Terlibat Narkoba, Polisi di Aceh Dipecat

- Admin

Senin, 1 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGSA|METRO ACEH-Sebagai bentuk komitmen Polri memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, baik eksternal maupun internal. Polres Kota Langsa, selain memberangus para pengedar juga dikabarkan memecat polisi yang tersandung perkara narkoba, Senin (1/4).

Informasi yang diperoleh Metro Aceh menyebutkqn seorang personil berpangkat Briptu dipecat, melalui upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) in absensia yang dipimpin Kapolres Langsa, AKBP Andy Hermawan SIK M.Sc tadi pagi.

Kapolres Langsa, AKBP Andy Hermawan SIK M.Sc memimpin upacara PTDH in absensia di halaman mapolres, Senin (1/4)

Dalam prosesi upacara yang dihadiri para perwira kepolisian ini, Briptu HN dinyatakan melanggar pasal 7 ayat (1) huruf b peraturan kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang kode etik Profesi Polri dan pasal 13 ayat (1) PP RI Nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri.

Dalam siaran pers yang diterima media ini, Andy Hermawan mengatakan upacara tersebut, diharapkan menjadi renungan dan pengingat, bahwa setiap personil Polri harus bersyukur atas apa yang telah diberi oleh sang pencipta. Sehingga, senantiasa menjaga etika profesi, serta selalu berkomitmen untuk menjauhkan diri dari penyalahgunaan narkoba.

Prosesi upacara PTDH personil kepolisian jajaran Polres Kota Langsa.

Menurutnya, semua personil harusnya terlibat dalam upaya memerangi narkoba dan bersama masyarakat, memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba sebagai musuh utama bangsa.

“PTDH terhadap rekan kita ini, menjadi pembelajaran bagi setiap personil Polri. Pimpinan tidak bangga karena memecat anggota, namun apabila berprestasi itu baru dapat dibanggakan. Makanya, bila masih ada yang terlibat narkoba, tetap diproses dan dipecat. Ini sanksi tegas bagi kita semua,” ungkap Andy Hermawan dihadapan peserta upacara tadi pagi.(Yola Novita)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel www.metroaceh.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua LPPM UNIKI Pimpin Tim Ahli Pembangunan Sekolah Rakyat Pidie Jaya
Jelang MUSLIM Ke X, Edi Obama Ajak Ciptakan Suasana Sejuk
124 Peserta Bersaing Rebut Juara MTQ ke-38 Kecamatan Peudada
MGMP Sejarah Gelar Dialog Budaya Sebagai Narasumber di Gampong Pulo Iboeh Jangka
Pemerintah Bantu Rp 30 Milyar Perbaiki Jalan Lueng Danun Sampai Pante Karya Rusak
Satlantas Razia Knalpot Brong di Kota Bireuen
Bupati Serahkan Lima Excavator Mendagri Tangani Banjir di Pante Kaya dan Rheum Barat
Dua Mahasiswa UNIKI Raih Juara di MQMN UNP 2026

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:08 WIB

Ketua LPPM UNIKI Pimpin Tim Ahli Pembangunan Sekolah Rakyat Pidie Jaya

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Jelang MUSLIM Ke X, Edi Obama Ajak Ciptakan Suasana Sejuk

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:38 WIB

124 Peserta Bersaing Rebut Juara MTQ ke-38 Kecamatan Peudada

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Pemerintah Bantu Rp 30 Milyar Perbaiki Jalan Lueng Danun Sampai Pante Karya Rusak

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:19 WIB

Satlantas Razia Knalpot Brong di Kota Bireuen

Berita Terbaru

PERISTIWA

CRV dan Tronton Ringsek Tabrakan, Tiga Korban Terluka

Selasa, 20 Okt 2026 - 16:11 WIB

PENDIDIKAN

UIA Peusangan Wisuda 227 Lulusan, 32 Lulus Cume Laude

Selasa, 20 Okt 2026 - 16:10 WIB

jelang-muslim-ke-x-edi-obama-ajak-ciptakan-suasana-sejuk

NANGGROE

Jelang MUSLIM Ke X, Edi Obama Ajak Ciptakan Suasana Sejuk

Selasa, 20 Okt 2026 - 13:03 WIB

Camat Peudada, Erry Seprinaldy, S.STP.,S.Sos.,MSi mengukuhkan para Dewan Hakim MTQ ke-38 tingkat kecamatan setempat, di halaman Masjid Besar Baitunnur, Minggu (18/10) malam.

NANGGROE

124 Peserta Bersaing Rebut Juara MTQ ke-38 Kecamatan Peudada

Selasa, 20 Okt 2026 - 12:38 WIB