Tolak B4yar “Up3ti” Ke Kemenag, Kepala MIN Dic0pot

- Administrator

Rabu, 8 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-Akibat menolak menyetor sejumlah uang yang diminta pejabat Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Bireuen, alasannya untuk membiayai peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) dan Porseni, kepala MIN 3 Kutablang dicopot dan diturunkan jabatannya menjadi guru biasa.

Sejumlah kepala madrasah di Kabupaten Bireuen kepada Metro Aceh, Rabu (8/1) membeberkan, Kepala MIN yang sekaligus Ketua Kelompok Kerja Kepala Madrasah (K3M), Mutdasir M.Ag dicopot dari jabatannya, akibat menolak permintaan Kepala Kemenag Bireuen yang meminta jatah dana BOS Rp 14 ribu per siswa MI, dari seluruh kepala madrasah tahun 2019 lalu.

Seorang siswa SD Negeri 12 Bireuen, melintas di depan kantor Kemenag, Rabu (8/1).(foto : Bahrul)

Sumber media ini menyebutkan, Mutdasir selaku ketua K3M diperintahkan menggalang seluruh kepala MI, untuk memungut setoran dana BOS dari semua sekolah madrasah ibtida’iah di wilayah itu, atau berkisar total 17 ribu siswa. Kabarnya, sebut sumber yang minta tidak dipublikasi namanya ini, jika diakumulasi seluruh kewajiban upeti dana BOS mencapai Rp 238 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pak Mutdasir selaku Ketua K3M tidak mau mengindahkan perintah ini, karena khawatir menyimpang dari aturan. Maka beliau dicopot dan dimutasi jadi guru,” ungkap salah satu sumber kepala madrasah itu.

Ironisnya, pengganti Mutdasir yang kini dijabat oleh Muzzakir, ternyata tidak memenuhi kualifikasi sebagai kepala madrasah, karena belum mengikuti assement sebagai syarat utama menjadi kepala madrasah.

Selain itu tukasnya, kondisi intern di tubuh Kemenag juga dikabarkan tidak kondusif, akibat konflik kepentingan para pejabat instansi ini. Bahkan Kepala Kantor Kemenag Bireuen, Zulkifli pernah meminta kepala MIN 8 Bireuen, membuat surat mosi tidak percaya terhadap Kasi Madrasah yang dijabat Azhari. Seluruh kepala madrasah, diminta menandatangani surat itu, namun salah satu kepala MI di Samalanga tidak ikut meneken, tetapi tandatangannya diduga dipalsukan.

Informasi yang diperoleh Metro Aceh menyebutkan, aksi pungli dana BOS oleh pejabat Kemenag Bireuen, kini masih menggantung di Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, namun akibat sikap tamak dan rakus mereka masih berani melakukan tindakan tidak terpuji ini. Kendati proses hukum masih bergulir, terkait dugaan penyimpangan anggaran pendidikan sekolah madrasah itu.

Kepala Kantor Kemenag Bireuen, Drs H Zulkifli Idris M.Pd yang dikonfirmasi via selulernya tadi siang, membantah tudingan itu. Dia mengaku, setiap kepala sekolah merupakan guru dengan jabatan fungsional. Ada yang diberi tugas tambahan sebagai kepala madrasah, tapi setelah empat tahun boleh dikembalikan sebagai guru.

“Jadi bukan karena ada masalah tertentu, tapi karena kita secara organisasi bisa berjalan lancar. Itu pun diangkat oleh Kanwil Kemenag,” jelasnya.

Saat ditanyai terkait perintah memungut dana BOS, Zulkifli Idris mengaku masalah itu kini sudah ditangani jaksa, sehingga tidak lagi perlu dibahas,”Itu sudah berlalu dan sedang diproses jaksa, semua sudah jelas saya tidak terbukti meminta uang tersebut,” kelitnya dari balik seluler.

Terkait pengangkatan Muzakkir sebagai kepala MIN 3 Bireuen, yang dituding tak layak karena belum Assement, Zulkifli dengan enteng menjawab, itu bukan suatu masalah karena yang bersangkutan pernah menjadi kepala sekolah.(Bahrul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pasar Tani Aceh Roadshow 2026 Sukses, 4 Jam Transaksi Capai Rp 73 Juta
Petambak Alue Baye Utang Olah Tambak Tertimbun Lumpur Banjir Jadi Sawah
6.784 KK di Peusangan Terima Bantuan Beras dan Minyak Kita
Camat Sudah Serahkan Data Korban Banjir Tahap II ke 49 Gampong di Peusangan
Rehabilitasi Tambak Terdampak Banjir Menunggu Skema Kementerian KKP
Pulihkan Ekonomi Pasca Bencana, Warga Pante Paku Harapkan Perhatian Pemerintah
Dana Pendamping Berobat dari BMK untuk 50 Penerima Segera Cair
BPBD Serahkan Hasil Verifikasi Tahap II ke Camat

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:24 WIB

Pasar Tani Aceh Roadshow 2026 Sukses, 4 Jam Transaksi Capai Rp 73 Juta

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:23 WIB

Petambak Alue Baye Utang Olah Tambak Tertimbun Lumpur Banjir Jadi Sawah

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:22 WIB

6.784 KK di Peusangan Terima Bantuan Beras dan Minyak Kita

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:21 WIB

Camat Sudah Serahkan Data Korban Banjir Tahap II ke 49 Gampong di Peusangan

Minggu, 7 Juni 2026 - 15:02 WIB

Pulihkan Ekonomi Pasca Bencana, Warga Pante Paku Harapkan Perhatian Pemerintah

Berita Terbaru

Petugas memasukkan minyak goreng kemasan ke kantung plastik untuk dibagikan kepada penerima, di Balai Desa Kantor Camat Peusangan, Selasa (9/6) pagi.

NANGGROE

6.784 KK di Peusangan Terima Bantuan Beras dan Minyak Kita

Selasa, 9 Jun 2026 - 17:22 WIB