Pemko Sabang Raih WTP 12 Kali Berturut

- Administrator

Jumat, 28 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Sabang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh (02/05)

Pemerintah Kota Sabang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh (02/05)

SABANG|METRO ACEH-Pemerintah Kota Sabang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh untuk yang ke-12 kalinya secara berturut-turut.
Penghargaan tersebut diberikan atas laporan keuangan Pemerintah Kota Sabang pada tahun anggaran 2023.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Aceh Rio Tirta, kepada Pj Wali Kota Sabang Reza Fahlevi, di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, di Banda Aceh, Kamis (02/05/2024).

Opini WTP ini diserahkan BPK RI Perwakilan Aceh kepada Pemerintah Kota Sabang bersamaan dengan penyerahan LHP Pemerintah Kota Banda Aceh dan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala BPK RI Perwakilan Aceh Rio Tirta, mengatakan dalam melakukan pemeriksaan keuangan selain memberikan opini, pihaknya juga melakukan hasil penggalian terhadap Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan hasil pemeriksaan atas kepatuhan terhadap peraturan perundangan.

“Oleh karena itu, berdasarkan hasil-hasil yang telah kami sampaikan dan berdasarkan hasil pemeriksaan kami atas LKPD Kota Banda Aceh, Kota Sabang, dan kabupaten Aceh besar, untuk tahun anggaran 2023 opini yang akan kami berikan Alhamdulillah masih Wajar Tanpa Pengecualian,” kata Rio.

Namun demikian, terdapat beberapa catatan yang harus diperhatikan, baik itu terkait dengan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundangan-undangan, maupun terkait dengan efektivitas dari sistem anggaran internal Kota Sabang dan kabupaten kota lainnya.

“Kami berharap tentunya kepada para pimpinan dan anggota DPRK dapat memanfaatkan dan menggunakan informasi yang telah kami sampaikan tersebut dalam memberikan dorongan agar terus memperbaiki pengelolaan pertanggungjawaban pelaksanaan APBK, serta memantau penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan yang terdapat dalam blangko tersebut,” harapnya.

Selanjutnya, berdasarkan Pasal 20 UU No. 16 tahun 2004 mengamanatkan bahwa pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil pemeriksaan dan pejabat wajib memberikan jawaban atas penjelasan kepada BPK terkait tindak lanjut atas penjelasan kepada BPK serta menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil pemeriksaan selambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan ini diterima.

Pada kesempatan tersebut, Pj Wali Kota Sabang Reza Fahlevi, mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras membantu mempertahankan opini WTP hingga ke-12 kalinya ini secara berturut-turut.

“Alhamdulillah tahun ini Kita kembali mendapatkan penghargaan WTP, ini berkat kerja keras kita semua Eksekutif dan Legislatif. Terkait laporan hasil pemeriksaan yang telah disampaikan BPK RI Perwakilan Aceh pada hari ini, dapat kami jadikan sebagai informasi untuk mengelola anggaran daerah dengan baik,” ucap Reza Fahlevi.

Ia menyadari terdapat beberapa permasalahan ataupun catatan yang menjadi temuan BPK terhadap laporan keuangan Pemerintah Kota Sabang pada tahun anggaran 2023.

Selanjutnya, Pemerintah Kota Sabang akan terus melakukan perbaikan mulai dari proses perencanaan, penganggaran sampai dengan pertanggungjawaban, sehingga akan terwujud sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang baik di Pemerintah Kota Sabang.

“Kami akan melakukan konsolidasi serta menindaklanjuti dan menyampaikan jawaban penjelasan tindak lanjut atas rekomendasi dimaksud selama 60 hari sejak diterimanya laporan hasil pemeriksaan ini, yang berujung pada terwujudnya pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” tambahnya.(red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ini Tiga Lokasi Wajib Dikunjungi di Sabang
Dispar Sabang Raih Penghargaan Pengutamaan Bahasa Negara
Dispar Sabang Gelar Pelatihan Kebersihan Sanitasi dan Pengelolaan Sampah
Rembug Stunting Wujudkan Generasi Sehat dan Cerdas
Diskominfotiksa dan Dinkes Kampanye Edukasi Cegah DBD di Kota Sabang
Dispar Sabang Ikuti Pertemuan Koordinasi Bisnis Kapal Wisata Cruise dan Yacht
Andri Nourman Pimpin Apel PAM Pilkada di Mapolres Sabang
Tiga Cabor PON XXI Usai, Andri Nourman Sampaikan Ungkapan Terimakasih

Berita Terkait

Kamis, 24 Oktober 2024 - 20:16 WIB

Ini Tiga Lokasi Wajib Dikunjungi di Sabang

Senin, 21 Oktober 2024 - 20:12 WIB

Dispar Sabang Raih Penghargaan Pengutamaan Bahasa Negara

Senin, 7 Oktober 2024 - 20:10 WIB

Dispar Sabang Gelar Pelatihan Kebersihan Sanitasi dan Pengelolaan Sampah

Minggu, 29 September 2024 - 19:29 WIB

Rembug Stunting Wujudkan Generasi Sehat dan Cerdas

Jumat, 27 September 2024 - 19:32 WIB

Diskominfotiksa dan Dinkes Kampanye Edukasi Cegah DBD di Kota Sabang

Berita Terbaru

POLITIK

Kemenangan Mualem-Dek Fadh Awal Langkah Kemajuan Aceh

Minggu, 8 Des 2024 - 15:13 WIB

Ketua Karang Taruna Kabupaten Bireuen, Musnawar

POLITIK

H Mukhlis Harus Fokus Ciptakan Lapangan Kerja

Minggu, 8 Des 2024 - 15:12 WIB

Ketua Forum DAS Kreung Peusangan, Suhaimi Hamid

POLITIK

H Mukhlis Wajib Mendukung Pelestarian Lingkungan

Kamis, 5 Des 2024 - 12:14 WIB

Ketua IMKB Banda Aceh, Ustadz Fadhil

POLITIK

IMKB Ucapkan Selamat Untuk H Mukhlis-Ir H Razuardi

Rabu, 4 Des 2024 - 23:40 WIB