Pemkab Bireuen Hentikan Pembangunan Mesjid Taqwa Samalanga

- Administrator

Rabu, 21 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-Setelah berlarut-larut dan menuai polemik panjang sejak tahun 2015 lalu, akhirnya Pemerintah Kabupaten Bireuen resmi menghentikan pembangunan Mesjid Taqwa di Desa Sangso, Kecamatan Samalanga. Penghentian tersebut, ditandai dengan pemasangan papan pengumuman hasil kesepakatan Forkopimda di lokasi itu, Rabu (21/9) sore.

Pemasangan papan pengumuman berukuran 3 X 4 meter itu, sekaligus mengakhiri potensi konflik akibat reaksi penolakan warga, yang tak menyetujui dibangunnya mesjid Taqwa Muhammadiyah di Desa Sangso. Adapun isi dari pengumuman yang dipajang di lokasi ini, yaitu hasil kesepakatan Forkopimda Bireuen Nomor 330/334/IX/2022 tentang penyelesaian permasalahan pembangunan Mesjid Taqwa Samalanga di Gampong Sangso.

Informasi yang diperoleh Metro Aceh menyebutkan, upaya pengurus Muhammadiyah untuk mendirikan Mesjid Taqwa ini, ditentang keras oleh masyarakat di kawasan itu. Sehingga, sejak tujuh tahun terakhir, menjadi polemik berkepanjangan dan belum terselesaikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut, juga karena sikap pemerintah daerah di era bupati sebelumnya yang dinilai tidak tegas. Irosinya, beberapa kali pihak pengurus mesjid ini akan beraktifitas melaksanakan pembangunan, warga sekitar langsung memprotes serta berkerumun di lokasi itu. Bahkan, kerap nyaris terjadi bentrok fisik antara warga dan buruh bangunan.

Menyikapi kondisi itu, Pj Bupati Bireuen dan Forkopimda mengeluarkan maklumat untuk menghentikan sementara pembangunan mesjid ini, berdasarkan hasil kesepakatan yang ditandatangani bersama dan dipajang di lokasi. Diantaranya berbunyi sebelum dilakukan musyawarah mediasi, agar tidak ada pembangunan apapun di lokasi pembangunan Masjid Taqwa Samalanga;

Lalu, terkait izin mendirikan bangunan (IMB) Masjid Taqwa Muhammadiyah Samalanga akan dikaji kembali secara menyeluruh dan konfrehensif. Setiap pelaksanaan pembangunan Masjid tidak boleh mengganggu ketertiban/kedamaian di tengah-tengah masyarakat, serta Samalanga merupakan wilayah yang sangat homogen, maka dalam setiap pembangunan Masjid harus menjaga, menghormati norma-norma, adat istiadat dan kebiasaan masyarakat Samalanga serta harus mendengar pendapat/saran dari tokoh-tokoh Ulama setempat.

Pemasangan papan pengumuman Berita Acara Rapat Forkopimda Bireuen itu, turut disaksikan Ketua Cabang Muhammadiyah Kecamatan Samalanga, Drs. Tgk. M. Yahya Arsyad dan Ketua Ranting Muhammadiyah Desa Sangso, Lukman Ismail.

Pj Bupati Bireuen, Dr Aulia Sofian Ph.D dua hari lalu menyatakan bahwa pemerintah daerah, telah mengambil kesimpulan untuk mencegah terjadinya konflik masyarakat akibat rencana pembangunan mesjid itu, dengan menghentikan sementara proses pembangunan rumah ibadah ini.

“Tidak boleh ada lagi pembangunan mesjid Taqwa Muhammadiyah di Desa Sangso, sampai dilakukan dialog dengan para ulama di Samalanga,” ungkap Aulia.

Menurutnya, sesuai arahan Kapolda Aceh jika terjadi persoalan lagi, maka harus dapat diambil tindakan tegas. Bahkan, keputusan ini juga mendapat dukungan penuh dari Kapolres Bireuen, maupun Dandim 0111/Bireuen.

Berdasarkan keterangan sejumlah sumber di lingkungan Pemkab Bireuen, pemasangan papan pengumuman itu merupakan langkah yang ditempuh, untuk mencari solusi terbaik guna menghindari potensi konflik, antara pihak pro pembangunan dan pihak yang menolak pembangunan mesjid tersebut.(Bahrul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Maling Tewas Dihakimi Massa
Lakalantas Maut Renggut Nyawa Bocah
Demisioner PEMA UNIKI Kecam Aksi Demo Rusak Fasilitas Negara
Seruduk Truk Sampah L300 Remuk, Dua Penumpang Tewas
Komplotan Penganiayaan Bersenjata Diciduk
Ini Tiga Lokasi Wajib Dikunjungi di Sabang
H Mukhlis Bantu Escavator Cari Pemulung Tertimbun Longsoran Sampah
Mahasiswi Tewas di Kamar Tidur

Berita Terkait

Minggu, 9 Februari 2025 - 16:46 WIB

Maling Tewas Dihakimi Massa

Selasa, 28 Januari 2025 - 22:30 WIB

Lakalantas Maut Renggut Nyawa Bocah

Rabu, 25 Desember 2024 - 03:14 WIB

Demisioner PEMA UNIKI Kecam Aksi Demo Rusak Fasilitas Negara

Rabu, 13 November 2024 - 16:26 WIB

Seruduk Truk Sampah L300 Remuk, Dua Penumpang Tewas

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:58 WIB

Komplotan Penganiayaan Bersenjata Diciduk

Berita Terbaru

Bupati Bireuen, H Mukhlis ST

Uncategorized

Kondisi Libur Lebaran Aman Bupati Bireuen Apresiasi Polda Aceh

Senin, 14 Apr 2025 - 18:20 WIB

HUKUM & KRIMINAL

Catut Nama Bupati Bireuen Modus Penipuan Berkedok THR Marak

Minggu, 6 Apr 2025 - 17:22 WIB