BIREUEN|METRO ACEH.com-Ratusan juta rupiah dana zakat dari pemotongan gaji para guru SMA/SMK di Kabupaten Bireuen, dilaporkan masih mengendap di Baitul Mal Aceh sejak Januari 2017. Hal itu, diungkap oleh Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA dan SMK, Selasa (7/6).
Padahal, seharusnya Baitul Mal Aceh harus mengembalikan perolehan zakat itu ke sekolah-sekolah, guna membantu kesejahteraan siswa kurang mampu. Tapi, sampai kini uang tersebut belum disalurkan dan sudah hampir dua tahun ini mengendap di lembaga Pemprov Aceh yang mengelola Zakat, Infak dan Sadaqah itu.
Ketua MKKS SMA yang juga Kepala SMAN 2 Bireuen, Hanafiah S.Pd MAP
didampingi Ketua MKKS SMK selaku Kepala SMKN 1 Bireuen, M Yusuf S.Pd serta Kepala SMAN 1 Bireuen, Hamdani S.Pd kepada Metro Aceh menuturkan. Sudah setahun lebih dana zakat hasil pemotongan gaji guru SMA/SMK, belum dikembalikan dari provinsi ke sekolah. Sehingga, tidak dapat disalurkan kepada siswa yang berhak menerima dana zakat itu, untuk membantu memenuhi kebutuhan mereka.
“Sejauh ini, kami belum tahu pasti berapa persen dana yanv dikembalikan ke sekolah di Bireuen. Namun saat dikelola oleh Baitul Mal Bireuen, dikembalikan 70 persen dan 30 persen dikelola pihak Baitul Mal kabupaten,” sebut Hanafiah.
Informasi yang diperoleh Metro Aceh.com menyebutkan, biasanya 70 persen dana yang dikembalikan ke sekolah setiap triwulan berkisar Rp 17 hingga Rp18 juta. Di SMAN 2 Bireuen ada 60 guru gaji dibawah Rp3,8 juta dipotong untuk infaq 1 persen dan gaji diatas Rp3,8 juta dipotong Zakat 2,5 persen.
“Kami mohon dikembalikan 70 persen untuk kesejahteraan siswa,” ungkap kepala Hanafiah.
Sementara Kepala Sekretariat Baitul Mal Bireuen, Anwar ditanyai wartawan, Selasa (7/8) pagi, terkait dana zakat gaji guru SMA/SMK belum dikembalikan tersebut, mengatakan, perbulan dananya mencapai Rp200 juta.
Dana itu diambil alih ke provinsi sejak Januari 2017, tapi hampir dua tahun tak pernah dikembikan,”Dari hasil rapat dengan pihak Baitul Mal Provinsi Aceh, katanya akan dikirim Agustus 2018, dan dana itu sudah menjadi PAD prosesnya rumit untuk ditarik balik,” jelas Anwar.(MA 08)