Hendak Pesta Narkoba Empat Remaja Diciduk Polisi 

- Administrator

Kamis, 13 September 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE|METRO ACEH-Empat remaja di Kutacane kini terpaksa berurusan dengan polisi, akibat diketahui hendak menggelar pesta narkoba. Mirisnya, salah satu diantaranya merupakan pelajar di wilayah itu. Demikian diungkapkan Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Gugun Hardi Gunawan melalui Kasat Narkoba, Iptu Rahmat kepada media, Kamis (13/9).

 

Menurutnya, keempat penikmat narkoba jenis sabu ini diciduk polisi, Selasa )11/9) dini hari dalam giat anggota Satres Narkoba selama dua hari (10-11/9). Dari tangan tersangka penyalahgunaan narkoba itu, diamankan satu paket sabu seberat 0,6 gram.
Adapun tersangka yang berhasil diamankan yakni HW (22) asal Desa Kuning, Darul Hasanah, PJ (18)  Desa Lawe Sembekan, Ketambe, serta  AW (33) warga Desa Perpat Hulu, dan satu lagi yang merupakan pelajar yaitu IN (17) Desa Lawe Beringin Ketambe.
“Mereka kami amankan  di kawasan jalan umum Desa Darussalam, Kecamatan Bukit Tusam,” terang Iptu Rahmat.
Menurutnya, dari pengrebekan itu petugas menemukan sabu seberat 0,6 gram yang dibungkus plastik. Ketika para tersangka melihat kedatangan polisi, mereka langsung membuang barang haram itu. Sehingga polisi yang lagi berpatroli, curiga dan mengejar empat remaja ini.
Masih menurut Rahmat, pelaku AW (33) yang ditangkap pihaknya pada Senin (10/ 9) sekitar pukul 14.30 Wib, di kawasan desa Perapat Hulu Dusun pajak Hewan, berhasil mengamankan 3 (tiga) paket Kecil Sabu Yang di bungkus dalan plastik Bening dengan berat brutto 0,25 Gram disimpan di saku celananya.
” Penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat yang mulai resah dengan tingkah pelaku mengedar narkoba di daerah itu. Kita lakukan koordinansi dan menurunkan anggota untuk menangkap,” tuturnya.
Pelaku dan barang bukti yang berhasil ditemukan tersebut telah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara untuk proses selanjutnya. Disisi lain, dirinya meminta semua pihak dan khususnya masyarakat di Aceh Tenggara untuk segera melapor bila mengetahui peredaran gelab narkoba di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara. (MA 15) .
Facebook Comments Box

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

H Mukhlis Pastikan Penempatan Pejabat Bebas Transaksional
Murtala Ilyas, Gembong Narkoba Bireuen Kabur Dari Rutan Salemba
Terdakwa Pencabulan Anak Yatim Divonis Bebas
Muhammad Rhazi Kasi Pidsus Pidie
Budidaya Golden Melon Bangkitkan Ekonomi Petani
Jelang Haul Abon Dollah, H Mukhlis Kerahkan Alat Berat Bersihkan Jalan ke Lokasi Makam
Anggota DPRK Bireuen Ditahan Jaksa
Keuchik Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur

Berita Terkait

Minggu, 16 Februari 2025 - 15:51 WIB

H Mukhlis Pastikan Penempatan Pejabat Bebas Transaksional

Jumat, 15 November 2024 - 00:37 WIB

Murtala Ilyas, Gembong Narkoba Bireuen Kabur Dari Rutan Salemba

Selasa, 24 September 2024 - 22:26 WIB

Terdakwa Pencabulan Anak Yatim Divonis Bebas

Selasa, 27 Agustus 2024 - 20:14 WIB

Muhammad Rhazi Kasi Pidsus Pidie

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 16:16 WIB

Budidaya Golden Melon Bangkitkan Ekonomi Petani

Berita Terbaru

Ketua Tim Pemenangan H Mukhlis-Ir Razuardi, Munawar SH

NANGGROE

H Mukhlis Pastikan Penempatan Pejabat Bebas Transaksional

Minggu, 16 Feb 2025 - 15:51 WIB

Anggota Komisi III DPR RI Nasir Jamil

POLITIK

Nasir Jamil Akui Aryos Nivada Suksesor Mualem – Dek Fadh

Rabu, 12 Feb 2025 - 16:23 WIB

PERISTIWA

Maling Tewas Dihakimi Massa

Minggu, 9 Feb 2025 - 16:46 WIB

Bupati Bireuen terpilih H Mukhlis ST bersama Ir H Razuardi MT, Ketua DPRK Bireuen, Juniadi SH dan Juru Bicara, Mahyani Muhammad saat memberi keterangan pers di depan Gedung MK, Rabu (5/2) malam.

POLITIK

H Mukhlis-Razuardi Sah Jadi Bupati/Wakil Bupati Bireuen

Rabu, 5 Feb 2025 - 23:05 WIB

Pemotongan pita menandai pembukaan Kantor Advokat Arisyah & rekan, Jum'at (30/1)

SERBA-SERBI

M Ari Syahputra : Tugas Advokat Bukan Membela Orang Bersalah

Jumat, 31 Jan 2025 - 19:11 WIB