Bupati Bireuen Serukan Larangan Perayaan Tahun Baru

- Administrator

Minggu, 28 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bireuen, H Mukhlis ST

Bupati Bireuen, H Mukhlis ST

BIREUEN|METRO ACEH-Bupati Bireuen mengeluarkan seruan tentang larangan bagi masyarakat merayakan malam tahun baru 2026, mengingat kondisi bencana yang baru terjadi dan masih menyisakan luka bagi para korban di wilayah ini.

Larangan tersebut, disampaikan melalui Seruan Bersama dalam rangka menyambut tahun baru 2026, ditandatangani oleh Bupati, Kapolres, Kajari, Dandim, Ketua DPRK, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Mahkamah Syar’iyah, Ketua MPU dan Kepala Kantor Kementerian Agama.

Seruan bersama dikeluarkan Pemerintahan Kabupaten Bireuen, untuk mengingatkan seluruh masyarakat agar menghindari segala aktivitas perayaan malam tahun baru, serta kegiatan hura-hura yang bersifat ria ketika banyak warga menderita akibat bencana alam yang baru melanda Aceh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa poin seruan Bupati bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), yakni menjaga ketertiban, keamanan, serta ketertiban masyarakat, bina persaudaraan (Ukhwah Islamiyah), bina keluarga sakinah, jaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Lalu, kepada masyarakat, pelaku usaha, tempat pengungsian korban banjir dan longsor, instansi pemerintahan dan lainnya, agar tidak merayakan atau memeriahkan peringatan tahun baru 2026 serta dilarang live musik kecuali mendapat izin rekomendasi dari MPU.

Kemudian, tidak menjual dan membakar mercon, kembang api serta petasan lainnya, tidak meniup terompet di seluruh Kabupaten Bireuen dan tidak menyediakan fasilitas judi onlineonline dan sejenisnya, narkoba serta kegiatan yang melanggar Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang hukum Jinayat.

Kemudian, seluruh kaum muslimin agar terus meningkatkan dan memperkokoh keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT dengan cara, menghentikan aktivitas rutin ketika adzan berkumandang dan mengutamakan shalat fardhu lima waktu secara berjamaah di mesjid maupun mushala terdekat, serta menghentikan aktivitas jual beli 10 menit sebelum dan sesudah shalat magrib, serta berbusana muslim dan muslimah.

Pada bagian akhir seruan bersama itu, juga diminta kepada aparat keamanan, TNI/Polri, Satpol PP dan WH untuk menindak para pihak yang melanggar ketentuan diatas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bupati Bireuen, H Mukhlis ST saat ditemui awak media ini, Senin (29/12) mengharapkan, semua kalangan masyarakat bisa menunjukkan sikap empati dan peduli, terhadap korban banjir dan longsor yang kini masih hidup dalam kondisi memprihatinkan. Terutama, dengan menaati seruan bersama tentang larangan perayaan malam tahun baru di Kabupaten Bireuen.

“Kami mengajak semua masyarakat Bireuen, agar senantiasa meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT, sehingga kita bisa cepat bangkit kembali dari musibah ini,” ungkap H Mukhlis ST. (Bahrul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Cek Progres Sekolah Rakyat, Target Prabowo Rampung 20 Juni 2026
Bupati Tinjau Pembangunan Jembatan Duplikasi Kutablang dan Teupin Mane
Satu Truk Tronton Barang Tabrakan Beruntun dengan Dua Truk CPO
Kakanwil Kemenag Aceh Tanam Pohon Kelapa di Tanah Wakaf Masjid Uteun Gathom
Lapas Bireuen dan Disdukcapil Lakukan Perekaman dan Pemadanan NIK Warga Binaan
Kemenag Lauching Madrasah Unggul Terintegrasi Dalam Peringatan Hardiknas
Bupati Hadiri Peusijeuk 360 JCH Bireuen
Kajari Bireuen Beri Penguatan Tata Kelola Dana BOS Bagi Kepala Madrasah

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 11:57 WIB

Bupati Cek Progres Sekolah Rakyat, Target Prabowo Rampung 20 Juni 2026

Kamis, 30 April 2026 - 00:54 WIB

Bupati Tinjau Pembangunan Jembatan Duplikasi Kutablang dan Teupin Mane

Rabu, 29 April 2026 - 18:46 WIB

Satu Truk Tronton Barang Tabrakan Beruntun dengan Dua Truk CPO

Selasa, 28 April 2026 - 16:32 WIB

Kakanwil Kemenag Aceh Tanam Pohon Kelapa di Tanah Wakaf Masjid Uteun Gathom

Selasa, 28 April 2026 - 16:30 WIB

Lapas Bireuen dan Disdukcapil Lakukan Perekaman dan Pemadanan NIK Warga Binaan

Berita Terbaru

Rektor UIA Peusangan, Dr Nazaruddin MA, menandatangani MoA di bidang hukum, penelitian, pengabdian kepada masyarakat dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh, di Lhokseumawe, Selasa (28/4).

PENDIDIKAN

Kemenkum Aceh UIA Teken MoU Sosialisasi UMKM Kota Lhokseumawe

Kamis, 30 Apr 2026 - 23:36 WIB

Kacabdin Wilayah IV Bireuen, Abdul Hamid SPd MPd serah hadiah kepada para juara, di SMAN 1 Bireuen, Selasa (28/4) sore.

PENDIDIKAN

Puluhan Siswa SMK dan SMA Juarai FLS3N

Kamis, 30 Apr 2026 - 12:00 WIB