Sejumlah perwakilan warga Gampong Ujong Pie dan Gampong Sagoe, Kecamatan Muara Tiga, Pidie sedang berdialog di kantor Bupati setempat, Sabtu (1/9) (Amir Sagita)
SIGLI|METRO ACEH.COM-Meskipun sengketa tanah lapang antara Desa Ujong Pie dan Desa Sagoe, Kecamatan Muara Tiga sudah dimediasi oleh Pemkab Sigli, Sabtu (1/9). Namun, dari kedua kubu yang berseteru itu belum berhasil mencapai kesepakatan.
Bahkan, dalam dialog saat pertemuan bersama Sekdakab Sigli, Mulyadi S.Pd MM hingga tadi sore, kedua pihak tidak bersedia menerima usulan sekda, untuk membagi dua area tanah lapang yang kini dipersengketakan. Tujuannya yakni, demi terselesaikanya persoalan tersebut dan tidak lagi menjadi polemik.
Mulyadi kepada wartawan usai bertemu dengan delegasi dua desa itu, setelah menggelar rapat penyelesaian sengketa tanah lapang dan tapal batas kedua desa tersebut menjelaskan. Pihaknya telah menerima keterangan dari para pihak, maka Pemkab Pidie memutuskan agar lahan tanah di tapal batas, supaya dapat dibagi dua.
“Jadi jika Desa Sagoe Ingin memiliki tanah itu, maka harus membayar kepada Desa Ujong Pie, ataupun sebaliknya. Nanti masalah harga, tergantung kesepakatan tokoh masyarakat di sana,” jelas Mulyadi kepada wartawan.
Menurutnya, apabila kesepakatan ini tak mau diterima, maka objek sengketa akan diambil alih untuk daerah. Dengan sertifikat yang akan dibuat atas nama Pemkab Sigli. Setelah itu sebut dia, tidak dapat diganggu gugat lagi karena sudah ada pemilik.
“Kecuali mereka sama-sama menerima keputusan yang sudah diambil ini. Kita sudah ambil keputusan yang adil, agar tidak terjadi persoalan dikemudian hari,”papar sekda.
Sementara, Keuchik Ujong Pie, M Risyad saat dihubungi Metro Aceh, menyesalkan keputusan yang diambil Sekdakab PIdie. Sebab keputusan tersebut, jelas merugikan warga Gampong Ujong Pie.
“Jelas sekali keputusan itu tidak adil dan merugikan kami, seharusnya pemerintah meninjau ke lokasi terlebih dahulu, untuk membuktikan kebenarannya agar bisa mengambil keputusan yang bijak dan tidak merugikan pihak mana pun. Warga kami tidak menerima keputusan sepihak ini. Jika keputusan seperti ini, baiknya tanah itu diambil untuk Pemkab Pidie saja,”paparnya.
Sementara itu Keuchik Gampong Sagoe, Iman saat dihubungi via selulernya, tidak berada dirumah dan hp tertinggal di rumah. Menurut istrinya yang menjawab handphone (HP), dia tidak ada di rumah sedang berobat ke dokter di Laweung.
“Maaf pak keuchik tidak ada di rumah, sudah pergi berobat ke dokter di Laweung,” jelas istrinya melalui seluler milik pak Keuchik Desa Sagoe. (MA 14).