Warga Aceh Tuntut Ketum PSI Grace Natalie

- Administrator

Minggu, 25 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-Pernyataan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie yang menolak perda syariah. Berujung masuk ke ranah hukum, atas laporan warga Aceh didampingi anggota DPRA dari partai lokal.

Mantan presenter dan jurnalis ternama ini, dilaporkan oleh Munazir Nurdin serta Adli Tjalok anggota DPRA dari Partai Aceh, beserta kuasa hukum mereka Muhammad Ari Syahputra SH ke Polda Metro Jaya.

Sesuai tanda bukti lapor polisi No TBL/6419/XI/2018:PMJ/Dit.Reskrimsus Polda Metro Jaya tanggal 23 November 2018. Grace Natalie dilaporkan karena diduga telah melecehkan agama Islam, atas pernyataan menolak perda syariah. Pasalnya, hingga kini di Aceh yang punya hak istimewa, memberlakukan aturan itu sesuai amanah UU RI No 11 2016.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Muhammad Ari Syahputra SH, kliennya merasa pernyataan Ketum PSI ini, telah menghina masyarakat serambi Mekkah, serta menistakan agama dan ujaran kebencian. Sehingga persoalan ini dibawa ke ranah hukum.

“Pernyataan Grace Natalie tidak mendukung perda injil dan syariah. Ini menyebabkan ketidakadilan, diskriminasi dan intoleransi,” ungkap pengacara muda itu.

Ditandaskannya, dampak yang dirasakan masyarakat tanah Rencong, atas komen kontroversial itu cukup menyakitkan. Karena, sesuai UU RI No 11 tahun 2016 tentang Pemerintah Aceh, yang lahir dari rahim MoU Helsinki. Mengatur hak istimewa yang diberlakukan di negeri syariah ini.

“Kami akan menunggu proses hukum lebih lanjut, setelah membuat laporan polisi terhadap Grace Natalie,” tukasnya.

Dia menuturkan, statemen Ketum PSI itu tidak sepantasnya dilontarkan petinggi partai nasional yang baru lahir, dan langsung masuk koalisi partai penguasa di tanah air. Mengingat Aceh bagian dari NKRI, maka persoalan ini tidak boleh terus “dikampanyekan” oleh PSI dengan tujuan politik tertentu, yang memecah belahkan bangsa. (Bahrul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

H Mukhlis Serahkan Puluhan Paket Seragam Sekolah
TOB Bireuen Optimis Menangkan Duet Bustami-Fadhil
H Mukhlis-Razuardi Nomor Urut 3, Siap Wujudkan Harapan Rakyat
Sambut Perayaan Maulid, H Mukhlis ST Sumbang Satu Ekor Sapi
KIP Dituntut Profesional Jalani Tahapan Pilkada
MURI Resmi Daftar ke KIP Bireuen
Duet H Mukhlis-Razuardi Deklarasi
Golkar Usung H Mukhlis-Razuardi di Pilkada Bireuen

Berita Terkait

Senin, 7 Oktober 2024 - 18:26 WIB

H Mukhlis Serahkan Puluhan Paket Seragam Sekolah

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 16:10 WIB

TOB Bireuen Optimis Menangkan Duet Bustami-Fadhil

Senin, 16 September 2024 - 00:59 WIB

Sambut Perayaan Maulid, H Mukhlis ST Sumbang Satu Ekor Sapi

Rabu, 4 September 2024 - 15:42 WIB

KIP Dituntut Profesional Jalani Tahapan Pilkada

Kamis, 29 Agustus 2024 - 18:04 WIB

MURI Resmi Daftar ke KIP Bireuen

Berita Terbaru

POLITIK

H Mukhlis Serahkan Puluhan Paket Seragam Sekolah

Senin, 7 Okt 2024 - 18:26 WIB

Ketua TOB, ISMET ST.MT menyerahkan SK kepada Ketua TOB Kabupaten Bireuen, Musnawar

POLITIK

TOB Bireuen Optimis Menangkan Duet Bustami-Fadhil

Sabtu, 5 Okt 2024 - 16:10 WIB

Uncategorized

Divonis Bebas PN Bireuen Dijerat Putusan Kasasi

Jumat, 4 Okt 2024 - 18:43 WIB

Uncategorized

Srikandi Golkar Siap Menangkan H Mukhlis-Razuardi

Minggu, 29 Sep 2024 - 17:13 WIB

Korban saat dikunjungi tim pendamping dari Pemkab Bireuen, usai mencuatnya peristiwa asusila itu beberapa bulan lalu.

HUKUM & KRIMINAL

Terdakwa Pencabulan Anak Yatim Divonis Bebas

Selasa, 24 Sep 2024 - 22:26 WIB