Ketua Komisi I DPRK Bireuen, Yufaidir SE : “Jangan Adu Domba Dewan Dengan Perangkat Desa

- Administrator

Rabu, 18 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-Buntut polemik rencana pengurangan jerih aparatur desa di Kabupaten Bireuen, mendapat respon legislatif dengan menggelar audiensi bersama para pengurus APDESI, Rabu (17/11) guna mendengar aspirasi terkait persoalan tersebut.

Ketua Komisi I DPRK Bireuen, Yufaidir SE yang ditemui awak media ini usai rapat pertemuan itu mengaku, pihaknya tetap mendukung penuh tuntutan aparatur desa, agar pemerintah daerah membayar SILTAP perangkat gampong secara utuh, serta tidak dikurangi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menandaskan, dirinya memperoleh informasi dari delegasi APDESI, tentang pernyataan Bupati Bireuen, Dr Muzakkar A Gani bahwa masalah ini, tergantung hasil pembicaraan dengan dewan. Hal itu sebut Yufaidir, berpotensi memantik konflik antara lembaga DPRK dengan perangkat desa, karena seolah-olah legislatif tidak memihak kepentingan rakyat dari kalangan aparatur gampong.

“Kami harap bupati tidak membenturkan dewan dengan perangkat desa, melalui argumen yang provokatif seolah-olah kami ini eksekutif yang berwenang menentukan SILTAP,” tukasnya kesal.

Menurut kader Partai Aceh (PA) ini, pada pertemuan tadi sore yang turut dihadiri Ketua DPRK Bireuen, beserta seluruh anggota Komisi I telah disepakati bahwa, secara kelembagaan seluruh anggota dewan tetap mendukung terpenuhinya tuntutan perangkat desa.

Disebutkannya, supaya persoalan ini bisa segera menemukan solusi, pihaknya akan memanggil bupati dan para pejabat terkait Kamis besok, guna menuntaskan polemik tersebut.

Selain itu, Yufaidir mendesak Pemkab Bireuen untuk segera menyerahkan penyempurnaan KUA PPAS, agar dapat segera dibahas kedua pihak. Sehingga tidak akan menimbulkan masalah, karena tenggat waktu semakin dekat.

“Kami sudah dua kali menyurati bupati, agar menyampaikan penyempurnaan KUA PPAS. Karena, batas akhir pembahasan 30 November hanya tersisa dua minggu lagi. Jangan sampai nantinya, APBK 2021 tak sempat dibahas,” tutupnya.(Bahrul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Cek Progres Sekolah Rakyat, Target Prabowo Rampung 20 Juni 2026
Bupati Tinjau Pembangunan Jembatan Duplikasi Kutablang dan Teupin Mane
Satu Truk Tronton Barang Tabrakan Beruntun dengan Dua Truk CPO
Kakanwil Kemenag Aceh Tanam Pohon Kelapa di Tanah Wakaf Masjid Uteun Gathom
Lapas Bireuen dan Disdukcapil Lakukan Perekaman dan Pemadanan NIK Warga Binaan
Kemenag Lauching Madrasah Unggul Terintegrasi Dalam Peringatan Hardiknas
Bupati Hadiri Peusijeuk 360 JCH Bireuen
Kajari Bireuen Beri Penguatan Tata Kelola Dana BOS Bagi Kepala Madrasah

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 11:57 WIB

Bupati Cek Progres Sekolah Rakyat, Target Prabowo Rampung 20 Juni 2026

Kamis, 30 April 2026 - 00:54 WIB

Bupati Tinjau Pembangunan Jembatan Duplikasi Kutablang dan Teupin Mane

Rabu, 29 April 2026 - 18:46 WIB

Satu Truk Tronton Barang Tabrakan Beruntun dengan Dua Truk CPO

Selasa, 28 April 2026 - 16:32 WIB

Kakanwil Kemenag Aceh Tanam Pohon Kelapa di Tanah Wakaf Masjid Uteun Gathom

Selasa, 28 April 2026 - 16:30 WIB

Lapas Bireuen dan Disdukcapil Lakukan Perekaman dan Pemadanan NIK Warga Binaan

Berita Terbaru

Rektor UIA Peusangan, Dr Nazaruddin MA, menandatangani MoA di bidang hukum, penelitian, pengabdian kepada masyarakat dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh, di Lhokseumawe, Selasa (28/4).

PENDIDIKAN

Kemenkum Aceh UIA Teken MoU Sosialisasi UMKM Kota Lhokseumawe

Kamis, 30 Apr 2026 - 23:36 WIB

Kacabdin Wilayah IV Bireuen, Abdul Hamid SPd MPd serah hadiah kepada para juara, di SMAN 1 Bireuen, Selasa (28/4) sore.

PENDIDIKAN

Puluhan Siswa SMK dan SMA Juarai FLS3N

Kamis, 30 Apr 2026 - 12:00 WIB