BIREUEN|METRO ACEH – Kapolres Bireuen, AKBP Yulhendri, SH.,SIK.,SPsi., MIK dan jajaran terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan juga untuk menyelesaikan berbagai permasalahan sosial, hukum, hingga potensi gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
Guna memberikan kemudahan akses bagi masyarakat di Kabupaten Bireuen ke Polres Bireuen, bisa langsung melapor melalui layanan panggilan darurat Call Center 110 secara gratis atau bebas pulsa.
Hal itu disampaikan Kapolres Bireuen, AKBP Yulhendri kepada Metro Aceh saat Saweu Keude Kupi didampingi Wakapolres Kompol Muji Bussalim, Kabag Ren AKBP Hartana, Kabag SDM Kompol Erpan, Kabag Log Kompol Darmansyah, Kasat Intelkam AKP Amrizal, S.Sos
KBO Intelkam Ipda Ridwan, di Warkop Uroe Malam Kota Bireuen, Rabu (9/9) pagi.
“Hal ini juga sekaligus untuk memperkenalkan kepada masyarakat bahwa di Polres sudah pelayanan Polri 110. Jadi apapun pemasalahan dilapor melalui 110 tentu juga menjadi masalah kami dan kami siap untuk memberikan pelayanan,” tuturnya.
Kata Kapolres, sistem ini sudah terintegrasi secara otomatis bisa membaca Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta mendeteksi titik lokasi penelpon untuk mempermudah respons cepat petugas di lapangan.
“Informasi identitas pelapor terjamin aman dan hanya diketahui oleh pihak kepolisian yang menangani laporan itu,” jelasnya.
Adapun cakupan laporan yaitu terkait gangguan kamtibmas, pelanggaran hukum, tindak pidana, hingga permasalahan sosial warga.
Kapolres mengharapkan kepada masyarakat untuk dapat secara bersama-sama menjaga dan memelihara Kamtibmas di Kabupaten Bireuen.
“Kami Polri selalu bersinergi, berkolaborasi, bekerjasama dengan masyarakat untuk menciptakan Bireuen yang aman dan nyaman bagi para investor ke depan,” ungkap AKBP Yulhendri. (Rahmat Hidayat)






