Polisi Selidiki Indikasi “Penjarahan” BBM Subsidi

- Administrator

Selasa, 28 Agustus 2018 - 23:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH.COM-Merespon informasi publik yang mencuat di media massa, terkait dugaan penjarahan BBM subsidi oleh PT Takabeya di salah satu SPBU, aparat kepolisian Polres Bireuen dikabarkan mulai menyelidiki indikasi tersebut.

Demikian disampaikan Kasatreskrim Polres Bireuen, Iptu Eko Rendi Oktama SH kepada Metro Aceh, Selasa (28/8). Menurut dia, pihaknya kini sedang intens menyelidiki dugaan penyimpangan penggunaan BBM bersubsidi, seperti yang dilansir media sejak awal pekan ini

“Menyikapi informasi dugaan penggunaan BBM bersubsidi jenis solar, kami sudah melakukan langkah-langkah untuk menyelidiki informasi ini,” sebutnya saat ditemui di ruang kerjanya Selasa sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Iptu Rendi menuturkan, pihaknya sudah memanggil pengelola SPBU, untuk dimintai keterangan seputar kebenaran pemberitaan yang dilansir media online, apakah benar disalahgunakan, namun pengelola SPBU itu menyatakan tidak berada di tempat saat kejadian tersebut.

Tetapi, polisi tak begitu saja menyerah meski pengelola SPBU itu mengaku, tidak sampai melihat proses pembelian BBM menggunakan truk intercoller. Lalu, petugas meminta keterangan pengawas SPBU,”Hari ini kita undang pengawas itu, nanti akan dikembangkan dan jika ditemukan fakta-fakta, maka sudah dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan,” jelasnya.

Sehingga, untuk sementara polisi tetap menjadikan informasi ini sebagai atensi, guna ditindaklanjuti sesuai proses hukum. Dia berharap, para pengusaha dapat mengikuti aturan tentang penggunaan BBM, khususnya untuk kebutuhan industri.

Seperti diberitakan media ini sebelumnya, PT Takabeya dituding menyedot BBM subsidi dari SPBU No 13.242.406 di kawasan Desa Sawangan Kecamatan Peudada. Perusahaan milik adik kandung Bupati Bireuen itu, diduga membeli solar untuk industri dengan modus bolak-balik mengisi tanki truk, guna ditimbun pada lokasi pabrik perusahaan tersebut. (MA 01)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bimtek Sikeudes Diduga “Ladang” Korupsi Dana Desa
Wakil Dubes Australia Silaturahmi ke Bireuen
Satpol PP Ancam Kepung Kemenpan RB
Staf Puskesmas Juli Respon Pemberitaan Dugaan Pungli
Permohonan Maaf Metro Aceh Kepada dr.Ariefa Elvidha Rahim dan Bapak Irwansyah Putra M.Kes
Berkedok Biaya Akreditasi, PNS Puskesmas Dipungli
Asisten 3 dan Kabag Ekonomi Ditahan
Zamzami Terpilih Jadi Ketua PDBI

Berita Terkait

Kamis, 23 November 2023 - 15:23 WIB

Pj Walikota Sabang Motivasi Kafilah MTQ dan Antar ke Pelabuhan Calang

Rabu, 22 November 2023 - 01:02 WIB

Ini Lima Pasal Jadi Syarat Perubahan APBD

Jumat, 20 Oktober 2023 - 19:28 WIB

Kendalikan Inflasi Pemko Sabang Gelar Pasar Murah

Selasa, 17 Oktober 2023 - 00:56 WIB

Pj Walikota Sabang Lepas Kafilah MTQ 36

Selasa, 17 Oktober 2023 - 00:54 WIB

Pegawai RSUD Sabang Raih Penghargaan Nakes Teladan

Selasa, 17 Oktober 2023 - 00:52 WIB

12 Pesan Penting Kepada Sekdako Sabang

Selasa, 17 Oktober 2023 - 00:50 WIB

Andri Nourman Dilantik Jadi Sekda Kota Sabang

Sabtu, 7 Oktober 2023 - 00:46 WIB

Pentingnya Kolaborasi Meningkatkan Kualitas Hidup Rakyat

Berita Terbaru

Suasana Bimtek Siskeudes dan Sipades hari pertama di aula Bireuen Jaya, Jum'at (1/12)

NANGGROE

Bimtek Sikeudes Diduga “Ladang” Korupsi Dana Desa

Jumat, 1 Des 2023 - 20:56 WIB

Atlit Karate Bireuen foto bersama usai menerima medali dan menjadi juara II pada Kejurda Karate KKI Piala Ketua DPRK Banda Aceh, Minggu (2611)

OLAHRAGA

Bireuen Juara II Kejurda Karate KKi

Senin, 27 Nov 2023 - 18:10 WIB

Pj Walikota Sabang, Reza Fahlevi menandatangani berita acara Rancangan Qanun Kota Sabang Tentang Perubahan APBK Sabang Tahun Anggaran 2023

Pariwara

Ini Lima Pasal Jadi Syarat Perubahan APBD

Rabu, 22 Nov 2023 - 01:02 WIB