BIREUEN METRO ACEH – RSUD dr Fauziah Bireuen tetap melayani semua masyarakat dengan ragam jenis sakit dialami. Namun seiring dengan ada pembatasan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), bagi masyarakat disarankan agar sebelum sakit atau berobat untuk dapat memastikan jaminan kesehatan (Jamkes) nya aktif, baik itu di jamin pemerintah maupun membayar secara mandiri.
“Kami tetap melayani semua pasien dan penanganan sesuai hasil diagnosa dokter, misal pasien demam atau sakit Tifus ternyata desil 8, kami arahkan ke kantor BPJS mendaftar BPJS mandiri dan langsung aktif bagi sudah punya BPJS dasar, kalau belum ada dasar baru aktif 14 hari,” ujar Direktur RSUD dr Fauziah, dr Minar Mushari, Sp.S didampingi Eli Zahara petugas Person In Charge – Elektronik Data Badan Usaha (PIC EDABU), Jumat (8/5) pagi.
Oleh sebab itu, Direktur RSUD dr Fauziah menyarankan masyarakat agar sebelum sakit dari sekarang memastikan jaminan kesehatannya aktif. Jika diketahui tidak aktif, agar dilakukan pengurusan sehingga saat berobat diharapkan tidak terkendala dengan administrasi, sarannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dirumah sakit ini hanya melayani masyarakat yang datang berobat dan yang membayar itu BPJS, tentunya BPJS melayani anggotanya yang membayar premi baik dibayar oleh pemerintah pusat, pemerintah Aceh, atau mandiri, untuk penyakit katastropik tetap ditanggung Pemerintah Aceh,” jelasnya.
Diterangkan juga, penyakit prioritas tetap dijamin JKA tanpa batasan desil ekonomi baik itu desil 1 s.d 10 yaitu pasien sakit berat atau katastropik seperti jantung, stroke, gagal ginjal (cuci darah), thalasemia, sorosis hati, hemofilia, kanker, leukeumia, penyandang disabilitas, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), rinci dr Minar kepada Metro Aceh, ditanyai terkait hal tersebut. (Rahmat Hidayat).






