Pengawasan Orang Asing Diperketat

- Administrator

Kamis, 16 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat tim pemantau orang asing di aula Hotel Djarwal, Kamis (16/4)

Rapat tim pemantau orang asing di aula Hotel Djarwal, Kamis (16/4)

BIREUEN|METRO ACEH-Setiap orang asing yang berada di Kabupaten Bireuen, akan terus dipantau dan terdata sesuai peraturan perundang-undangan. Demikian terungkap, dalam rapat tim pengawasan orang asing (Timapora) yang digelar di aula Hotel Djarwal Bireuen, Kamis (16/4).

Kegiatan itu, merupakan bagian dari upaya revitalisasi penegakkan hukum keberadaan orang asing, dihadiri oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe beserta jajaran, unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, TNI/Polri, dan OPD terkait, camat dan seluruh anggota Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Bireuen.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe, Azhan Miraza, selaku Ketua Panitia TIMPORA, menyampaikan bahwa keberadaan TIMPORA memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Pengawasan orang asing tidak hanya menjadi tanggung jawab pihak imigrasi, tetapi juga memerlukan dukungan aktif dari seluruh pemangku kepentingan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat ini juga menjadi forum berbagi informasi terkait data dan aktivitas orang asing, serta pembahasan isu-isu aktual yang berpotensi menimbulkan kerawanan di daerah. Dengan adanya koordinasi yang intensif, diharapkan pengawasan terhadap orang asing dapat dilakukan secara efektif, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Pemerintah Kabupaten Bireuen menyambut baik pelaksanaan rapat TIMPORA. Mewakili Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Bireuen, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Bireuen, Mawardi, S.STP., M.Si, dalam sambutannya menekankan bahwa efektivitas TIMPORA sangat ditentukan oleh komitmen dan keseriusan kita bersama. Forum ini jangan hanya menjadi rutinitas administratif, tetapi harus menghasilkan: Pemetaan wilayah rawan, Identifikasi aktivitas orang asing, Serta langkah-langkah konkret yang bisa ditindaklanjuti di lapangan.

“Kita ingin memastikan bahwa setiap orang asing yang berada di wilayah Kabupaten Bireuen benar-benar terdata, terpantau, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelas Mawardi. (Bahrul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tingkatkan Sinergi Antar Daerah Bupati Hadiri Konferensi Forum KKA ke IV
Dana Stimulan Ekonomi dan Isian Perabotan Cair, 4.759 KK Terima Rp 8 Juta
Ketua DWP Aceh Salurkan Al Qur’an dan Sembako Bagi ASN Wanita Korban Banjir
677 Hektare Sawah Rusak Terdampak Bencana Mulai Dibersihkan
DPKP dan Lintas Sektor Kampanye Kebersihan di Wisata Pantai Kuala Raja
Bupati Temui Menteri ATR/BPN Tuntaskan Peraturan RTRW Bireuen
Gampong Cot Nga Sumbang Darah 45 Kantong untuk UPD RSUD dr Fauziah
Ratusan Huntap Mulai Dibangun di Bireuen

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 19:44 WIB

Tingkatkan Sinergi Antar Daerah Bupati Hadiri Konferensi Forum KKA ke IV

Sabtu, 18 April 2026 - 18:09 WIB

Dana Stimulan Ekonomi dan Isian Perabotan Cair, 4.759 KK Terima Rp 8 Juta

Jumat, 17 April 2026 - 20:02 WIB

Ketua DWP Aceh Salurkan Al Qur’an dan Sembako Bagi ASN Wanita Korban Banjir

Jumat, 17 April 2026 - 15:52 WIB

677 Hektare Sawah Rusak Terdampak Bencana Mulai Dibersihkan

Kamis, 16 April 2026 - 17:15 WIB

Bupati Temui Menteri ATR/BPN Tuntaskan Peraturan RTRW Bireuen

Berita Terbaru

Kankemenag Bireuen menggelar sosialisasi hukum terhadap kepala madrasah, Kamis (16/4) siang.

HUKUM & KRIMINAL

Satreskrim Sosialisasi Hukum Kepada Kepala Madrasah

Jumat, 17 Apr 2026 - 17:09 WIB

Sawah Rusak sedang akibat bencana hydro meteorologi mulai dibersihkan. Foto : Dok Prokopim.

NANGGROE

677 Hektare Sawah Rusak Terdampak Bencana Mulai Dibersihkan

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:52 WIB