BIREUEN|METRO ACEH – Guna menambah pengetahuan terkait dengan persoalan hukum dan perbankan syariah. Pejabat kampus dan mahasiswa juga santri Pesantren Mahasiswa Jamiah Kebangsaan, Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) Kabupaten Bireuen, mengikuti kegiatan Jaksa Masuk Dayah, di Aula Lantai 3 Kampus UNIKI, Rabu (9/9) pagi.
Keterangan diperoleh Metro Aceh kegiatan itu bertajuk Jaksa Masuk Dayah dalam rangka Sosialisasi Penerangan dan Penyuluhan Hukum serta Edukasi Keuangan perbankan Syariah itu menghadirkan pemateri dari Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Adriansyah, SAg.,MH, dari Kejati Aceh Kasi Penkum, Ali Rasab Lubis, SH dan Bank Aceh Aulia Fahmi.
Direktur Pesantren UNIKI Bireuen, Tgk Yusri, S.Sos.,MSi., MS dalam sambutan antara lain mengucapkan terima kasih kepada Dinas Pendidikan Dayah Aceh dan Kejati Aceh yang telah bekerja sama untuk memberi penerangan dan penyuluhan hukum kepada santri Pesantren Mahasiswa Jamiah Kebangsaan di UNIKI
Kegiatan ini memiliki nilai strategis karena pendidikan santri tidak hanya diarahkan pada ilmu-ilmu keislaman, tetapi juga perlu diperkuat dengan literasi hukum, kesadaran hukum, tanggung jawab sosial, pemahaman terhadap hak serta kewajiban sebagai warga negara.
Melalui kegiatan penyuluhan hukum dilingkungan pesantren ini diharap mampu membangun pemahaman hukum bukan hanya berkaitan dengan saksi terhadap pelanggaran.
Tetapi merupakan instrumen penting untuk menciptakan ketertiban, keadilan, perlindungan dan kepastian hukum dalam kehidupan bermasyarakat.
Bagi santri diharapkan mampu jadi generasi yang memahami aturan, menghargai hak-hak orang lain, menjalankan kewajiban, mampu berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan berkeadilan, ungkapnya.
Pemateri dari Bank Aceh yaitu Aulia Fahmi dalam kesempatan itu menyampaikan materi terkait dengan jenis tabungan yang ada di Bank Aceh dan pelayanan lainnya.
Sedangkan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Ali Rasab Lubis, SH dalam paparan mengatakan sebelumnya kegiatan seperti ini digelar dari beberapa pesantren dan tingkat MAN atau MIN, hari ini di universitas.
Menurutnya para mahasiswa banyak dapat teori hukum di kampus, mulai dari ilmu hukum dasar sampai pengenalan hukum secara umum. Kalau kami di Kejaksaan, lebih banyak kepada praktik, fakta, dan juga persidangan, ujarnya.
Nanti mudah-mudahan ini ada kerja sama ke depannya, saya harapkan nanti pihak universitas bisa bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri di Bireuen atau Kejaksaan Tinggi di Banda Aceh, saat ada kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) mahasiswa.
Agar dilibatkan Fakultas Hukum UNIKI dan mahasiswa supaya bisa menggandeng Kejaksaan di belakang. Nanti ada beberapa orang dari fakultas hukum di Unsyiah itu mengikuti PKL di Kejaksaan.
Kemudian pada saat kejaksaan mau bersidang, dan juga saat kejaksaannya terima tersangka, dan Kejaksaan mengajukan tuntutan, mahasiswa ada di sampingnya.
“Jadi suatu waktu nanti dan mudah-mudahan kalian selesai kuliah, saat masuk ke lapangan sudah tidak terkejut, minimal sudah mengetahui tugas Jaksa dan apa yang harus dilakukan,” tuturnya. (Rahmat Hidayat)






