609 Gampong di Bireuen Diminta Ajukan Pencarian Dana Desa

- Administrator

Selasa, 3 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala DPMGPKB Bireuen, Musni Syahputra SIP MEc.Dev

Kepala DPMGPKB Bireuen, Musni Syahputra SIP MEc.Dev

BIREUEN|METRO ACEH-Seluruh gampong dalam 17 Kecamatan di Kabupaten Bireuen, saat ini sudah bisa mengajukan pencarian dana desa tahap pertama dan persyaratan juga dipermudah hanya dua syarat saja.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Gampong, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMGPKB) Bireuen, Musni Syahputra SIP MEc.Dev ditanyai Metro Aceh, Selasa (3/3) pagi.

Ia menjelaskan persyaratan pencarian dana desa tahap I tahun 2026 pasca bencana, diberikan keringanan jadi setiap gampong hanya mengajukan surat permohonan pencarian dana dan juga Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari Keuchik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pencairan dana desa tahap pertama syarat dipemudah hanya mengajukan dua syarat, tetapi nanti setelah dana desa masuk ke rekening desa penggunaan dananya tetap mengacu sesuai program ditetapkan dalam APBG,” jelas Musni Syahputra.

Dia menuturkan, dana desa tahap pertama bagi gampong mandiri tahap pertama sebesar 40 persen dan tahap ke dua 60 persen. Sedangkan gampong mandiri 60 persen tahap pertama dan 40 persen tahap dua.

Selanjutnya, pada proses pencairan dana desa tahap kedua nantinya, sebagai bentuk pengawasan APBG dijadikan sebagai persyaratannya. Besaran dana desa tahun 2026 rata-rata setiap gampong mendapat alokasi Rp 200 s.d 300 juta.(Rahmat Hidayat)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tingkatkan Sinergi Antar Daerah Bupati Hadiri Konferensi Forum KKA ke IV
Dana Stimulan Ekonomi dan Isian Perabotan Cair, 4.759 KK Terima Rp 8 Juta
Ketua DWP Aceh Salurkan Al Qur’an dan Sembako Bagi ASN Wanita Korban Banjir
677 Hektare Sawah Rusak Terdampak Bencana Mulai Dibersihkan
DPKP dan Lintas Sektor Kampanye Kebersihan di Wisata Pantai Kuala Raja
Bupati Temui Menteri ATR/BPN Tuntaskan Peraturan RTRW Bireuen
Gampong Cot Nga Sumbang Darah 45 Kantong untuk UPD RSUD dr Fauziah
Pengawasan Orang Asing Diperketat

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 19:44 WIB

Tingkatkan Sinergi Antar Daerah Bupati Hadiri Konferensi Forum KKA ke IV

Sabtu, 18 April 2026 - 18:09 WIB

Dana Stimulan Ekonomi dan Isian Perabotan Cair, 4.759 KK Terima Rp 8 Juta

Jumat, 17 April 2026 - 20:02 WIB

Ketua DWP Aceh Salurkan Al Qur’an dan Sembako Bagi ASN Wanita Korban Banjir

Jumat, 17 April 2026 - 15:52 WIB

677 Hektare Sawah Rusak Terdampak Bencana Mulai Dibersihkan

Kamis, 16 April 2026 - 17:15 WIB

Bupati Temui Menteri ATR/BPN Tuntaskan Peraturan RTRW Bireuen

Berita Terbaru

Kankemenag Bireuen menggelar sosialisasi hukum terhadap kepala madrasah, Kamis (16/4) siang.

HUKUM & KRIMINAL

Satreskrim Sosialisasi Hukum Kepada Kepala Madrasah

Jumat, 17 Apr 2026 - 17:09 WIB

Sawah Rusak sedang akibat bencana hydro meteorologi mulai dibersihkan. Foto : Dok Prokopim.

NANGGROE

677 Hektare Sawah Rusak Terdampak Bencana Mulai Dibersihkan

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:52 WIB