Muscab PBVSI Bireuen Dituding Ilegal

- Administrator

Minggu, 12 Agustus 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Kompetisi dan Pertandingan, sekaligus Plt Sekretaris PBVSI Bireuen, Jamal Buraq.

Ketua Kompetisi dan Pertandingan, sekaligus Plt Sekretaris PBVSI Bireuen, Jamal Buraq.

BIREUEN|METRO ACEH.com-Kegiatan Musyawarah Cabang (Muscab) Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Kabupaten Bireuen, dituding ilegal dan tidak sesuai aturan. Hal itu, dikemukakan oleh Ketua Kompetisi dan Pertandingan, sekaligus Plt Sekretaris PBVSI, Jamal Buraq.

Pernyataan tersebut disampaikan pasca terpilihnya Amri Hasan, sebagai Ketua Pengcab PBVSI hasil musda yang digelar di Bireuen Partee, Minggu (12/8). Jamal mengaku heran, mengapa kegiatan itu dilaksanakan tanpa sepengetahuan para pengurus lama.

“Ironisnya, pengurus KONI juga bungkam dan tidak pernah menyurati pengurus PBVSI yang lama. Jujur kami sangat kecewa, muscab ini benar-benar ilegal dan tidak sah,” ketus Jamal Buraq.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pengurus lama tidak pernah disurati, malah tak diundang pada acara itu,”Bagaimana bisa dilaksanakan muscab ini, pertanggungjawaban pengurus lama tidak ada, hutang pada periode lama belum dilunasi,” sebutnya.

Dia mengaku, sudah mempertanyakan masalah tersebut kepada Ketua Harian KONI Bireuen, Drs Murdani namun yang bersangkutan tidak tahu jika pengurus lama tak diundang. Jamal menandaskan, apapun keputusan muscab ini dianggap tidak sah.

“Kami perlu menyampaikan masalah ini ke publik, supaya tidak terulang lagi pada pengcab lain, akibat pengurus KON

Informasi yang diperoleh Metro Aceh menyebutkan, kegiatan itu turut dihadiri oleh Ketua Harian KONI Bireuen, Drs Murdani, mantan Ketum PBVSI Zulkifli Yusuf alias Apa Dun, Said Beurawang (Yet Pon) serta sejumlah pemerhati olahraga dan beberapa undangan lain. Sedangkan, Ketum PBVSI lama Darwansyah tidak hadir dalam acara ini.

Ketua Harian KONI, Drs Murdani yang dikonfirmasi via selulernya, terkait persoalan itu mengaku, Muscab PBVSI sudah sesuai dengan persyaratan dan dapat dinyatakan sah. Menurut dia, jika ada persoalan laporan pertanggungjawaban ataupun masalah hutang, maka harus diselesaikan secara internal.

“Menurut kami selaku pengurus KONI, proses pemilihan ketua PBVSI tadi telah memenuhi persyaratan. Jika masih ada hal-hal menyangkut pertanggungjawaban, itu kami sarankan untuk dimusyawarahkan kembali antara pengurus lama dengan pengurus baru,” jelasnya.

Dia mengatakan, secara kasat mata para pengurus lama dan pengurus klub, sudah ikut hadir sehingga tidak ada persoalan apapun. Hanya Plt Ketua PBVSI lama tak bisa datang, karena sedang berada di Kota Banda Aceh,”Pak Darwansyah telah diberitahu, namun tidak dapat hadir karena sedang di luar kota,” ujar Murdani.

Agar masalah tersebut tidak lagi menjadi polemik, dia meminta semua pihak yang terlibat dalam pengurus PBVSI, ataupun pihak yang peduli terhadap kemajuan voli Bireuen, supaya menyikapi kondisi ini secara bijak. (MA 01)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Cek Progres Sekolah Rakyat, Target Prabowo Rampung 20 Juni 2026
Bupati Tinjau Pembangunan Jembatan Duplikasi Kutablang dan Teupin Mane
Satu Truk Tronton Barang Tabrakan Beruntun dengan Dua Truk CPO
Kakanwil Kemenag Aceh Tanam Pohon Kelapa di Tanah Wakaf Masjid Uteun Gathom
Lapas Bireuen dan Disdukcapil Lakukan Perekaman dan Pemadanan NIK Warga Binaan
Kemenag Lauching Madrasah Unggul Terintegrasi Dalam Peringatan Hardiknas
Bupati Hadiri Peusijeuk 360 JCH Bireuen
Kajari Bireuen Beri Penguatan Tata Kelola Dana BOS Bagi Kepala Madrasah

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 11:57 WIB

Bupati Cek Progres Sekolah Rakyat, Target Prabowo Rampung 20 Juni 2026

Kamis, 30 April 2026 - 00:54 WIB

Bupati Tinjau Pembangunan Jembatan Duplikasi Kutablang dan Teupin Mane

Rabu, 29 April 2026 - 18:46 WIB

Satu Truk Tronton Barang Tabrakan Beruntun dengan Dua Truk CPO

Selasa, 28 April 2026 - 16:32 WIB

Kakanwil Kemenag Aceh Tanam Pohon Kelapa di Tanah Wakaf Masjid Uteun Gathom

Selasa, 28 April 2026 - 16:30 WIB

Lapas Bireuen dan Disdukcapil Lakukan Perekaman dan Pemadanan NIK Warga Binaan

Berita Terbaru

Rektor UIA Peusangan, Dr Nazaruddin MA, menandatangani MoA di bidang hukum, penelitian, pengabdian kepada masyarakat dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh, di Lhokseumawe, Selasa (28/4).

PENDIDIKAN

Kemenkum Aceh UIA Teken MoU Sosialisasi UMKM Kota Lhokseumawe

Kamis, 30 Apr 2026 - 23:36 WIB

Kacabdin Wilayah IV Bireuen, Abdul Hamid SPd MPd serah hadiah kepada para juara, di SMAN 1 Bireuen, Selasa (28/4) sore.

PENDIDIKAN

Puluhan Siswa SMK dan SMA Juarai FLS3N

Kamis, 30 Apr 2026 - 12:00 WIB