BIREUEN|METRO-Sebanyak 81 kepala sekolah dan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bireuen, dilantik dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan di aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Jum’at (27/2).
Seluruh pejabat fungsional yang dilantik oleh Bupati Bireuen, H Mukhlis ST terdiri dari 3 Kepala Taman Kanak-kanak (TK), 27 Kepala Dasar Negeri (SDN), delapan kepala Sekolah Menegah Pertama Negeri (SMPN) serta 43 jabatan fungsional lainnya.
H Mukhlis ST dalam sambutan saat prosesi pelantikan itu mengatakan, kegiatan ini merupakan implementasi Peraturan Menteri Pendidikan Fada dan Menengah No 7 tahun 2025, yang mengatur secara tegas dan transparan tentang pengangkatan kepala sekolah melalui sistem digital, yakni Sistem Informasi dan Manajemen Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah dan Tenaga Kependikan (SIK KSPSTK).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Atas nama kepala pemerintahan daerah, saya meminta seluruh kepala sekolah untuk menjadi sosok pemimpin yang jujur, adil dan memiliki niat mengutamakan kemaslahatan umat, khususnya generasi muda,” tegasnya.
Dia menambahkan, masa penugasan kepala sekolah hanya empat tahun dan dapat diperpanjang selama dua periode. H Mukhlis menyatakan, setiap enam bulan kinerja para kepala sekolah akan dievaluasi, sehingga terwujudnya lingkungan sekolah yang baik dan upaya peningkatan kualitas pendidikan, bisa tercapai sesuai harapan.
“Kepada kepala sekolah yang dilantik, dapat menjadi teladan dalam etos kerja, integritas, inovasi. Tidak sekedar menjadi administrator, tetapi jadilah pemimpin pembelajaran yang visioner dan adaptif terhadap perkembangan zaman,” ujar H Mukhlis.(Rahmat Hidayat)






