Wali Kota Sabang Serahkan LKPD Unaudited Kepada BPK

- Admin

Senin, 7 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sabang|METRO ACEH – Wali Kota Sabang, Nazaruddin S.I.Kom menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Pemerintah Kota Sabang tahun anggaran 2021 kepada BPK-RI Perwakilan Aceh. Penyerahan LKPD ini diterima Kepala Sekretariat Perwakilan BPK Aceh, Iwan Arief Wijayanto yang mewakili Kepala BPK-RI Perwakilan Aceh, Pemut Aryo Wibowo SE M.Si Ak CSFA, bertempat di Gedung BPK-RI Perwakilan Aceh, Jumat (25/2/2022)

Wali Kota Sabang turut didampingi Sekda Kota Sabang, Drs. Zakaria MM, Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Kota Sabang, Andri Nourman AP. M.Si, Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Sabang, Rinaldi Syahputra SE, MT, Inspektur, Drs. Kamaruddin, Plt. Kepala BPKD, Jufriadi dan Kabid Akuntansi dan Pelaporan BPKD, Handayani, SE, Ak.

LKPD yang diserahkan Wali Kota Sabang ke Kepala BPK sesuai amanah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, yang menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban menyerahkan Laporan Keuangan kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk dilakukan pemeriksaan sebelum disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

“Atas nama Pemerintah Kota Sabang kami mengucapkan terima kasih kepada BPK-RI Perwakilan Aceh atas terselenggaranya acara ini. Penyerahan LKPD Unaudited ini disusun berdasarkan sistem pengendalian Intern yang memadai dan isinya menyajikan informasi pelaksanaan anggaran, posisi keuangan dan catatan atas laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP),” kata Wali Kota Sabang, Nazaruddin S.I.Kom.

Dokumen-dokumen tersebut diserahkan kepada Kepala BPK-RI Perwakilan Aceh untuk dapat dipergunakan sebagai bahan pemeriksaan, guna melakukan penilaian atas kewajaran Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Sabang Tahun Anggaran 2021 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami berharap dapat terus dibimbing dan dibina serta laporan keuangan yang kami sampaikan ini, nantinya akan memberikan hasil pemeriksaan yang terbaik dengan capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” harap Wali Kota Sabang.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPK Perwakilan Aceh yang diwakili Kepala Sekretariat Perwakilan, Iwan Arief Wijayanto mengatakan penyerahan LKPD Unaudited kepada BPK merupakan kewajiban bagi Pemerintah Kabupaten/Kota yang batas waktunya telah diatur paling lambat tanggal 31 Maret. Selanjutnya tim BPK Perwakilan Provinsi Aceh akan melakukan pemeriksaan dan menyerahkan hasil pemeriksaan tersebut dua bulan sejak penyerahan laporan keuangan Unaudited ini dilaksanakan.

“Kami ucapkan terima kasih atas kerja sama dan kerja cerdas yang telah dilakukan. Alhamdulillah Pemerintah Kota Sabang dapat menyampaikan LKPD lebih cepat dari batas waktu tersebut. Selanjutnya Kami akan lakukan pemeriksaan dan Insyaallah laporan hasil pemeriksaan ini nantinya akan Kami sampaikan paling lambat pada hari Senin tanggal 25 April 2022,” jelasnya.

Dia berharap, Pemerintah Kota Sabang dapat terus mempertahankan opini yang sudah didapatkan dan terus bersinergi dalam memberikan data serta informasi yang diperlukan.

“Semoga hasil pemeriksaan nantinya dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk terus memperbaiki pertanggung jawaban pelaksanaan LKPD,” tutupnya. (Redaksi)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel www.metroaceh.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswa UNIKI Laksanakan Pengabdian Aksara di Aceh Tengah
Ketua LPPM UNIKI Pimpin Tim Ahli Pembangunan Sekolah Rakyat Pidie Jaya
Jelang MUSLIM Ke X, Edi Obama Ajak Ciptakan Suasana Sejuk
124 Peserta Bersaing Rebut Juara MTQ ke-38 Kecamatan Peudada
MGMP Sejarah Gelar Dialog Budaya Sebagai Narasumber di Gampong Pulo Iboeh Jangka
Pemerintah Bantu Rp 30 Milyar Perbaiki Jalan Lueng Danun Sampai Pante Karya Rusak
Satlantas Razia Knalpot Brong di Kota Bireuen
Bupati Serahkan Lima Excavator Mendagri Tangani Banjir di Pante Kaya dan Rheum Barat
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:03 WIB

Mahasiswa UNIKI Laksanakan Pengabdian Aksara di Aceh Tengah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:08 WIB

Ketua LPPM UNIKI Pimpin Tim Ahli Pembangunan Sekolah Rakyat Pidie Jaya

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Jelang MUSLIM Ke X, Edi Obama Ajak Ciptakan Suasana Sejuk

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:38 WIB

124 Peserta Bersaing Rebut Juara MTQ ke-38 Kecamatan Peudada

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:22 WIB

MGMP Sejarah Gelar Dialog Budaya Sebagai Narasumber di Gampong Pulo Iboeh Jangka

Berita Terbaru

Rektor UNIKI Bireuen, Dr Zainuddin Iba, SE.,MM melepas mahasiswa peserta Program Mahasiswa Berdampak Aksara 2026 ke Kabupaten Aceh Tengah, Rabu (21/10).

NANGGROE

Mahasiswa UNIKI Laksanakan Pengabdian Aksara di Aceh Tengah

Rabu, 21 Okt 2026 - 20:03 WIB

Barang bukti mobil tangki sudah dimodifikasi dan jeriken berisi BBM subsidi diamankan tim Satreskrim Polres Bireuen, Selasa (20/10).

HUKUM & KRIMINAL

Satreskrim Amankan Satu Pelaku dan Dua Mobil Tangki Dimodifikasi

Rabu, 21 Okt 2026 - 20:02 WIB

HUKUM & KRIMINAL

Satreskrim Bekuk Mantan Supir Pribadi Kuras Saldo Majikan 585 Juta Lebih

Rabu, 21 Okt 2026 - 20:01 WIB

PENDIDIKAN

MIN 14 Bireuen Santuni 43 Anak Yatim dalam Peringatan Maulid

Rabu, 21 Okt 2026 - 19:30 WIB

PERISTIWA

CRV dan Tronton Ringsek Tabrakan, Tiga Korban Terluka

Selasa, 20 Okt 2026 - 16:11 WIB