Pengedar Sabu Ditangkap Mencuri Toko Kelontong

- Administrator

Kamis, 13 September 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIGLI|METROACEH.COM-‎Sudah jatuh tertimpa tangga pula, begitulah nasib F (28) warga Desa Mesjid Tuhan Reubee, Kecamatan Delima, Aceh Pidie yang tertangkap mencuri di salah satu toko kelontong, Selasa (11/9) malam.

Saat diciduk usai menjarah sejumlah barang dalam toko, pelaku pencurian itu diketahui juga terlibat sindikat pengedar narkoba di wilayah ini. Karena, saat digeledah petugas menemukan tiga paket sabu siap edar, yang disembunyikan dalam celana kolor.
Kapolres Pidie, AKBP Andi Nugraha Setiawan Siregar kepada wartawan, Kamis (13/8) menuturkan, pihaknya menangkap F setelah mendapat laporan masyarakat, terkait aksinya mencuri di toko kelontong milik Lukman (54) warga Desa Tanjong. Lantas, petugas dari Polsek Delima menindaklanjuti informasi ini, serta mencari tersangka pencurian tersebut.
Upaya polisi tak sia-sia, karena F terlihat melintas di atas jembatan Gampong Cut Reubee. Selanjutnya, langsung diringkus oleh polisi. Namun, ketika digeledah tersangka diketahui bukan saja mencuri, tetapi juga mengedarkan narkoba jenis sabu. Dari dalam celana dalamnya, polisi menemukan tiga paket barang haram itu yang disimpan dalam bungkus rokok, rencananya akan dijual kepada para pengguna sabu di kawasan itu.
“Pelaku mencuri di toko kelontong, aksi itu terlihat oleh pemilik. Korban mengejar tersangka ini sambil berteriak maling, sehingga warga berdatangan dan sebagian ada yang mengenalnya, langsung melapor ke Polsek Delima. Petugas pun kemudian melakukan pengejaran dengan mobil patroli, serta berhasil menciduk pelaku ini,” jelas Andi Nugraha.
Disebutkannya, ketika digeledah petugas menemukan uang tunai Rp 150 ribu, diduga hasil penjualan barang hasil curian, serta tiga paket sabu siap edar. Menurut Andi Nugraha, setelah diinterogasi tersangka mengaku sabu itu akan dijual kembali dan sebagian dikonsumsi sendiri. Dari keterangan sementara, narkoba ini diperoleh dari seorang bandar di Pidie.

 

 “Tersangka akan dijerat dengan passal 111 ayat (1) jo pasal 127 ayat(1) huruf (a). Untuk penyidikan serta upaya pengembangan lebih lanjut, pelaku serta barang bukti kini sudah diamankan di Mapolsek Delima,” ungkapnya (MA 13) 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kesepakatan Ranwal RPJM 2025-2029 Diteken
ADG Puluhan Gampong di Bireuen Cair
Bupati Sikapi Dampak Kebakaran SDN 2 Bireuen
Warga Bireuen Sesalkan Berita Menyerang Pribadi Bupati
Resepsi Pernikahan Putera Bupati Bireuen Tanpa Kontribusi Pejabat
Kajari Bireuen Siap Tindak Tegas Oknum Penyeleweng Aset Daerah
Tahun Ini Persoalan Aset Daerah Harus Tuntas
Pemkab Bireuen Bentuk Tim Penyelamatan Aset Daerah

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:52 WIB

Kesepakatan Ranwal RPJM 2025-2029 Diteken

Rabu, 14 Mei 2025 - 19:19 WIB

ADG Puluhan Gampong di Bireuen Cair

Sabtu, 3 Mei 2025 - 17:24 WIB

Bupati Sikapi Dampak Kebakaran SDN 2 Bireuen

Jumat, 2 Mei 2025 - 20:34 WIB

Warga Bireuen Sesalkan Berita Menyerang Pribadi Bupati

Kamis, 1 Mei 2025 - 01:15 WIB

Kajari Bireuen Siap Tindak Tegas Oknum Penyeleweng Aset Daerah

Berita Terbaru

Bupati Bireuen, H Mukhlis ST menandatangani kesepakatan Ranwal RPJM 2025-2029 di Gedung DPRK, Kamis (15/5)

NANGGROE

Kesepakatan Ranwal RPJM 2025-2029 Diteken

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:52 WIB

Sejumlah pegawai BPKD yang sedang bekerja lembur, hingga malam hari mempersiapkan dokumen pencairan ADG, Rabu (14/5)

NANGGROE

ADG Puluhan Gampong di Bireuen Cair

Rabu, 14 Mei 2025 - 19:19 WIB

Bupati Bireuen, H Mukhlis ST didampingi Sekdis Pendidikan dan Kebudayaan, Zamzami S.Pd MM meninjau lokasi kebakaran SDN 2 Bireuen, Rabu (3/5) siang

NANGGROE

Bupati Sikapi Dampak Kebakaran SDN 2 Bireuen

Sabtu, 3 Mei 2025 - 17:24 WIB

Bangunan SDN 2 Bireuen terbakar, Sabtu (3/5) dini hari

PERISTIWA

SDN 2 Bireuen Terbakar

Sabtu, 3 Mei 2025 - 14:14 WIB

NANGGROE

Warga Bireuen Sesalkan Berita Menyerang Pribadi Bupati

Jumat, 2 Mei 2025 - 20:34 WIB