Kejati Aceh Diminta Usut Dugaan Korupsi KIP Bireuen

- Administrator

Minggu, 23 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua SAPA, Fauzan Adami

Ketua SAPA, Fauzan Adami

BIREUEN|METRO ACEH-Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) menerima berbagai laporan dari masyarakat terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran Pemilu dan Pilkada di Kabupaten Bireuen.

Menanggapi laporan tersebut, SAPA mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh untuk segera turun tangan dan melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan dana yang bersumber dari APBN dan APBK tahun anggaran 2023-2024.

Ketua SAPA, Fauzan Adami, mengungkapkan bahwa dugaan penyimpangan tersebut mencakup beberapa aspek, di antaranya pemotongan dana operasional Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari 609 gampong di Kabupaten Bireuen, pengadaan seragam, jasa pembuatan laporan, serta pelaksanaan tes urine.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, terdapat indikasi adanya fee dalam proyek pengadaan Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon bupati dan wakil bupati yang disebar di seluruh pelosok desa.

“Kami menerima laporan bahwa ada pemotongan dana operasional PPS dan berbagai penyimpangan dalam pengadaan barang serta jasa terkait Pemilu dan Pilkada. Oleh karena itu, kami meminta Kejati Aceh segera melakukan penyelidikan agar dapat dipastikan apakah benar terjadi pelanggaran atau tidak,” kata Fauzan kepada media ini.

Ia menegaskan bahwa transparansi dalam penggunaan anggaran pemilu sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik. SAPA juga akan menyurati Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bireuen guna meminta laporan detail terkait penggunaan anggaran tersebut.

“Diperlukan keterbukaan dari KIP agar tidak muncul isu liar di tengah masyarakat. Publik berhak mengetahui bagaimana dana tersebut dialokasikan dan apakah sesuai dengan peruntukannya atau tidak,” tambahnya.

Fauzan juga mengingatkan aparat penegak hukum untuk bersikap profesional dan tidak membiarkan dugaan korupsi berlalu tanpa proses hukum yang jelas. Ia menilai Kejati Aceh harus mengambil langkah konkret dalam mengaudit dan mengusut indikasi penyimpangan anggaran pemilu dan pilkada di Bireuen.

“Jangan sampai ada kesan bahwa dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran pemilu dan pilkada dibiarkan begitu saja. Jika ada bukti penyelewengan, maka harus ditindak tegas siapapun pelakunya. Namun, jika tidak ada, perlu ada klarifikasi resmi kepada publik agar isu ini tidak berkembang liar dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara pemilu,” tegasnya.

Lebih lanjut, Fauzan mengungkapkan bahwa laporan yang diterima SAPA tidak hanya sebatas penyimpangan anggaran, tetapi juga dugaan aliran dana kepada pihak-pihak tertentu yang diduga menghambat proses penegakan hukum di tingkat lokal.

Oleh sebab itu, ia menilai bahwa penanganan kasus ini harus dilakukan secara profesional dan transparan oleh Kejati Aceh. “Siapapun yang bermain dengan uang negara harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai praktik korupsi dibiarkan begitu saja hingga menjadi budaya yang terus berulang dan merugikan daerah serta masyarakat,” tutupnya.(Bahrul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Cek Progres Sekolah Rakyat, Target Prabowo Rampung 20 Juni 2026
Bupati Tinjau Pembangunan Jembatan Duplikasi Kutablang dan Teupin Mane
Satu Truk Tronton Barang Tabrakan Beruntun dengan Dua Truk CPO
Kakanwil Kemenag Aceh Tanam Pohon Kelapa di Tanah Wakaf Masjid Uteun Gathom
Lapas Bireuen dan Disdukcapil Lakukan Perekaman dan Pemadanan NIK Warga Binaan
Kemenag Lauching Madrasah Unggul Terintegrasi Dalam Peringatan Hardiknas
Bupati Hadiri Peusijeuk 360 JCH Bireuen
Kajari Bireuen Beri Penguatan Tata Kelola Dana BOS Bagi Kepala Madrasah

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 11:57 WIB

Bupati Cek Progres Sekolah Rakyat, Target Prabowo Rampung 20 Juni 2026

Kamis, 30 April 2026 - 00:54 WIB

Bupati Tinjau Pembangunan Jembatan Duplikasi Kutablang dan Teupin Mane

Rabu, 29 April 2026 - 18:46 WIB

Satu Truk Tronton Barang Tabrakan Beruntun dengan Dua Truk CPO

Selasa, 28 April 2026 - 16:32 WIB

Kakanwil Kemenag Aceh Tanam Pohon Kelapa di Tanah Wakaf Masjid Uteun Gathom

Selasa, 28 April 2026 - 16:30 WIB

Lapas Bireuen dan Disdukcapil Lakukan Perekaman dan Pemadanan NIK Warga Binaan

Berita Terbaru

Rektor UIA Peusangan, Dr Nazaruddin MA, menandatangani MoA di bidang hukum, penelitian, pengabdian kepada masyarakat dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh, di Lhokseumawe, Selasa (28/4).

PENDIDIKAN

Kemenkum Aceh UIA Teken MoU Sosialisasi UMKM Kota Lhokseumawe

Kamis, 30 Apr 2026 - 23:36 WIB

Kacabdin Wilayah IV Bireuen, Abdul Hamid SPd MPd serah hadiah kepada para juara, di SMAN 1 Bireuen, Selasa (28/4) sore.

PENDIDIKAN

Puluhan Siswa SMK dan SMA Juarai FLS3N

Kamis, 30 Apr 2026 - 12:00 WIB