BIREUEN|METRO ACEH-Buntut rencana Pemkab Bireuen yang akan mengurangi jerih bagi aparatur desa di wilayah itu mulai TA 2021, terus menuai reaksi dan menjadi polemik. Bahkan, keuchik turut mengancam mengerahkan ribuan massa dari unsur perangkat gampong, untuk menggelar aksi demonstrasi agar para pejabat pemerintah daerah, tak bertindak gegabah dan berlaku tidak adil.
Keuchik Keudee Mamplam, Mustawa yang akrab disapa Caplen saat ditemui awak media ini, Jum’at (6/11) mengaku pihaknya sangat kecewa atas rencana Pemkab Bireuen, mengurangi anggaran untuk jerih aparatur gampong di seluruh kabupaten itu.
Menurutnya, jika benar-benar terjadinya pemangkasan jerih yang merupakan gaji pokok para perangkat desa ini, maka dia memastikan terganggunya pelayanan masyarakat di pedesaan. Pemerintahan desa yang selama ini sudah memiliki kinerja baik, serta semua aparatur telah menjalankan tugas-tugas mereka secara optimal, akan kehilangan semangat dan motivasi dalam melayani warga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jika Pemkab Bireuen dan DPRK Bireuen tetap ngotot mengurangi jerih perangkat gampong, kami siap menggelar aksi demo besar-besaran, untuk menuntut hak kami,” ungkapnya.
Caplen mengaku, sejumlah keuchik dan aparatur desa telah berkoordinasi untuk memperjuangkan hak mereka. Apabila Bupati Bireuen tidak merespon keluhan ini, maka pihaknya siap mengerahkan massa, mengepung dan menduduki kantor pusat pemerintahan, maupun gedung parlemen. Meski penuh resiko, tetap akan dihadapi.
Mantan combatan GAM ini, menyerukan seluruh keuchik agar bersiap-siap untuk berjuang bersama, serta menurunkan massa dari daerah masing-masing jika aksi demo dilaksanakan. Dia mendukung langkah APDESI Bireuen, menolak tegas rencana pemotongan jerih perangkat desa.
“Kami siap menerima instruksi apapun dari Ketua APDESI, serta mendukung penuh langkah-langkah yang dilakukan, untuk memperjuangkan hak aparatur pemerintahan gampong,” tandasnya.
Hal senada juga dikemukakan Ridwan, menurut keuchik Gampong Lhok Seumira Kecamatan Samalanga ini, apabila jerih perangkat desa diturunkan, maka dirinya siap mengerahkan massa guna menuntut keadilan. Sehingga pihak eksekutif dan legislatif, tidak sewenang-wenang terhadap aparatur pemerintahan desa.
Ditandaskannya, penghasilan tetap (SILTAP) aparatur desa sudah ditetapkan sesuai PP Nomor 11 tahun 2019. Jadi tak ada istilah jerih perangkat gampong diturunkan. Ridwan mendesak kebijakan Bupati Bireuen, mengalokasikan DAU guna menutupi kekurangan gaji aparatur desa pada TA 2021.
“Ini sudah jelas menjadi tanggungjawab yang wajib dilakukan oleh Pemkab Bireuen. Jadi tidak ada alasan apapun, menurunkan jerih perangkat gampong karena aturannya sudah jelas,” tukasnya dengan nada kesal, seraya mengaku siap mengembalikan stempel pemerintahan desa ke pemerintah daerah.
Ketua DPC Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bireuen, Bahrul Fazal M. Puteh meminta pemerintah daerah tidak mempermainkan hak aparatur gampong, demi kepentingan segelintir oknum yang ingin mengeruk keuntungan dari sumber DAU.
“Kita tahu jika DAU itu dikucurkan secara gelondongan, karena tahun 2021 banyak kebutuhan seperti anggaran pilkada, belanja rutin pemda dan pokir dewan. Tapi, tidak semestinya jerih perangkat desa yang dikorbankan,” sebutnya.
Atas nama seluruh aparatur pemerintahan desa, Bahrul meminta eksekutif maupun legislatif dapat bersikap adil, arif dan bijaksana serta menghargai perangkat gampong selaku ujung tombak pemerintah yang memberi pelayanan kepada masyarakat. Sehingga tak ada alasan, atau dalih apapun untuk mendiskriminasikan aparatur desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMG-PKB), Mulyadi SH saat dikonfirmasi terkait persoalan itu mengaku, tidak ada pemotongan jerih aparatur desa. Namun, DAU tambahan untuk SILTAP mulai tahun depan sudah tidak ditransfer lagi dari pusat, makanya terjadi kekurangan.
“Kami sudah duduk membahas masalah itu dengan APDESI, memang benar tidak ada DAU tambahan seperti TA 2020. Ini kan kondisi pandemi, maka pemerintah pusat belum mampu mengucurkan dana tambahan. Saya harap seluruh aparatur desa dapat memakluminya,” jelas Mulyadi.
Disebutkannya, kewajiban pemerintah sudah direalisasikan dengan alokasi 10 persen DAU ke desa. Dia menyarankan, agar kekurangan pembayaran jerih dapat disiasati melalui PAG ataupun sumber lainnya. Sehingga, jerih aparatur desa ini bisa dibayarkan secara maksimal.
Terkait ancaman aksi demo, Mulyadi meminta agar persoalan tersebut tidak dilakukan, mengingat masih banyak cara elegan yang dapat ditempuh, untuk bisa menyelesaikan masalah itu. Supaya ada solusi terbaik, dalam membangun demi kepentingan masyarakat luas.(Bahrul)