Bupati Resmikan Qanun Penertiban Ternak Kemukiman Tambue

- Publisher

Kamis, 9 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH – Guna memaksimalkan penertiban hewan ternak tidak dilepas liar dan bebas berkeliaran dalam pemukiman masyarakat. 14 gampong dalam Kemukiman Tambue, Kecamatan Simpang Mamplam, Kabupaten Bireuen, kini telah memiliki Qanun Nomor : 1 Tahun 2026 Tentang Penertiban Hewan Ternak.

Acara Sosialisasi dan Peresmian Qanun Kemukiman Tambue itu dilakukan langsung Bupati Bireuen, Ir H Mukhlis, ST yang berlangsung di Masjid Syuhada Peuneulet Curee Baroh, Kamis (9/7) pagi.

Amatan Metro Aceh kegiatan itu turut dihadiri Asisten I Mulyadi, SH.,MM, Kadis Pendidikan Dayah, Anwar, SAg.,MAP, Muspika, Imum Mukim, Keuchik dan perangkat gampong, tokoh agama dan warga.

Imum Mukim Tambue, Suhaimi Ahmad dalam laporannya antara lain menyampaikan terkait dasar dibuat aturan ini atas dasar hasil.musyawarah sehingga adanya kesepakatan dari elemen masyarakat untuk membuat Qanun Penertiban Ternak ini.

Kami membuat qanun ini untuk
mencegah terjadi kesenjangan sosial di masyarakat karena ternak dilepas liar menganggu tanaman warga lantaran tidak dipelihara dengan baik.

Dengan adanya qanun ini kami mengharapkan petani maupun peternak serta warga dapat berusaha dengan nyaman, dan pemilik ternak memelihara ternak dengan baik nantinya, harap Imum Mukim.

Camat Simpang Mamplam, Mukhsin, SAg mengharapkan qanun ini dapat diterima dengan baik oleh masyarakat, dan juga berharap semua perangkat gampong dapat ikut berperan melaksanakan aturan yang telah ditetapkan.

Sehingga tidak ada terjadinya perselisihan antar warga akibat ganguan ternak. “Saya harapkan dukungan semua pihak maupun masyarakat. Semoga Imum Mukim dan keuchik berhasil dalam pelaksaannya nanti,” ujar Camat.

Sementara itu, Bupati Bireuen, Ir H Mukhlis, ST dalam sambutan mengatakan, kehadiran qanun ini, wujud nyata komitmen bersama dalam menciptakan ketertiban, kenyamanan, keamanan, dan keharmonisan kehidupan masyarakat.

Permasalahan hewan ternak dilepas liar sering merimbulkan berbagai persoalan, mulai dari kerusakan tanaman, gangguan bagi pengguna jalan, potensi kecelakaan lalu lintas, hingga terjadi perselisihan antar warga

Sehingga diperlukan adanya aturan yang jelas, tegas, dan disepakati bersama, agar hak dan kewajiban setiap pemilik ternak dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Bupati mengharapkan qanun ini dapat memberi keadilan, dan kearifan lokal. Keberhasilan dalam pelaksanaannya tentu memerlukan dukungan semua pihak, baik aparatur kemukiman, pemerintah gampong, tokoh agama, tokoh adat, dan seluruh masyarakat.

“Kepada pemilik ternak, saya mengajak untuk menjadikan aturan ini sebagai pedoman dalam memelihara ternaknya dengan baik. Kepatuhan terhadap qanun bukan hanya bentuk ketaatan terhadap aturan, tetapi juga merupakan cerminan kepedulian bagi kepentingan bersama,” tutup Bupati Mukhlis. (Rahmat Hidayat)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel www.metroaceh.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diserah Bupati dan Kepala OJK, 1.000 Siswa Bireuen Terima Rekening BAS, BSI dan Asuransi Kecelakaan Diri
Pisah Sambut Ketua Pengadilan, Bupati Harap Terus Beri Pelayanan Secara Adil
Kapolres Ajak Mahasiswa Jadi Mitra Polisi Mewujudkan Kamtibmas
Maulid Akbar Samalanga, 447 Anak Yatim Terima Santunan
Pemkab Bireuen Hibah Tanah untuk Kantor Kemenhaj
Ulama, Pejabat Bersama Ribuan Santri Doa Bersama Peringati HAUL Ke II Tusop Jeunieb
Peringati Maulid Nabi Camat Pandrah Santuni Puluhan Anak Yatim
Waled Ibrahim Pimpinan Baru Dayah Darul Falah Jeunieb, Ini Pesan Bupati

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:17 WIB

Diserah Bupati dan Kepala OJK, 1.000 Siswa Bireuen Terima Rekening BAS, BSI dan Asuransi Kecelakaan Diri

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:16 WIB

Pisah Sambut Ketua Pengadilan, Bupati Harap Terus Beri Pelayanan Secara Adil

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:08 WIB

Maulid Akbar Samalanga, 447 Anak Yatim Terima Santunan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:07 WIB

Pemkab Bireuen Hibah Tanah untuk Kantor Kemenhaj

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:37 WIB

Ulama, Pejabat Bersama Ribuan Santri Doa Bersama Peringati HAUL Ke II Tusop Jeunieb

Berita Terbaru

Rektor UIA Paya Lipah Peusangan, Dr Nazaruddin, MA menghadiri kegiatan Koordinasi dan Tinjauan Sistem Penjaminan Mutu bersama Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI di Surabaya.

PENDIDIKAN

UIA Peusangan Masuk 30 PTKIS Pendampingan Akreditasi Unggul

Kamis, 27 Agu 2026 - 20:24 WIB

Asisten I Setdakab Bireuen, Mulyadi, SH.,MM sedang menyampaikan sambutan, Rabu (26/8) pagi.

PENDIDIKAN

20 Pengurus Dayah Ikuti Pelatihan Manajemen Pendidikan Dayah

Rabu, 26 Agu 2026 - 13:23 WIB