DPR RI Kecam Pencemaran Gas H2S PT Medco

- Administrator

Jumat, 13 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA|METRO ACEH-Buntut pencemaran lingkungan akibat aktifitas produksi PT Medco E&P Malaka, sehingga menyebabkan jatuhnya korban warga Aceh Timur, langsung mendapat respon DPR RI yang mengecam sebaran gas H2S perusahaan raksasa itu.

Anggota DPR RI Fraksi PPP, Drs Anwar Idris kepada media ini, Jum’at (13/10) menyatakan kekecewaannya, atas dugaan pencemaran lingkungan yang ditimbulkan PT Medco, sehingga ratusan warga menjadi korban akibat terpapar polusi dari sumur-sumur eksplorasi.

“Ini sudah kesekian kali masyarakat harus mendapat perawatan intensif, karena bau busuk dampak polusi PT Medco. Warga ada yang batuk dan sesak nafas, belum lagi sumber air mereka tercemari,” ungkap Anwar Idris kesal.

Menurutnya, semua penyakit yang dialami masyarakat ini, tentu akan berdampak jangka panjang yang menganggu kesehatan bagi generasi mendatang. Selaku salah satu anggota Komisi VII DPR RI yang membidangi Energi, Sumber Daya Alam dan Riset Teknologi, dirinya menyesalkan kejadian tersebut, serta segera mengambil sikap tegas menggunakan kewenangannya di parlemen, untuk meminta Menteri ESDM, SKK Migas dan Kementrian Lingkungan Hidup, agar segera mengevaluasi dan terus melakukan audit terhadap operasional PT Medco. Termasuk, menghentikan sementara segala aktifitas perusahaan migas tersebut.

“Saya akan mengusulkan Komisi VII segera menggelar RDP dengan Direksi PT Medco, guna menyikapi kondisi ini,” tukasnya.

Politisi senior asal Aceh ini, secara tegas meminta Presiden Jokowi, bisa menanggapi serius persoalan itu, demi kebaikan warga Aceh di lingkungan perusahaan ini. Pasalnya sebut Anwar Idris, PT Medco sepertinya tak serius dalam mengatasi masalah ini, karena sudah sering terjadi namun pencemaran lingkungan masih terus berlangsung, sehingga sangat mengancam keselamatan masyarakat.

Dirinya terus memantau perkembangan kejadian tersebut, dan banyak mendapatkan keluhan masyarakat dari Aceh Timur. Bahkan sudah ada petisi masyarakat terhadap PT Medco. Menurut Anwar Idris, tuntutan secara hukum terhadap korporasi PT Medco akan lebih efektif, karena perusahaan jelas melanggar hukum berdampak ada korban dari masyarakat. Sesuai Pasal 1 UU Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH).

Anwar Idris dalam keterangannya mengaku, pernah beberapa kali meminta PT Medco bertanggung jawab terhadap para korban yang setiap saat terus bertambah, berkali-kali dengan bertubi-tubi laporan dan keluhan yang sama.Tidak cukup hanya permintaan maaf, kompensasi materi, perawatan korban, ngopi dan lobi-lobi pejabat yang dilakukan manajemen PT Medco selama ini.

“Kami minta PT Medco jangan terus-terusan membodohi masyarakat, terus mengambil keuntungan namun mudharat yang dirasakan rakyat selama ini, ternyata jauh lebih besar,” pungkasnya. (Bahrul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Muscab PPP Nagan Raya Resmi Dibuka, Soliditas Kader Terus Terpelihara
PKS Apresiasi Kinerja Bupati Bireuen
Pemkab Bireuen Tak Abaikan Korban Banjir
Fokus Kurangi Pengangguran Teknisi dan Desainer Digembleng Melalui BLK
DT Peduli Bangun 45 Huntap di Alue Kuta
Amiruddin Idris Serahkan Bantuan Untuk 33 Mesjid
Husnidar Buka Puasa Bersama Warga
Polri Bangun Dua Jembatan Bailey

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 00:04 WIB

Muscab PPP Nagan Raya Resmi Dibuka, Soliditas Kader Terus Terpelihara

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:28 WIB

PKS Apresiasi Kinerja Bupati Bireuen

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:07 WIB

Pemkab Bireuen Tak Abaikan Korban Banjir

Kamis, 30 April 2026 - 23:38 WIB

Fokus Kurangi Pengangguran Teknisi dan Desainer Digembleng Melalui BLK

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:37 WIB

DT Peduli Bangun 45 Huntap di Alue Kuta

Berita Terbaru

NANGGROE

Sudah 562 Gampong Terima Pencairan Dana Desa Tahap Dua

Selasa, 28 Jul 2026 - 16:05 WIB

Foto satelit lokasi lahan Cetak Sawah Rakyat seluas 5.74 hektare (lokasi dilingkari garis putih-red) di Gampong Seuneubok Peuraden berjarak 600 meter dari Luas Baku Sawah (lokasi dilingkari warna hijau stabilo-red). Foto : dok Distanbun Bireuen

NANGGROE

Kementan Bangun 140 H Cetak Sawah Rakyat SR di Lima Kecamatan

Selasa, 28 Jul 2026 - 15:47 WIB

Dosen Prodi MPI Fakultas Tarbiyah UIA Paya Lipah Peusangan, Kabupaten Bireuen, Drs Yusri MA raih penghargaan nasional, di ajang MPI Award 2026 di Universitas Nurul Jadid (UNUJA), Situbondo, Provinsi Jawa Timur, Jumat (24/7).

PENDIDIKAN

UIA Peusangan Unjuk Gigi di Forum PPMPI XIII di UNUJA

Selasa, 28 Jul 2026 - 15:46 WIB

Petugas UPD RSUD dr Fauziah lagi melayani pendonor darah dalam Bus UTD di kantor Camat Peusangan, Senin (27/7) pagi.

NANGGROE

Kantor Camat Peusangan Sumbang Darah 55 Kantong ke UPD

Senin, 27 Jul 2026 - 17:27 WIB