Warga Aceh Tuntut Ketum PSI Grace Natalie

- Administrator

Minggu, 25 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-Pernyataan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie yang menolak perda syariah. Berujung masuk ke ranah hukum, atas laporan warga Aceh didampingi anggota DPRA dari partai lokal.

Mantan presenter dan jurnalis ternama ini, dilaporkan oleh Munazir Nurdin serta Adli Tjalok anggota DPRA dari Partai Aceh, beserta kuasa hukum mereka Muhammad Ari Syahputra SH ke Polda Metro Jaya.

Sesuai tanda bukti lapor polisi No TBL/6419/XI/2018:PMJ/Dit.Reskrimsus Polda Metro Jaya tanggal 23 November 2018. Grace Natalie dilaporkan karena diduga telah melecehkan agama Islam, atas pernyataan menolak perda syariah. Pasalnya, hingga kini di Aceh yang punya hak istimewa, memberlakukan aturan itu sesuai amanah UU RI No 11 2016.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Muhammad Ari Syahputra SH, kliennya merasa pernyataan Ketum PSI ini, telah menghina masyarakat serambi Mekkah, serta menistakan agama dan ujaran kebencian. Sehingga persoalan ini dibawa ke ranah hukum.

“Pernyataan Grace Natalie tidak mendukung perda injil dan syariah. Ini menyebabkan ketidakadilan, diskriminasi dan intoleransi,” ungkap pengacara muda itu.

Ditandaskannya, dampak yang dirasakan masyarakat tanah Rencong, atas komen kontroversial itu cukup menyakitkan. Karena, sesuai UU RI No 11 tahun 2016 tentang Pemerintah Aceh, yang lahir dari rahim MoU Helsinki. Mengatur hak istimewa yang diberlakukan di negeri syariah ini.

“Kami akan menunggu proses hukum lebih lanjut, setelah membuat laporan polisi terhadap Grace Natalie,” tukasnya.

Dia menuturkan, statemen Ketum PSI itu tidak sepantasnya dilontarkan petinggi partai nasional yang baru lahir, dan langsung masuk koalisi partai penguasa di tanah air. Mengingat Aceh bagian dari NKRI, maka persoalan ini tidak boleh terus “dikampanyekan” oleh PSI dengan tujuan politik tertentu, yang memecah belahkan bangsa. (Bahrul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Mardiono Sah Jadi Ketum PPP, Ketua DPW Aceh Ajak Seluruh Kader Bersatu Kembali
DPC PPP Aceh Utara Apresiasi Kemenangan Mardiono
Aceh Solid Dukung Mardiono Nakhodai PPP
Bawaslu Buka Posko Pengaduan
DPRK Bireuen : “Politisi Senayan Jangan Sebar Isu Provokatif”
Serap Aspirasi Rakyat, Husnidar Gelar Reses di Pantai Kuala Raja
Nasir Jamil Akui Aryos Nivada Suksesor Mualem – Dek Fadh
H Mukhlis-Razuardi Sah Jadi Bupati/Wakil Bupati Bireuen

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 18:16 WIB

Mardiono Sah Jadi Ketum PPP, Ketua DPW Aceh Ajak Seluruh Kader Bersatu Kembali

Minggu, 28 September 2025 - 23:32 WIB

DPC PPP Aceh Utara Apresiasi Kemenangan Mardiono

Kamis, 25 September 2025 - 23:53 WIB

Aceh Solid Dukung Mardiono Nakhodai PPP

Senin, 23 Juni 2025 - 14:25 WIB

Bawaslu Buka Posko Pengaduan

Selasa, 18 Maret 2025 - 18:59 WIB

DPRK Bireuen : “Politisi Senayan Jangan Sebar Isu Provokatif”

Berita Terbaru

Perwakilan Guru dan tenaga kependidikan dari Bireuen, sukses meraih prestasi du ajang Apresiasi GTK Aceh 2025

NANGGROE

Bireuen “Borong” Juara Apresiasi GTK Aceh 2025

Jumat, 7 Nov 2025 - 16:20 WIB

Si Weuk (baju orange) saat proses rekonstruksi perkara pembunuhan di halaman Mapolres Bireuen, Kamis (7/8)

HUKUM & KRIMINAL

Si Weuk, Pembunuh Berdarah Dingin Diseret Ke Meja Hijau

Selasa, 28 Okt 2025 - 15:22 WIB

Ketua Komisi 3 DPRK Bireuen, Fadhli S.Pd

NANGGROE

HRD Diminta Dukung Pembangunan Bireuen

Selasa, 21 Okt 2025 - 17:37 WIB

Suasana webinar yang diikuti puluhan dokter di RSU Telaga Bunda 2 Cot Gapu, Sabtu (18/10)

NANGGROE

RSU Telaga Bunda Gelar Webinar Tenaga Medis

Sabtu, 18 Okt 2025 - 14:07 WIB