MPU, DSI, Kankemenag Keluarkan Edaran Tentang Zakat Fitrah

- Publisher

Jumat, 6 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Sekretariat MPU Bireuen, Said Jamaluddin SE

Kepala Sekretariat MPU Bireuen, Said Jamaluddin SE

BIREUEN|METRO ACEH-Besaran zakat fitrah tahun 1447 H/2026 M, telah ditetapkan melalui surat edaran bersama yang dikeluarkan oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) dan Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Bireuen, Senin lalu.

Kepala Sekretariat MPU Bireuen, Said Jamaluddin SE kepada wartawan, Kamis (5/3) menyampaikan bahwa zakat dalam bentuk beras 1,5 bambu ditambah dua cengkung telapak tangan atau 10 kaleng susu cap Nona atau 2,8 kilogram (kg) beras perjiwa.

Selanjutnya, jika zakat fitrah dalam bentuk uang, maka harus berpedoman kepada Mazhab Hanafi besaran seharga dengan 3,8 kilogram dari empat bahan pokok wajib dikeluarkan zakat, yaitu gandum putih, gandum merah dan kurma kering (tamar).

Jika dalam bentuk uang, maka harus mengikuti Mazhab Hanafi dengan besaran seharga dengan 3,8 kilogram beras. Maka tidak boleh dikeluarkan zakat fitrah dengan harga 2,8 kilogram dari empat jenis makanan pokok yang wajib dikeluarkan zakat fitrah yaitu gandum putih, gandum merah, kurma
kering (tamar) dan anggur kering/kismis.

Jika mengeluarkan dalam bentuk uang harus berpedoman kepada mazhab Hanafi. Maka tidak boleh
dikeluarkan zakat fitrah dengan harga 2,8 kilogram beras, tetapi wajib harga 3,8 kilogram gandum putih, gandum merah, kurma kering atau anggur kering.

Kepala Sekretariat MPU Bireuen, Said Jamaluddin menambahkan dengan sudah ada ketetapan itu. Masyarakat di Kabupaten Bireuen sudah dapat membayar zakat di meunasah, masjid, dan surau-surau di tempat tinggal masing-masing sampai sebelum shalat Idul Fitri.

Ia juga mengharapkan kepada para petugas pengumpul zakat fitrah, agar dapat melaksanakan tugasnya sesuai dengan aturan, pesannya. (Rahmat Hidayat)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel www.metroaceh.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PUPR Gelar Diskusi Publik Bahas RDTR Perkotaan Bireuen
Dilepas Simbolis Bupati, Petambak Ule Jangka Terima Bantuan 2 Juta Benur Vaname
Ratusan Mahasiswa Baru UIA Peusangan Ikuti PBAK
Guru MIN 53 Bireuen Dimintai “Uang Damai” Rp 20 Juta
Jembatan Baru Kutablang Dibuka Uji Coba 20 September
Kapolres Narasumber Pomaba UNIKI
SMKN 1 Bireuen Dapat Bantuan Mechanic Truster Tool dari PT Honda Capella Medan
HUT ke-25, Demokrat Bireuen Gelar Donor Darah

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 17:58 WIB

PUPR Gelar Diskusi Publik Bahas RDTR Perkotaan Bireuen

Selasa, 1 September 2026 - 17:32 WIB

Dilepas Simbolis Bupati, Petambak Ule Jangka Terima Bantuan 2 Juta Benur Vaname

Selasa, 1 September 2026 - 16:50 WIB

Ratusan Mahasiswa Baru UIA Peusangan Ikuti PBAK

Selasa, 1 September 2026 - 14:56 WIB

Guru MIN 53 Bireuen Dimintai “Uang Damai” Rp 20 Juta

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:07 WIB

Jembatan Baru Kutablang Dibuka Uji Coba 20 September

Berita Terbaru

Asisten III Setdakab Bireuen, Zamzami, SPd.,MM membuka seleksi Seleksi Beasiswa Thalabah Hafiz Alquran di gelar Dinas Pendidikan Dayah, Selasa (1/9) pagi.

NASIONAL

485 Santri Ikuti Seleksi Beasiswa Thalabah Hafiz Alquran

Selasa, 1 Sep 2026 - 17:59 WIB

Bupati Bireuen, Ir H Mukhlis, ST menyampaikan sambutannya, di Opprom Setdakab, Selasa (2/9) pagi.

NANGGROE

PUPR Gelar Diskusi Publik Bahas RDTR Perkotaan Bireuen

Selasa, 1 Sep 2026 - 17:58 WIB

Ratusan mahasiswa baru UIA Paya Lipah Peusangan, Kabupaten Bireuen, mengikuti Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) di Aula Tgk Chik Abdurrahman, Kampus Paya Lipah.

NANGGROE

Ratusan Mahasiswa Baru UIA Peusangan Ikuti PBAK

Selasa, 1 Sep 2026 - 16:50 WIB

NANGGROE

Guru MIN 53 Bireuen Dimintai “Uang Damai” Rp 20 Juta

Selasa, 1 Sep 2026 - 14:56 WIB