih aparatur desa, maka sangat diharapkan pemerintah daerah dan DPRK dapat lebih bijak menyiasati persoalan itu, supaya tidak menimbulkan polemik yang berimplikasi buruk terhadap masyarakat di seluruh pelosok desa.

Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (DPKKD), Zamri SE yang dikonfirmasi terkait persoalan ini mengaku, kondisi itu terjadi akibat DAU tambahan untuk siltap perangkat desa TA 2021 tidak ada seperti tahun 2020 ini. Sehingga, anggaran untuk kebutuhan itu mengalami kekurangan sekitar Rp 64 miliar.

Menurutnya, sesuai PP nomor 11 tahun tahun 2019 apabila tidak mencukupi, maka dapat diambil dari sumber lain dari APBDes,”Kami masih mengupayakan untuk mencari solusi yang tepat, supaya masalah ini dapat diselesaikan secara arif dan bijaksana,” jelasnya.(Bahrul)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel www.metroaceh.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua LPPM UNIKI Pimpin Tim Ahli Pembangunan Sekolah Rakyat Pidie Jaya
Jelang MUSLIM Ke X, Edi Obama Ajak Ciptakan Suasana Sejuk
124 Peserta Bersaing Rebut Juara MTQ ke-38 Kecamatan Peudada
MGMP Sejarah Gelar Dialog Budaya Sebagai Narasumber di Gampong Pulo Iboeh Jangka
Pemerintah Bantu Rp 30 Milyar Perbaiki Jalan Lueng Danun Sampai Pante Karya Rusak
Satlantas Razia Knalpot Brong di Kota Bireuen
Bupati Serahkan Lima Excavator Mendagri Tangani Banjir di Pante Kaya dan Rheum Barat
Dua Mahasiswa UNIKI Raih Juara di MQMN UNP 2026

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:08 WIB

Ketua LPPM UNIKI Pimpin Tim Ahli Pembangunan Sekolah Rakyat Pidie Jaya

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Jelang MUSLIM Ke X, Edi Obama Ajak Ciptakan Suasana Sejuk

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:38 WIB

124 Peserta Bersaing Rebut Juara MTQ ke-38 Kecamatan Peudada

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Pemerintah Bantu Rp 30 Milyar Perbaiki Jalan Lueng Danun Sampai Pante Karya Rusak

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:19 WIB

Satlantas Razia Knalpot Brong di Kota Bireuen

Berita Terbaru

PERISTIWA

CRV dan Tronton Ringsek Tabrakan, Tiga Korban Terluka

Selasa, 20 Okt 2026 - 16:11 WIB

PENDIDIKAN

UIA Peusangan Wisuda 227 Lulusan, 32 Lulus Cume Laude

Selasa, 20 Okt 2026 - 16:10 WIB

jelang-muslim-ke-x-edi-obama-ajak-ciptakan-suasana-sejuk

NANGGROE

Jelang MUSLIM Ke X, Edi Obama Ajak Ciptakan Suasana Sejuk

Selasa, 20 Okt 2026 - 13:03 WIB

Camat Peudada, Erry Seprinaldy, S.STP.,S.Sos.,MSi mengukuhkan para Dewan Hakim MTQ ke-38 tingkat kecamatan setempat, di halaman Masjid Besar Baitunnur, Minggu (18/10) malam.

NANGGROE

124 Peserta Bersaing Rebut Juara MTQ ke-38 Kecamatan Peudada

Selasa, 20 Okt 2026 - 12:38 WIB