BIREUEN|METRO ACEH-Bagian Hukum Setdakab, gelar Evaluasi Qanun Kabupaten Bireuen Nomor : 6 tahun 2018 Tentang Pemerintahan Gampong, di Opprom Kapuspemkab setempat, Selasa (23/6) pagi.
Kegiatan dibuka Sekdakab Ismunandar, ST.,MT diwakili oleh Asisten I Mulyadi, SH.,MM itu menghadirkan pemateri yaitu Ardi Diningrat Hidayat, AMd.im., SH.,MPA sebagai Kepala Devisi Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Aceh.
Panitia kegiatan Sufianti, SH selaku Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda Bagian Hukum Setdakab dalam laporan antara lain menjelaskan bahwa kegiatan ini didasarkan pada pentingnya memastikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bahwa pengaturan mengenai Pemerintahan Gampong tetap relevan dengan perkembangan peraturan perundang-undangan, dinamika di masyarakat serta kebutuhan tata kelola pemerintahan gampong yang transparan, akuntabel dan partisipasif.
Adapun tujuan kegiatan ini yaitu mengidentifikasi efektivitas pelaksanaan Qanun Kabupaten Bireuen Tentang Pemerintahan Gampong yaitu mengiventarisasi permasalahan dan tantangan yang dihadapi Pemerintahan Gampong dalam implementasi ketentuan qanun.
Menghimpun pandangan aspirasi dan rekomendasi dari peserta. Menyusun rumusan rekomendasi sebagai bahan penyempurnaan substansi qanun dan penguatan tata kelola pemerintahan gampong di Kabupaten Bireuen.
“Kami berharap kegiatan ini dapat menghasilkan rumusan rekomendasi yang menjadi landasan bagi penyempurnaan regulasi, peningkatan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan gampong serta terwujudnya tata kelola pemerintahan gampong yang lebih baik, responsif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujar Sufianti.
Sekdakab Bireuen, Ismunandar, ST.,MT diwakili oleh Asisten I Mulyadi, SH.,MH antara lain mengatakan, evaluasi digelar ini laksanakan bukan semata-mata untuk menilai pelaksanaan aturan.
Melainkan menjadi forum bersama untuk mengidentifikasi berbagai kendala, menyerap aspirasi dari para pelaksana di lapangan, serta merumuskan rekomendasi perbaikan guna mewujudkan tata kelola Pemerintahan Gampong yang lebih baik.
“Saya berharap seluruh peserta dapat memberi masukan yang objektif, konstruktif, bedasarkan pengalaman empiris sehingga hasil evaluasi ini benar-benar dapat menjadi dasar dalam penyempurnaan kebijakan dimasa mendatang,” sebutnya. (Rahmat Hidayat)






