MPU, DSI, Kankemenag Keluarkan Edaran Tentang Zakat Fitrah

- Admin

Jumat, 6 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Sekretariat MPU Bireuen, Said Jamaluddin SE

Kepala Sekretariat MPU Bireuen, Said Jamaluddin SE

BIREUEN|METRO ACEH-Besaran zakat fitrah tahun 1447 H/2026 M, telah ditetapkan melalui surat edaran bersama yang dikeluarkan oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) dan Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Bireuen, Senin lalu.

Kepala Sekretariat MPU Bireuen, Said Jamaluddin SE kepada wartawan, Kamis (5/3) menyampaikan bahwa zakat dalam bentuk beras 1,5 bambu ditambah dua cengkung telapak tangan atau 10 kaleng susu cap Nona atau 2,8 kilogram (kg) beras perjiwa.

Selanjutnya, jika zakat fitrah dalam bentuk uang, maka harus berpedoman kepada Mazhab Hanafi besaran seharga dengan 3,8 kilogram dari empat bahan pokok wajib dikeluarkan zakat, yaitu gandum putih, gandum merah dan kurma kering (tamar).

Jika dalam bentuk uang, maka harus mengikuti Mazhab Hanafi dengan besaran seharga dengan 3,8 kilogram beras. Maka tidak boleh dikeluarkan zakat fitrah dengan harga 2,8 kilogram dari empat jenis makanan pokok yang wajib dikeluarkan zakat fitrah yaitu gandum putih, gandum merah, kurma
kering (tamar) dan anggur kering/kismis.

Jika mengeluarkan dalam bentuk uang harus berpedoman kepada mazhab Hanafi. Maka tidak boleh
dikeluarkan zakat fitrah dengan harga 2,8 kilogram beras, tetapi wajib harga 3,8 kilogram gandum putih, gandum merah, kurma kering atau anggur kering.

Kepala Sekretariat MPU Bireuen, Said Jamaluddin menambahkan dengan sudah ada ketetapan itu. Masyarakat di Kabupaten Bireuen sudah dapat membayar zakat di meunasah, masjid, dan surau-surau di tempat tinggal masing-masing sampai sebelum shalat Idul Fitri.

Ia juga mengharapkan kepada para petugas pengumpul zakat fitrah, agar dapat melaksanakan tugasnya sesuai dengan aturan, pesannya. (Rahmat Hidayat)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel www.metroaceh.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Serahkan Lima Excavator Mendagri Tangani Banjir di Pante Kaya dan Rheum Barat
Dua Mahasiswa UNIKI Raih Juara di MQMN UNP 2026
Setujui Permintaan Bupati Bireuen, Kemendagri Serahkan Lima Escavator Tangani Banjir
Jangka Juarai Turnamen Sepak Bola Piala Bupati Bireuen
10.064 Warga Bireuen Sudah Miliki Identitas Kependudukan Digital
Polres Bireuen Gelar Latihan Penanggulangan Bencana
Bupati Harap Kader Ulama Jadi Garda Terdepan Penegakan Syariat Islam
BPM UNIKI Gelar Audit Mutu Internal Prodi Pendidikan Agama Islam

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 02:10 WIB

Bupati Serahkan Lima Excavator Mendagri Tangani Banjir di Pante Kaya dan Rheum Barat

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 02:01 WIB

Dua Mahasiswa UNIKI Raih Juara di MQMN UNP 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:51 WIB

Setujui Permintaan Bupati Bireuen, Kemendagri Serahkan Lima Escavator Tangani Banjir

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:49 WIB

Jangka Juarai Turnamen Sepak Bola Piala Bupati Bireuen

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:50 WIB

10.064 Warga Bireuen Sudah Miliki Identitas Kependudukan Digital

Berita Terbaru

Mahasiswa UNIKI Bireuen, Mudawali Al Khalidi dan Teuku Khairun Navis meraih juara dalam MTQN di Universitas Negeri Padang (UNP) 2026.

NANGGROE

Dua Mahasiswa UNIKI Raih Juara di MQMN UNP 2026

Sabtu, 17 Okt 2026 - 02:01 WIB

Bupati Bireuen, Ir H Mukhlis ST menyerahkan trophy dan hadiah bagi tim Kecamatan Jangka usai meraih juara I turnament sepak bola HUT Kabupaten Bireuen, Kamis (15/10)

NANGGROE

Jangka Juarai Turnamen Sepak Bola Piala Bupati Bireuen

Kamis, 15 Okt 2026 - 22:49 WIB