Warga Aceh Tuntut Ketum PSI Grace Natalie

- Administrator

Minggu, 25 November 2018 - 01:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-Pernyataan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie yang menolak perda syariah. Berujung masuk ke ranah hukum, atas laporan warga Aceh didampingi anggota DPRA dari partai lokal.

Mantan presenter dan jurnalis ternama ini, dilaporkan oleh Munazir Nurdin serta Adli Tjalok anggota DPRA dari Partai Aceh, beserta kuasa hukum mereka Muhammad Ari Syahputra SH ke Polda Metro Jaya.

Sesuai tanda bukti lapor polisi No TBL/6419/XI/2018:PMJ/Dit.Reskrimsus Polda Metro Jaya tanggal 23 November 2018. Grace Natalie dilaporkan karena diduga telah melecehkan agama Islam, atas pernyataan menolak perda syariah. Pasalnya, hingga kini di Aceh yang punya hak istimewa, memberlakukan aturan itu sesuai amanah UU RI No 11 2016.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Muhammad Ari Syahputra SH, kliennya merasa pernyataan Ketum PSI ini, telah menghina masyarakat serambi Mekkah, serta menistakan agama dan ujaran kebencian. Sehingga persoalan ini dibawa ke ranah hukum.

“Pernyataan Grace Natalie tidak mendukung perda injil dan syariah. Ini menyebabkan ketidakadilan, diskriminasi dan intoleransi,” ungkap pengacara muda itu.

Ditandaskannya, dampak yang dirasakan masyarakat tanah Rencong, atas komen kontroversial itu cukup menyakitkan. Karena, sesuai UU RI No 11 tahun 2016 tentang Pemerintah Aceh, yang lahir dari rahim MoU Helsinki. Mengatur hak istimewa yang diberlakukan di negeri syariah ini.

“Kami akan menunggu proses hukum lebih lanjut, setelah membuat laporan polisi terhadap Grace Natalie,” tukasnya.

Dia menuturkan, statemen Ketum PSI itu tidak sepantasnya dilontarkan petinggi partai nasional yang baru lahir, dan langsung masuk koalisi partai penguasa di tanah air. Mengingat Aceh bagian dari NKRI, maka persoalan ini tidak boleh terus “dikampanyekan” oleh PSI dengan tujuan politik tertentu, yang memecah belahkan bangsa. (Bahrul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Muhaimin Jadi Cawapres Anies Koalisi Perubahan Bubar
Demokrat Kawal Proses Hukum Pembunuhan Imam Masykur
Anwar Idris Salurkan 8.540 Unit Meteran Listrik
KPK Cekal Irwandi Yusuf
Kader PPP Wajib Perjuangkan Harapan Rakyat Aceh
DPR RI Kecam Pencemaran Gas H2S PT Medco
Dua Mantan Anggota Dewan Gabung Ke Demokrat
Anies Jadi Capres Nasdem, Demokrat Siap Mendukung

Berita Terkait

Kamis, 23 November 2023 - 15:23 WIB

Pj Walikota Sabang Motivasi Kafilah MTQ dan Antar ke Pelabuhan Calang

Rabu, 22 November 2023 - 01:02 WIB

Ini Lima Pasal Jadi Syarat Perubahan APBD

Jumat, 20 Oktober 2023 - 19:28 WIB

Kendalikan Inflasi Pemko Sabang Gelar Pasar Murah

Selasa, 17 Oktober 2023 - 00:56 WIB

Pj Walikota Sabang Lepas Kafilah MTQ 36

Selasa, 17 Oktober 2023 - 00:54 WIB

Pegawai RSUD Sabang Raih Penghargaan Nakes Teladan

Selasa, 17 Oktober 2023 - 00:52 WIB

12 Pesan Penting Kepada Sekdako Sabang

Selasa, 17 Oktober 2023 - 00:50 WIB

Andri Nourman Dilantik Jadi Sekda Kota Sabang

Sabtu, 7 Oktober 2023 - 00:46 WIB

Pentingnya Kolaborasi Meningkatkan Kualitas Hidup Rakyat

Berita Terbaru

Suasana Bimtek Siskeudes dan Sipades hari pertama di aula Bireuen Jaya, Jum'at (1/12)

NANGGROE

Bimtek Sikeudes Diduga “Ladang” Korupsi Dana Desa

Jumat, 1 Des 2023 - 20:56 WIB

Atlit Karate Bireuen foto bersama usai menerima medali dan menjadi juara II pada Kejurda Karate KKI Piala Ketua DPRK Banda Aceh, Minggu (2611)

OLAHRAGA

Bireuen Juara II Kejurda Karate KKi

Senin, 27 Nov 2023 - 18:10 WIB

Pj Walikota Sabang, Reza Fahlevi menandatangani berita acara Rancangan Qanun Kota Sabang Tentang Perubahan APBK Sabang Tahun Anggaran 2023

Pariwara

Ini Lima Pasal Jadi Syarat Perubahan APBD

Rabu, 22 Nov 2023 - 01:02 WIB