Dinkes Bireuen Bolehkan Penundaan Imunisasi MR

- Administrator

Sabtu, 4 Agustus 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN | METRO ACEH.com-Kendati tak melarang kegiatan imunisasi measles Rubella (MR), yang jadi polemik nasional  program pemerintahan Jokowi. Namun, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Bireuen, membolehkan program injeksi daya tahan tubuh di usia belia yang ditengarai tidak halal. 

Bagi setiap anak usia sembilan bulan hingga 14 tahun, menjadi sasaran imunisasi MR. Namun, Dinkes Bireuen meminta penundaan injeksi vaksin itu, apabila hasil screening tim medis belum mememuhi syarat. 
Kepala Dinas Kesehatan Bireuen dr Amir Addani,M.Kes ditanyai METRO ACEH.com mengaku, screening dilakukan terlebih dahulu kepada anak untuk mencegah terjadinya hal-hal tidak diinginkan atau ada kejadian ikutan paska imunisasi.
Makanya untuk antisipasi dalam kegiatan penyuntikan tetap ada pengawasan dari tim medis dan juga turut melibatkan dokter spesialis anak. Walaupun, pasca pemberian imunisasi masih ada anak yang demam tapi tidak semuanya.
Sebelum di suntik pasti ditanya apa anak sudah makan, kalau belum harus makan dulu, apa ada pernah sakit sebelumnya, apa ada baru minum obat, kalau ada tidak bisa disuntik dan bisa ditunda dulu, dan akan dilakukan kembali besok atau dihari selanjutnya.
“Kegiatan ini sudah kita sosialisasi kepada perangkat desa dan juga secara berantai kepada pihak yang terkait lainnya” ungkap dr Amir Addani,M.Kes.
Seperti diketahui kampanye imunisasi MR di Bireuen, telah dilakukan pencanangan oleh Wakil Bupati Bireuen Dr H Muzakkar A Gani, SH.,MSi, Kamis (2/8) pagi berlokasi SDN 1 Peudada, sekalian  penyuntikan awal bagi tiga murid dari 326 anak menjadi sasaran disekolah dasar itu. (MA 08)
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tingkatkan Sinergi Antar Daerah Bupati Hadiri Konferensi Forum KKA ke IV
Dana Stimulan Ekonomi dan Isian Perabotan Cair, 4.759 KK Terima Rp 8 Juta
Ketua DWP Aceh Salurkan Al Qur’an dan Sembako Bagi ASN Wanita Korban Banjir
677 Hektare Sawah Rusak Terdampak Bencana Mulai Dibersihkan
DPKP dan Lintas Sektor Kampanye Kebersihan di Wisata Pantai Kuala Raja
Bupati Temui Menteri ATR/BPN Tuntaskan Peraturan RTRW Bireuen
Gampong Cot Nga Sumbang Darah 45 Kantong untuk UPD RSUD dr Fauziah
Pengawasan Orang Asing Diperketat

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 19:44 WIB

Tingkatkan Sinergi Antar Daerah Bupati Hadiri Konferensi Forum KKA ke IV

Sabtu, 18 April 2026 - 18:09 WIB

Dana Stimulan Ekonomi dan Isian Perabotan Cair, 4.759 KK Terima Rp 8 Juta

Jumat, 17 April 2026 - 20:02 WIB

Ketua DWP Aceh Salurkan Al Qur’an dan Sembako Bagi ASN Wanita Korban Banjir

Jumat, 17 April 2026 - 15:52 WIB

677 Hektare Sawah Rusak Terdampak Bencana Mulai Dibersihkan

Kamis, 16 April 2026 - 17:15 WIB

Bupati Temui Menteri ATR/BPN Tuntaskan Peraturan RTRW Bireuen

Berita Terbaru

Kankemenag Bireuen menggelar sosialisasi hukum terhadap kepala madrasah, Kamis (16/4) siang.

HUKUM & KRIMINAL

Satreskrim Sosialisasi Hukum Kepada Kepala Madrasah

Jumat, 17 Apr 2026 - 17:09 WIB

Sawah Rusak sedang akibat bencana hydro meteorologi mulai dibersihkan. Foto : Dok Prokopim.

NANGGROE

677 Hektare Sawah Rusak Terdampak Bencana Mulai Dibersihkan

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:52 WIB