BIREUEN|METRO ACEH-Guna mencegah peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba yang merambah pedesaan, masyarakat Desa Meulinteung, Kecamatan Jangka membentuk serta mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba dan Pageu Gampong, Kamis (3/1).
Dengan terbentuknya satgas ini, berbagai aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas, yang dipicu oleh pengedar serta penyalahgunaan narkoba dapat diminimalisir. Selain itu, juga diharapkan mampu membentengi generasi muda dari tindak pelanggaran, akibat narkoba yang menjadi musuh bangsa.
Pengukuhan itu, dilakukan oleh Keuchik Desa Meulinteung, Fakhri serta dihadiri Camat Jangka, Alfian, Kapolsek, Ipda Syahrizal, Danramil, Kaoten Inf Nanang S dan petugas BNNK Bireuen serta sejumlah pendamping desa di kecamatan itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun Satgas Anti Narkoba yang dilantik itu diketuai oleh Sakbi, dan Bakhtiar, Fahmi serta Feri Mirza sebagai anggota. Untuk Satgas Pageu Gampong yaitu Dansatgas Jafaruddin, Yudi Setiawan Wadansatgas, Afrizal Danru, Syahrul Wadanru, dan Masyukur serta Hamzar sebagai anggota.
Kapolsek Jangka Ipda Syahrizal berharap satgas baru dilantik dapat menjalankan beban tugas yang dipercayakan, untuk menciptakan situasi desa yang aman, kondusif dan bebas tindak kriminal juga narkoba.
Tugas satgas adalah sebagai penghubung bagi kami Muspika dan aparatur desa, bila ada informasi sekecil apapun sampaikan kepada kami agar bisa kita tindak lanjuti dan tidak mesti A1, biar kami nanti yang pertajam, kita di desa ada Babinsa juga Babinkamtibmas.
“Saya jamin, saya tindak lanjuti apalagi ada orang luar datang mau mengedar narkoba disini, jangan coba menganggu keamanan gampong, sama-sama kita amankan dan diproses hukum,” tegasnya.
Dikatakan juga, bukan saja masyarakat yang diproses hukum, kalau masalah narkoba ini kami Polri/TNI jika memakai, apalagi di edar, dan dicek urine positif pecat hukumnya.
“Tugas Satgas hanya mengawasi dan memantau pengguna pengedar atau pemakai, jangan ambil tindakan sendiri, kalau ada sampaikan kami pertajam dan menindak,” tegas Kapolsek Jangka.
Kepada ibu-ibu punya anak baru tumbuh dewasa diharapkan juga dapat mengawasi anaknya. “Kalau ada kedapatan memakai narkoba, boleh ketemu langsung dengan saya untuk memberikan nasehat kepada anaknya dan sama-sama kita obati agar sembuh,” imbaunya
Begitu juga bagi Satgas Page Gampong diharapkan kerjasama supaya situasi kamtibmas aman. Apabila ada gesekan dalam gampong itu peran penting page gampong dan lakukan mediasi bersama perangkat jangan meluas ke kecamatan.
“Kalau ada terjadi pencurian selesaikan tingkat desa, kalau tidak ada jalan keluar baru kita selesaikan bersama muspika dan diselesaikan dengan ranah perdamaian,” ungkap Ipda Syahrizal.
Danramil Jangka Kapten Inf Nanang S juga menekankan kepada kedua satgas telah dibentuk jangan ragu berkoordinasi dan bekerjasama serta berkolaborasi dengan kita aparat keamanan, untuk memberantas peredaran narkoba, tegasnya. (Rahmat Hidayat)