KUTACANE|METRO ACEH-Empat remaja di Kutacane kini terpaksa berurusan dengan polisi, akibat diketahui hendak menggelar pesta narkoba. Mirisnya, salah satu diantaranya merupakan pelajar di wilayah itu. Demikian diungkapkan Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Gugun Hardi Gunawan melalui Kasat Narkoba, Iptu Rahmat kepada media, Kamis (13/9).
Menurutnya, keempat penikmat narkoba jenis sabu ini diciduk polisi, Selasa )11/9) dini hari dalam giat anggota Satres Narkoba selama dua hari (10-11/9). Dari tangan tersangka penyalahgunaan narkoba itu, diamankan satu paket sabu seberat 0,6 gram.
Adapun tersangka yang berhasil diamankan yakni HW (22) asal Desa Kuning, Darul Hasanah, PJ (18) Desa Lawe Sembekan, Ketambe, serta AW (33) warga Desa Perpat Hulu, dan satu lagi yang merupakan pelajar yaitu IN (17) Desa Lawe Beringin Ketambe.
“Mereka kami amankan di kawasan jalan umum Desa Darussalam, Kecamatan Bukit Tusam,” terang Iptu Rahmat.
Menurutnya, dari pengrebekan itu petugas menemukan sabu seberat 0,6 gram yang dibungkus plastik. Ketika para tersangka melihat kedatangan polisi, mereka langsung membuang barang haram itu. Sehingga polisi yang lagi berpatroli, curiga dan mengejar empat remaja ini.
Masih menurut Rahmat, pelaku AW (33) yang ditangkap pihaknya pada Senin (10/ 9) sekitar pukul 14.30 Wib, di kawasan desa Perapat Hulu Dusun pajak Hewan, berhasil mengamankan 3 (tiga) paket Kecil Sabu Yang di bungkus dalan plastik Bening dengan berat brutto 0,25 Gram disimpan di saku celananya.
” Penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat yang mulai resah dengan tingkah pelaku mengedar narkoba di daerah itu. Kita lakukan koordinansi dan menurunkan anggota untuk menangkap,” tuturnya.
Pelaku dan barang bukti yang berhasil ditemukan tersebut telah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara untuk proses selanjutnya. Disisi lain, dirinya meminta semua pihak dan khususnya masyarakat di Aceh Tenggara untuk segera melapor bila mengetahui peredaran gelab narkoba di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara. (MA 15) .
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT