Kemendagri Batalkan Qanun, Tiga Tahun PAD Tower BTS Nihil

- Publisher

Kamis, 4 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat pertemuan membahas persoalan restribusi tower BTS di Kabupaten Pidie

BIREUEN|METRO ACEH-Akibat dibatalkannya Qanun Kabupaten Pidie No 25 tahun 2011 tentang Restribusi Pengendalian Menara Telekomumikasi oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, menyebabkan potensi pendapatan asli daerah (PAD) nihil selama tiga tahun ini. Demikian diungkapkan Kabag Hukum Setdakab Pidie Ramli SH saat ditemui wartawan, Rabu (3/10).

Disebutiannya, dari 136 tower BTS dari sejumlah perusahaan provider di wilayah itu, sudah tiga tahun ini tak lagi memberi konstribusi bagi pemasukan PAD. Hal ini, terjadi pasca keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2015, serta Kepmendagri No 188-34-5200 tahun 2016.

“Jadi kita harus merubah qanun sesuai Kepmendagri ini,” jelsnya saat menggelar pertemuan yang dihadiri asisten pemerintahan Setdakab Pidie, Bahrul Walidin serta sejumlah pejabat terkait.

Kegiatan itu, juga diikuti unsur pemuda dari KNPI, pakar hukum, PWI Pidie, serta berbagai kalangan lainnya. Tujuannya untuk berdiskusi membahas masalah ini, karena kepmendagri sudah mengikat dan tidak dapat diganggugugat. Meskipun daerah harus mengalami kerugian, akibat restribusi sektor ini nihil.

Sekretaris Dinas Informasi, Komunikasi dan Sandi Kabupaten Pidie, Safrizal SSTP MDEV menjelaskan, jika sebelumnya potensi PAD ini mencapai miliaran
rupiah. Tetapi karena sudah ada Permendagri, maka kondisi itu tidak bisa dihindari.
“Kami berharap restribusi sektor tower BTS ini, dapat kembali menjadi potensi PAD. Karena dulu setiap tahun mencapai Rp 1 miliar,” sebutnya.

Pengamat hukum, Muharamsyah SH juga mengharapkan, dimasa mendatang ada perubahan dan pemerintah daerah bisa menyusun kembali qanun tersebut. Sehingga, tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku. (MA 13)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel www.metroaceh.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Ajak Mahasiswa Jadi Mitra Polisi Mewujudkan Kamtibmas
Maulid Akbar Samalanga, 447 Anak Yatim Terima Santunan
Pemkab Bireuen Hibah Tanah untuk Kantor Kemenhaj
Ulama, Pejabat Bersama Ribuan Santri Doa Bersama Peringati HAUL Ke II Tusop Jeunieb
Peringati Maulid Nabi Camat Pandrah Santuni Puluhan Anak Yatim
Waled Ibrahim Pimpinan Baru Dayah Darul Falah Jeunieb, Ini Pesan Bupati
Hadiri Rakernas I APTISI, Amiruddin Idris Tegaskan Komitmen Majukan Pendidikan Tinggi Aceh
Dilepas Ketua PMI, Warga Cot Buket Antusias Ikut Jalan Santai HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:22 WIB

Kapolres Ajak Mahasiswa Jadi Mitra Polisi Mewujudkan Kamtibmas

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:08 WIB

Maulid Akbar Samalanga, 447 Anak Yatim Terima Santunan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:07 WIB

Pemkab Bireuen Hibah Tanah untuk Kantor Kemenhaj

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Peringati Maulid Nabi Camat Pandrah Santuni Puluhan Anak Yatim

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Waled Ibrahim Pimpinan Baru Dayah Darul Falah Jeunieb, Ini Pesan Bupati

Berita Terbaru

Asisten I Setdakab Bireuen, Mulyadi, SH.,MM sedang menyampaikan sambutan, Rabu (26/8) pagi.

PENDIDIKAN

20 Pengurus Dayah Ikuti Pelatihan Manajemen Pendidikan Dayah

Rabu, 26 Agu 2026 - 13:23 WIB

Sejumlah anak yatim mendapat santunan dalam peringatan Maulid Akbar Kecamatan Samalanga di Masjid Besar Samalanga, Selasa (25/8) pagi.

NANGGROE

Maulid Akbar Samalanga, 447 Anak Yatim Terima Santunan

Selasa, 25 Agu 2026 - 14:08 WIB

Bupati Bireuen, Ir H Mukhlis, ST dan Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Bireuen, H Sulaimannur, SAg serah terima aset lahan untuk Kantor Kemenhaj, Senin (24/8) di Pendopo Bupati.

NANGGROE

Pemkab Bireuen Hibah Tanah untuk Kantor Kemenhaj

Selasa, 25 Agu 2026 - 14:07 WIB

PERISTIWA

Ditabrak Bus Putra Pelangi Dua Warga Tewas

Selasa, 25 Agu 2026 - 14:00 WIB