BIREUEN|METRO ACEH-Guna meningkatkan pemahaman terhadap permasalahan hukum dan terhindar dari jeratan hukum. Kepala madrasah mengikuti sosialisasi hukum yang digelar di Aula Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Bireuen, Kamis (16/4) siang.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kankemenag bekerjasama dengan Satreskrim Polres Bireuen dan dihadiri Kakanmenag Dr H Zulkifli SAg MPd beserta jajaran, dan Kasatreskrim AKP Dedi Miswar S.Sos MA.
Kakanmenag Dr H Zulkifli menjelaskan bahwasanya Kabupaten Bireuen ini memiliki potensi yang luar biasa seperti pendidik yang terbanyak di Bireuen, begitu juga potensi dimiliki siswa-siswi sangat bagus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun hari ini para kepala madrasah tidak berani untuk mengembangkan potensi yang ada atau pengembangan mutu madrasah karena ini menjadi sorotan dan khawatir bermasalah dengan hukum nantinya.
“Maka hari ini kami mengundang Kasatreskrim Polres Bireuen untuk memberi pencerahan kepada para kepala madrasah,” jelasnya seraya mengatakan kegiatan pengembangan mutu madrasah itu silahkan dilakukan asalkan direncanakan sebelumnya dan itu kebutuhan dilapangan.
“Hari ini Kasatreskrim hadir memberi pencerahan kepada para kepala madrasah untuk melakukan program inovasi dalam peningkatan mutu madrasah yang intinya,” sebut Kankemenag dan berharap nantinya setiap sekolah wajib ada papan informasi pengguna anggaran dana BOS.
Kasatreskrim AKP Dedi Miswar S.Sos MA ditanyai Metro Aceh selesai acara mengatakan bahwa dalam kegiatan itu membahasa terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional sekolah (BOS), ujarnya.
Dalam setiap penggunana anggaran yang dilakukan pihak sekolah tentunya harus ada perencanaan, pelaksanaan kegiatan, pencairan dana dan juga harus ada pertanggungjawaban anggarannya.
“Jadi kegiatan yang dilakukan pihak sekolah itu harus berpedoman sesuai dengan petunjuk teknis, kalau dalam juknis tidak dibolehkan, ya jangan dilaksanakan,” tegas Kasatreskrim.
AKP Dedi Miswar juga mengucapkan terima kasih kepada Kakanmenag Bireuen telah mengundang dirinya untuk memberikan sosialisasi hukum kepada kepala madrasah, ini baru kali pertama setelah tiga kali menjadi Kasatreskrim. (Rahmat Hidayat).






