BIREUEN|METRO ACEH- Asa Bupati Bireuen, H Mukhlis, ST digaungkan pimpinan daerah itu saat Musrenbang Kecamatan Peusangan tahun 2025, akan membentuk Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda). Kini sudah terwujud dan akan ditetapkan pejabat dan pegawai mengelola dinas bertugas mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) tersebut.
Informasi ini disampaikan Wakil Bupati Bireuen, Ir H Razuardi, ST MT saat ditemui Metro Aceh ditemui diruang kerjanya, di Kapuspemkab Cot Gapu, Kamis (4/6) pagi.
“Saat ini sudah terbentuk dinas baru yaitu Dispenda Bireuen dan telah ditetapkan pelaksana tugas. Saat ini, sedang mencari ruangan di kantor Bupati untuk ditempati sementara, agar bisa segera beroperasi dan baru efektif tahun 2027 karena juga butuh anggaran operasional,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wabup menjelaskan sesuai dari hasil keputusan dan kesimpulan rapat digelar Selasa (2/6) di Kapuspemkab Bireuen untuk menghadirkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru, yakni Badan Pendapatan Daerah Bireuen (Bapenda) Bireuen.
Bahwa rapat bahasan Badan Persiapan Bapenda Bireuen selesai dilakukan. Struktur organisasi Bapenda sudah disiapkan sesuai Peraturan Bupati Nomor 14/2026, tanggal 27 Februari 2026 yaitu.
Selanjutnya terkait legalitas regulasi yang mendesak sudah selesai, sementara ada 26 Peraturan Bupati (Perbup) perlu diselesaikan. “Penganggaran Bapenda tidak dilakukan tahun 2026 ini seraya menunggu definitif tahun 2027,” terangnya.
Lebih lanjut dikatakan juga bahwa pejabat yang beroperasi adalah pejabat diperbantukan dari struktural lain untuk penghematan dan terkait dengan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) selesai hari Rabu (3/6), ungkapnya.
Wabup Razuardi menambahkan pembentukan Dispenda ini sudah ada Qanun dan Perbup yang penting juga sudah ada. Adapun peran Dispenda yaitu mengelola aset-aset Bireuen sesuai aturan yang ada untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selama ini dikelola Dinas Pengelolaan dan Keuangan Daerah (DPKD).
Sedangkan DPKD masih tetap tugasnya mengelola anggaran atau fungsi sebagai bendahara daerah. “Kalau Bapenda ini fungsinya untuk mendulang anggaran dari ragam potensi sumber PAD,” terang Wabup Razuardi. (Rahmat Hidayat)






