Bupati Mukhlis Lantik 173 Pejabat

- Administrator

Jumat, 26 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH – Bupati Kabupaten Bireuen, Ir H Mukhlis, ST melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan, terhadap 173 pejabat administrator, pengawas, fungsional, Kepala UPTD Puskesmas, dan Kepala SPNF SKB dilingkungan Pemkab Bireuen, di Aula Setdakab Lama, Jumat (26/6) sore.

Keterangan diperoleh Metro Aceh, para pejabat terdiri dari tiga Camat yaitu Camat Kota Juang Saifuddin, SKM.,MKes, Camat Peusangan Selatan Juliadi, SE, Camat Gandapura Birul Walidin, S.STp., MEc.Dev.

Juga ada 13 orang Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas, 137 jabatan administrator dan jabatan pengawas, 1 Kepala UPTD SPNF SKB, dan 22 jabatan fungsional kesehatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Bireuen, Ir H Mukhlis, ST dalam sambutannya antara lain menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan untuk pengisian formasi jabatan, dan juga tindak lanjut dari rekomendasi Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) sesuai surat resmi yang telah diterbitkan.
​​
Perlu di sadari bersama bahwa pelantikan ini bukan sekadar sebuah momentum seremonial atau pergantian figur belaka. Ini bagian dari dinamisasi organisasi mutlak dilakukan, guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat akselerasi pembangunan di daerah kita.

“Saya menegaskan pelantikan dan mutasi jabatan hari ini, dilakukan secara profesional, objektif, dan berbasis pada pertimbangan kompetensi,” ungkapnya dalam acara dihadiri Wakil Bupati, Ir H Razuardi, MT dan para asisten, kepala SKPK.

Bupati juga menggaris bawahi dengan tegas, tidak ada dan tidak boleh ada praktik transaksional atau jual-beli jabatan dalam bentuk apa pun di lingkungan Pemkab Bireuen.

Bupati memberikan waktu kepada pejabat baru itu enam bulan pertama sebagai masa pembuktian kemampuan. Jika dalam evaluasi saudara terbukti tidak mampu mencapai target kinerja, tidak dapat memimpin tim secara solid, atau justru menjadi penghambat roda organisasi.

“Saya tidak akan ragu untuk melakukan rotasi kembali atau bahkan menerapkan sanksi demosi atau penurunan jabatan,” tegas Bupati Mukhlis. (Rahmat Hidayat)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Penyewa Barang Pemerintah Dianjurkan Bayar Sewa ke Kas Daerah
Polres Bireuen Gelar Jalan Santai Bersama Forkopimda dan Masyarakat
Manfaatkan Bantuan Pemkab Asahan Rp 30 Miliar, Bupati Bangun Kembali Jalan Blang Gandai-Alue Limeng-Salah Sirong
Lantai Jembatan Baru Kutablang Arah Banda Aceh Sudah Dicor
Polres Bireuen Ziarah TMP dan Gelar Kegiatan Sosial
Pasar Tani Aceh 2026 di Meulaboh Raup Omzet Rp141,9 Juta
BEM UNIKI Gelar Donor Darah dan Peringatan HANI
Dana Rehap Rumah Korban Banjir Cair

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 20:22 WIB

Bupati Mukhlis Lantik 173 Pejabat

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:11 WIB

Penyewa Barang Pemerintah Dianjurkan Bayar Sewa ke Kas Daerah

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:09 WIB

Polres Bireuen Gelar Jalan Santai Bersama Forkopimda dan Masyarakat

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:37 WIB

Manfaatkan Bantuan Pemkab Asahan Rp 30 Miliar, Bupati Bangun Kembali Jalan Blang Gandai-Alue Limeng-Salah Sirong

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:51 WIB

Lantai Jembatan Baru Kutablang Arah Banda Aceh Sudah Dicor

Berita Terbaru

NANGGROE

Bupati Mukhlis Lantik 173 Pejabat

Jumat, 26 Jun 2026 - 20:22 WIB

NANGGROE

Penyewa Barang Pemerintah Dianjurkan Bayar Sewa ke Kas Daerah

Jumat, 26 Jun 2026 - 16:11 WIB

Lantai jembatan duplikasi Krueng Tingkeum Kutablang arah Banda Aceh Sudah di cor, Rabu (24/6) sore.

NANGGROE

Lantai Jembatan Baru Kutablang Arah Banda Aceh Sudah Dicor

Kamis, 25 Jun 2026 - 13:51 WIB