Tolak B4yar “Up3ti” Ke Kemenag, Kepala MIN Dic0pot

- Administrator

Rabu, 8 Januari 2020 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-Akibat menolak menyetor sejumlah uang yang diminta pejabat Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Bireuen, alasannya untuk membiayai peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) dan Porseni, kepala MIN 3 Kutablang dicopot dan diturunkan jabatannya menjadi guru biasa.

Sejumlah kepala madrasah di Kabupaten Bireuen kepada Metro Aceh, Rabu (8/1) membeberkan, Kepala MIN yang sekaligus Ketua Kelompok Kerja Kepala Madrasah (K3M), Mutdasir M.Ag dicopot dari jabatannya, akibat menolak permintaan Kepala Kemenag Bireuen yang meminta jatah dana BOS Rp 14 ribu per siswa MI, dari seluruh kepala madrasah tahun 2019 lalu.

Seorang siswa SD Negeri 12 Bireuen, melintas di depan kantor Kemenag, Rabu (8/1).(foto : Bahrul)

Sumber media ini menyebutkan, Mutdasir selaku ketua K3M diperintahkan menggalang seluruh kepala MI, untuk memungut setoran dana BOS dari semua sekolah madrasah ibtida’iah di wilayah itu, atau berkisar total 17 ribu siswa. Kabarnya, sebut sumber yang minta tidak dipublikasi namanya ini, jika diakumulasi seluruh kewajiban upeti dana BOS mencapai Rp 238 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pak Mutdasir selaku Ketua K3M tidak mau mengindahkan perintah ini, karena khawatir menyimpang dari aturan. Maka beliau dicopot dan dimutasi jadi guru,” ungkap salah satu sumber kepala madrasah itu.

Ironisnya, pengganti Mutdasir yang kini dijabat oleh Muzzakir, ternyata tidak memenuhi kualifikasi sebagai kepala madrasah, karena belum mengikuti assement sebagai syarat utama menjadi kepala madrasah.

Selain itu tukasnya, kondisi intern di tubuh Kemenag juga dikabarkan tidak kondusif, akibat konflik kepentingan para pejabat instansi ini. Bahkan Kepala Kantor Kemenag Bireuen, Zulkifli pernah meminta kepala MIN 8 Bireuen, membuat surat mosi tidak percaya terhadap Kasi Madrasah yang dijabat Azhari. Seluruh kepala madrasah, diminta menandatangani surat itu, namun salah satu kepala MI di Samalanga tidak ikut meneken, tetapi tandatangannya diduga dipalsukan.

Informasi yang diperoleh Metro Aceh menyebutkan, aksi pungli dana BOS oleh pejabat Kemenag Bireuen, kini masih menggantung di Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, namun akibat sikap tamak dan rakus mereka masih berani melakukan tindakan tidak terpuji ini. Kendati proses hukum masih bergulir, terkait dugaan penyimpangan anggaran pendidikan sekolah madrasah itu.

Kepala Kantor Kemenag Bireuen, Drs H Zulkifli Idris M.Pd yang dikonfirmasi via selulernya tadi siang, membantah tudingan itu. Dia mengaku, setiap kepala sekolah merupakan guru dengan jabatan fungsional. Ada yang diberi tugas tambahan sebagai kepala madrasah, tapi setelah empat tahun boleh dikembalikan sebagai guru.

“Jadi bukan karena ada masalah tertentu, tapi karena kita secara organisasi bisa berjalan lancar. Itu pun diangkat oleh Kanwil Kemenag,” jelasnya.

Saat ditanyai terkait perintah memungut dana BOS, Zulkifli Idris mengaku masalah itu kini sudah ditangani jaksa, sehingga tidak lagi perlu dibahas,”Itu sudah berlalu dan sedang diproses jaksa, semua sudah jelas saya tidak terbukti meminta uang tersebut,” kelitnya dari balik seluler.

Terkait pengangkatan Muzakkir sebagai kepala MIN 3 Bireuen, yang dituding tak layak karena belum Assement, Zulkifli dengan enteng menjawab, itu bukan suatu masalah karena yang bersangkutan pernah menjadi kepala sekolah.(Bahrul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bimtek Sikeudes Diduga “Ladang” Korupsi Dana Desa
Wakil Dubes Australia Silaturahmi ke Bireuen
Satpol PP Ancam Kepung Kemenpan RB
Staf Puskesmas Juli Respon Pemberitaan Dugaan Pungli
Permohonan Maaf Metro Aceh Kepada dr.Ariefa Elvidha Rahim dan Bapak Irwansyah Putra M.Kes
Berkedok Biaya Akreditasi, PNS Puskesmas Dipungli
Asisten 3 dan Kabag Ekonomi Ditahan
Zamzami Terpilih Jadi Ketua PDBI

Berita Terkait

Kamis, 23 November 2023 - 15:23 WIB

Pj Walikota Sabang Motivasi Kafilah MTQ dan Antar ke Pelabuhan Calang

Rabu, 22 November 2023 - 01:02 WIB

Ini Lima Pasal Jadi Syarat Perubahan APBD

Jumat, 20 Oktober 2023 - 19:28 WIB

Kendalikan Inflasi Pemko Sabang Gelar Pasar Murah

Selasa, 17 Oktober 2023 - 00:56 WIB

Pj Walikota Sabang Lepas Kafilah MTQ 36

Selasa, 17 Oktober 2023 - 00:54 WIB

Pegawai RSUD Sabang Raih Penghargaan Nakes Teladan

Selasa, 17 Oktober 2023 - 00:52 WIB

12 Pesan Penting Kepada Sekdako Sabang

Selasa, 17 Oktober 2023 - 00:50 WIB

Andri Nourman Dilantik Jadi Sekda Kota Sabang

Sabtu, 7 Oktober 2023 - 00:46 WIB

Pentingnya Kolaborasi Meningkatkan Kualitas Hidup Rakyat

Berita Terbaru

Suasana Bimtek Siskeudes dan Sipades hari pertama di aula Bireuen Jaya, Jum'at (1/12)

NANGGROE

Bimtek Sikeudes Diduga “Ladang” Korupsi Dana Desa

Jumat, 1 Des 2023 - 20:56 WIB

Atlit Karate Bireuen foto bersama usai menerima medali dan menjadi juara II pada Kejurda Karate KKI Piala Ketua DPRK Banda Aceh, Minggu (2611)

OLAHRAGA

Bireuen Juara II Kejurda Karate KKi

Senin, 27 Nov 2023 - 18:10 WIB

Pj Walikota Sabang, Reza Fahlevi menandatangani berita acara Rancangan Qanun Kota Sabang Tentang Perubahan APBK Sabang Tahun Anggaran 2023

Pariwara

Ini Lima Pasal Jadi Syarat Perubahan APBD

Rabu, 22 Nov 2023 - 01:02 WIB