BIREUEN|METRO ACEH.COM-Merespon informasi publik yang mencuat di media massa, terkait dugaan penjarahan BBM subsidi oleh PT Takabeya di salah satu SPBU, aparat kepolisian Polres Bireuen dikabarkan mulai menyelidiki indikasi tersebut.
Demikian disampaikan Kasatreskrim Polres Bireuen, Iptu Eko Rendi Oktama SH kepada Metro Aceh, Selasa (28/8). Menurut dia, pihaknya kini sedang intens menyelidiki dugaan penyimpangan penggunaan BBM bersubsidi, seperti yang dilansir media sejak awal pekan ini
“Menyikapi informasi dugaan penggunaan BBM bersubsidi jenis solar, kami sudah melakukan langkah-langkah untuk menyelidiki informasi ini,” sebutnya saat ditemui di ruang kerjanya Selasa sore.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Iptu Rendi menuturkan, pihaknya sudah memanggil pengelola SPBU, untuk dimintai keterangan seputar kebenaran pemberitaan yang dilansir media online, apakah benar disalahgunakan, namun pengelola SPBU itu menyatakan tidak berada di tempat saat kejadian tersebut.
Tetapi, polisi tak begitu saja menyerah meski pengelola SPBU itu mengaku, tidak sampai melihat proses pembelian BBM menggunakan truk intercoller. Lalu, petugas meminta keterangan pengawas SPBU,”Hari ini kita undang pengawas itu, nanti akan dikembangkan dan jika ditemukan fakta-fakta, maka sudah dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan,” jelasnya.
Sehingga, untuk sementara polisi tetap menjadikan informasi ini sebagai atensi, guna ditindaklanjuti sesuai proses hukum. Dia berharap, para pengusaha dapat mengikuti aturan tentang penggunaan BBM, khususnya untuk kebutuhan industri.
Seperti diberitakan media ini sebelumnya, PT Takabeya dituding menyedot BBM subsidi dari SPBU No 13.242.406 di kawasan Desa Sawangan Kecamatan Peudada. Perusahaan milik adik kandung Bupati Bireuen itu, diduga membeli solar untuk industri dengan modus bolak-balik mengisi tanki truk, guna ditimbun pada lokasi pabrik perusahaan tersebut. (MA 01)