Pengedar Sabu Ditangkap Mencuri Toko Kelontong

- Admin

Kamis, 13 September 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIGLI|METROACEH.COM-‎Sudah jatuh tertimpa tangga pula, begitulah nasib F (28) warga Desa Mesjid Tuhan Reubee, Kecamatan Delima, Aceh Pidie yang tertangkap mencuri di salah satu toko kelontong, Selasa (11/9) malam.

Saat diciduk usai menjarah sejumlah barang dalam toko, pelaku pencurian itu diketahui juga terlibat sindikat pengedar narkoba di wilayah ini. Karena, saat digeledah petugas menemukan tiga paket sabu siap edar, yang disembunyikan dalam celana kolor.
Kapolres Pidie, AKBP Andi Nugraha Setiawan Siregar kepada wartawan, Kamis (13/8) menuturkan, pihaknya menangkap F setelah mendapat laporan masyarakat, terkait aksinya mencuri di toko kelontong milik Lukman (54) warga Desa Tanjong. Lantas, petugas dari Polsek Delima menindaklanjuti informasi ini, serta mencari tersangka pencurian tersebut.
Upaya polisi tak sia-sia, karena F terlihat melintas di atas jembatan Gampong Cut Reubee. Selanjutnya, langsung diringkus oleh polisi. Namun, ketika digeledah tersangka diketahui bukan saja mencuri, tetapi juga mengedarkan narkoba jenis sabu. Dari dalam celana dalamnya, polisi menemukan tiga paket barang haram itu yang disimpan dalam bungkus rokok, rencananya akan dijual kepada para pengguna sabu di kawasan itu.
“Pelaku mencuri di toko kelontong, aksi itu terlihat oleh pemilik. Korban mengejar tersangka ini sambil berteriak maling, sehingga warga berdatangan dan sebagian ada yang mengenalnya, langsung melapor ke Polsek Delima. Petugas pun kemudian melakukan pengejaran dengan mobil patroli, serta berhasil menciduk pelaku ini,” jelas Andi Nugraha.
Disebutkannya, ketika digeledah petugas menemukan uang tunai Rp 150 ribu, diduga hasil penjualan barang hasil curian, serta tiga paket sabu siap edar. Menurut Andi Nugraha, setelah diinterogasi tersangka mengaku sabu itu akan dijual kembali dan sebagian dikonsumsi sendiri. Dari keterangan sementara, narkoba ini diperoleh dari seorang bandar di Pidie.

 

 “Tersangka akan dijerat dengan passal 111 ayat (1) jo pasal 127 ayat(1) huruf (a). Untuk penyidikan serta upaya pengembangan lebih lanjut, pelaku serta barang bukti kini sudah diamankan di Mapolsek Delima,” ungkapnya (MA 13) 

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel www.metroaceh.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pasar Tani Bantu Kelompok Wanita Tani Punjot Pasarkan Sayur Mayur
Mensos Apresiasi Bupati dan Jajaran Telah Bekerja Keras Menyusun Pembangunan Terukur dan Terpadu
Bupati Mukhlis Santuni 200 Anak Yatim Dalam Peringatan Maulid HUT Bireuen
Bupati Beri Penghargaan untuk Tokoh Pendiri Bireuen Hingga Usaha Taat Pajak dalam HUT ke-27
Puluhan Wartawan Ikuti Pelatihan Kode Etik Digelar AMSI Aceh
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Jalan Santai HUT Bireuen
Malam Apresiasi Seni HUT Bireuen, Jadi Panggung Kehormatan Bagi Ibu Bupati dan Wabup Tetangga
Warga Meunasah Capa Santuni 23 Anak Yatim Dalam Peringatan Maulid

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:34 WIB

Pasar Tani Bantu Kelompok Wanita Tani Punjot Pasarkan Sayur Mayur

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:30 WIB

Mensos Apresiasi Bupati dan Jajaran Telah Bekerja Keras Menyusun Pembangunan Terukur dan Terpadu

Senin, 12 Oktober 2026 - 23:07 WIB

Bupati Beri Penghargaan untuk Tokoh Pendiri Bireuen Hingga Usaha Taat Pajak dalam HUT ke-27

Senin, 12 Oktober 2026 - 00:34 WIB

Puluhan Wartawan Ikuti Pelatihan Kode Etik Digelar AMSI Aceh

Senin, 12 Oktober 2026 - 00:33 WIB

Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Jalan Santai HUT Bireuen

Berita Terbaru

Rektor Umuslim Peusangan Kabupaten Bireuen, Dr Marwan, MPd bersama Kapolres AKBP Yulhendri, SH.,SIK.,S.Psi.,MIK menandatangani MoU, di Aula Mapolres, Senin (12/10).

PENDIDIKAN

Umuslim Peusangan Teken MoU Dengan Polres Bireuen

Selasa, 13 Okt 2026 - 17:35 WIB