Tanpa Perbup ADG Dapat Dicairkan

- Administrator

Kamis, 27 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-Pernyataan yang diungkap Wakil Ketua DPRK Bireuen, Surya Darma terkait permintaan agar pemerintah daerah segera menyusun draft Peraturan Bupati (Perbup), tentang pedoman teknis penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2025, supaya Alokasi Dana Desa (ADG) dapat dicairkan, dinilai sebagai statemen yang kurang tepat dan tidak memiliki dasar.

Kepala Bidang Pemerintahan, Kemukiman dan Gampong pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMG PKB), Juliadi SE saat ditemui awak media ini, Rabu (26/2) malam di salah satu warkop di Bireuen mengaku, sebenarnya setiap Gampong dapat segera mengajukan dokumen penyaluran DD, apabila APBG telah ditetapkan di tingkat desa.

Disebutkannya, untuk penetapan APBG dapat berpedoman pada Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 7 Tahun 2023 tentang rincian prioritas penggunaan DD, serta nomor 2 tahun 2024 tentang Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025. Selain itu, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 108 tahun 2024 Tentang Pengelolaan Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan dan Penyaluran Dana Desa Tahun 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pencairan DD dan dana transfer lainnya tahun 2025, bisa dilakukan tanpa Perbup jika APBG telah ditetapkan, agar pelaksanaan kegiatan di gampong yang sudah direncanakan, dapat segera diimplementasikan,” jelas Juliadi.

Sebenarnya saat ini, Pemkab Bireuen sedang memproses penyaluran DD untuk enam gampong di Kecamatan Peusangan Selatan. Diantaranya yakni, Lueng Kuli, Darul Aman, Ulee Jalan, Blang Pala, Blang Cut dan Mata Ie,”Insya Allah dalam waktu dekat ini, semua gampong yang sudah mengajukan dokumen akan segera dicairkan,” ujarnya. (Bahrul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BEM UNIKI Gelar Donor Darah dan Peringatan HANI
Dana Rehap Rumah Korban Banjir Cair
Pemkab Siapkan DED Jembatan Ulee Jalan
Kepala BNPB Tinjau Huntap Korban Banjir di Blang Kubu Peudada
Ratusan Pengurus KDMP Dilatih Tata Kelola Manajemen
Bagian Hukum Evaluasi Qanun Pemerintahan Gampong
Muammar Kadafi Terpilih Jadi Presma UIA Periode 2026-2027
Bupati Serahkan Santunan Kematian dan Beasiswa Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:34 WIB

BEM UNIKI Gelar Donor Darah dan Peringatan HANI

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:33 WIB

Dana Rehap Rumah Korban Banjir Cair

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:02 WIB

Pemkab Siapkan DED Jembatan Ulee Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:23 WIB

Kepala BNPB Tinjau Huntap Korban Banjir di Blang Kubu Peudada

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:42 WIB

Bagian Hukum Evaluasi Qanun Pemerintahan Gampong

Berita Terbaru

Petugas UPD RSUD dr Fauziah Bireuen melayani pendonor darah di kampus UNIKI, Rabu (24/6) pagi.

NANGGROE

BEM UNIKI Gelar Donor Darah dan Peringatan HANI

Rabu, 24 Jun 2026 - 14:34 WIB

Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto meninjau Huntap di Gampong Blang Kubu, Kecamatan Peudada, Selasa (23/6) sore.

NANGGROE

Dana Rehap Rumah Korban Banjir Cair

Rabu, 24 Jun 2026 - 14:33 WIB

NANGGROE

Pemkab Siapkan DED Jembatan Ulee Jalan

Rabu, 24 Jun 2026 - 14:02 WIB

PENDIDIKAN

Himaif Umuslim Gelar Pelatihan Web Bagi Mahasiswa

Selasa, 23 Jun 2026 - 23:24 WIB

NANGGROE

Kepala BNPB Tinjau Huntap Korban Banjir di Blang Kubu Peudada

Selasa, 23 Jun 2026 - 23:23 WIB