BIREUEN|METRO ACEH – Guna mendekatkan pelayanan, tim dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bireuen, melakukan kegiatan jemput bola melayani perekaman KTP elektronik untuk pemula dan juga aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kantor Camat Jeumpa, Selasa (22/9) pagi.
Hal itu disampaikan Kadisduk Capil Bireuen, Muhammad Diah, SAg melalui Rizki Ronal selaku Kabid Pelayanan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) ditanyai Metro Aceh dilokasi.
Rizki Ronal mengatakan bahwa tujuan Pelayanan jemput bola ke kecamatan ini sebagai upaya kami untuk memudahkan warga khususnya pemula yang belum memiliki KTP serta warga umum yang ingin mengurus KTP atau melakukan aktivasi IKD secara langsung di lokasi.
Kegiatan hari ini di Kantor Camat Jeumpa dan kemarin juga kami laksanakan di Kodim 0111/Bireuen. Kecamatan lain akan dilaksanakan nantinya secara bertahap.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat Kecamatan Jeumpa untuk datang beramai-ramai ke lokasi layanan di Kantor Camat Jeumpa untuk memanfaatkan layanan perekaman dan aktivasi IKD ini.
Sementara itu, Camat Jeumpa Rusli, S.Sos ditanyai Metro Aceh mengucapkan terima kasih kepada Disdukcapil Bireuen yang telah mendekati pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat di kecamatan dipimpinnya tersebut.
Usai mendapat informasi akan digelar pelayanan itu, Camat langsung memberitahukan ke seluruh gampong untuk dapat disampaikan ke masyarakat agar hadir ke kantor camat untuk melakukan pengurusan.
Baik anak sudah berusia 16 tahun supaya nanti setelah umur genap 17 tahun Kartu Identitas Penduduk (KTP) bisa langsung dicetak, juga yang sudah berusia 17 atau 18 tahun belum memiliki KTP sebingga masyarakat telah memiliki adminduk sangat diperlukan saat pengurus administrasi, ungkapnya.
Seorang warga antri mengurus adminduk yaitu Nuratuddini (18) dari Gampong Kuta Meuligoe, ditanyai Metro Aceh juga turut mengucapkan terima kasih kepada Disdukcapil yang telah memberi kemudahan pelayanan saat ini dia bisa mengurus dan memiliki KTP, ujarnya. (Rahmat Hidayat)






