Klarifikasi, Lembaga KPK Bukan Abal-abal

- Administrator

Jumat, 10 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-Buntut insiden diamankannya tiga anggota Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (KPK), serta terkait pemberitaan media ini yang dinilai merugikan. Sejumlah pengurus lembaga itu, meminta hak klarifikasi sesuai Undang-undang Pers No 40 tahun 1999.

Para pengurus Lembaga KPK keberatan, atas berita dilansir Metro Aceh yang menyebutkan lembaga itu abal-abal, karena selama berdiri sejak 2013 sudah memiliki badan hukum, serta terus aktif mengawasi pengelolaan uang negara. Beberapa pengurus yang menemui pimpinan redaksi media ini yaitu, Drs Amiruddin AR selaku Dirwaster, Mansyurdin yang menjabat Ketua DPC Lembaga KPK Kabupaten Bireuen, Mustafa Arga SE sebagai Depwas Sosial dan Malik Dewa SH selaku Ka Biro Hukum.

Sejumlah pengurus Lembaga KPK, bertemu Ketua DPC APDESI Bireuen, Bahrul Fazal dan Pimpinan Redaksi Metro Aceh, Bahrul Walidin di Cawan Coffe, guna mengklarifikasi pemberitaan media ini beberapa hari lalu.

Pada pertemuan itu, selain menyerahkan surat somasi, para pengurus Lembaga KPK ini juga meminta hak klarifikasi, guna memulihkan nama baik lembaga tersebut. Amiruddin AR menuturkan, pihaknya memiliki badan hukum maupun kelengkapan legalitas, sebagai sebuah lembaga yang terdaftar di Kemenkum HAM RI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, Lembaga KPK yang berpusat di Kota Tangerang, secara struktur memiliki perwakilan dan DPC di berbagai provinsi maupun kabupaten/kota di Indonesia. Termasuk di Aceh sebagai wilayah tugas, lembaga tersebut.

“Lembaga KPK memiliki legalitas secara hukum, terdaftar di Kemenkum HAM dan strukturnya jelas. Sehingga, kami merasa keberatan atas pemberitaan yang sudah menyebut Lembaga KPK Abal-abal. Maka, kami meminta hak klarifikasi agar dapat memulihkan nama baik lembaga KPK ini,” ungkap Amiruddin AR.

Dalam pertemuan di Cawan Coffe, Jum’at (10/7) petang, turut dihadiri oleh Ketua DPC APDESI Bireuen, Bahrul Fazal yang sekaligus ikut disomasi. Namun, setelah duduk bersama dalam suasana silaturahmi, akhirnya disepakati untuk menyelesaikan kesalahfahaman itu secara kekeluargaan. Sehingga dengan adanya klarifikasi, dampak pemberitaan yang ditayangkan Metro Aceh, Minggu (5/7) malam, tidak lagi merugikan kredibilitas Lembaga KPK sebagai komunitas yang konsern mengawasi dugaan tindak pidana korupsi.(Bahrul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pasar Tani Aceh 2026 di Meulaboh Raup Omzet Rp141,9 Juta
BEM UNIKI Gelar Donor Darah dan Peringatan HANI
Dana Rehap Rumah Korban Banjir Cair
Pemkab Siapkan DED Jembatan Ulee Jalan
Kepala BNPB Tinjau Huntap Korban Banjir di Blang Kubu Peudada
Ratusan Pengurus KDMP Dilatih Tata Kelola Manajemen
Bagian Hukum Evaluasi Qanun Pemerintahan Gampong
Muammar Kadafi Terpilih Jadi Presma UIA Periode 2026-2027
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:05 WIB

Pasar Tani Aceh 2026 di Meulaboh Raup Omzet Rp141,9 Juta

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:34 WIB

BEM UNIKI Gelar Donor Darah dan Peringatan HANI

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:33 WIB

Dana Rehap Rumah Korban Banjir Cair

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:02 WIB

Pemkab Siapkan DED Jembatan Ulee Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:44 WIB

Ratusan Pengurus KDMP Dilatih Tata Kelola Manajemen

Berita Terbaru

NANGGROE

Pasar Tani Aceh 2026 di Meulaboh Raup Omzet Rp141,9 Juta

Rabu, 24 Jun 2026 - 20:05 WIB

Petugas UPD RSUD dr Fauziah Bireuen melayani pendonor darah di kampus UNIKI, Rabu (24/6) pagi.

NANGGROE

BEM UNIKI Gelar Donor Darah dan Peringatan HANI

Rabu, 24 Jun 2026 - 14:34 WIB

Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto meninjau Huntap di Gampong Blang Kubu, Kecamatan Peudada, Selasa (23/6) sore.

NANGGROE

Dana Rehap Rumah Korban Banjir Cair

Rabu, 24 Jun 2026 - 14:33 WIB

NANGGROE

Pemkab Siapkan DED Jembatan Ulee Jalan

Rabu, 24 Jun 2026 - 14:02 WIB

PENDIDIKAN

Himaif Umuslim Gelar Pelatihan Web Bagi Mahasiswa

Selasa, 23 Jun 2026 - 23:24 WIB