Dewan Desak Pemkab Bireuen Tertibkan Pembangunan Toko di Lahan PT KAI

- Administrator

Rabu, 17 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Komisi C DPRK Bireuen, Mukhlis Rama

BIREUEN|METRO ACEH-Mencuatnya persoalan baru pembangunan pertokoan di lahan PT KAI, oleh pengembang yang diduga tak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB). Kiini disoroti oleh DPRK Bireuen, yang mendesak pemkab segera menertibkan aktifitas pengembang ruko tersebut karena tak memiliki legitimasi.

Pernyataan itu disampaikan Muchlis Rama Sekretaris Fraksi PPP-PKS-PA kepada Metro Aceh, Rabu (17/10) pasca pertemuan para insan pers dengan H Jamaluddin, terkait klarifikasi sosok pengusaha yang menjadi developer proyek pertokoan di lahan aset PT KAI.

Dia mengaku, dewan harus memastikan legitimasi pembangunan kawasan komplek pertokoan itu, apa sudah sesuai aturan. Konon lagi, diketahui IMB belasan pintu ruko yang sedang dibangun itu, sudah kedaluwarsa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Muchlis Rama, pihaknya telah mempertanyakan masalah ini kepada eksekutif. Dalam rapat pertemuan yang diikuti wakil bupati, sekda, para asisten, Kepala Bappeda, Kadis Penanaman Modal dan Kabid Perizinan. Terungkap, bahwa pihak pengembang sudah tidak lagi mengantongi IMB yang sah.

Pembangunan belasan unit toko di lahan PT KAI yang kini menjadi sorotan, karena alasan tak mengantongi IMB

“Karena sudah jelas tidak memiliki izin, maka kami atas nama dewan mendesak eksekutif segera menindak, menertibkan semua aktifitas pembangunan toko-toko itu,” sebutnya tegas.

Kader PAN ini, mengaku jika informasi yang simpang siur terkait persoalan itu, kini sudah terjawab. Sehingga, Pemkab Bireuen harus memiliki wibawa supaya mendapat kepercayaan publik. Dengan meneribkan bangunan ilegal tersebut.

“Hingga akhir rapat pertemuan malam itu, pihak dinas terkait sudah berjanji akan segera mengirimkan surat teguran kepada developer. Kami harap pemkab bisa bersikap tegas,” tukasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, H Jamal saat menggelar konferensi pers di Optimum Cafe tadi sore, mengaku dirinya sudah memiliki IMB satu paket dengan toko yang sudah dibangun, serta dimanfaatkan sejak beberapa tahun lalu itu.

Karena dahulu lokasi ini masih dihuni oleh pedagang kecil, maka dia menunda pembangunan pertokoan yang kini jadi sorotan. Akibat pertimbangan kemanusiaan, meskipun dirinya sudah mengikat kontrak dengan PT KAI dengan status sewa lahan, selama 25 tahun atau sejak 2008 hingga 2033.

“IMB saya satu paket mulai dari timur di depan pendopo, sampai ke barat. Jadi tidak benar jika ada yang mengatakan saya tidak punya izin,” ujarnya kepada dua puluh lebih wartawan yang mengikuti pertemuan pers itu. (MA 01)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Peringati Hardiknas SMKN I Simpang Mamplam Berikan Penghargaan Guru dan Siswa Berprestasi
Bupati Cek Progres Sekolah Rakyat, Target Prabowo Rampung 20 Juni 2026
Bupati Tinjau Pembangunan Jembatan Duplikasi Kutablang dan Teupin Mane
Satu Truk Tronton Barang Tabrakan Beruntun dengan Dua Truk CPO
Kakanwil Kemenag Aceh Tanam Pohon Kelapa di Tanah Wakaf Masjid Uteun Gathom
Lapas Bireuen dan Disdukcapil Lakukan Perekaman dan Pemadanan NIK Warga Binaan
Kemenag Lauching Madrasah Unggul Terintegrasi Dalam Peringatan Hardiknas
Bupati Hadiri Peusijeuk 360 JCH Bireuen

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:23 WIB

Peringati Hardiknas SMKN I Simpang Mamplam Berikan Penghargaan Guru dan Siswa Berprestasi

Kamis, 30 April 2026 - 11:57 WIB

Bupati Cek Progres Sekolah Rakyat, Target Prabowo Rampung 20 Juni 2026

Rabu, 29 April 2026 - 18:46 WIB

Satu Truk Tronton Barang Tabrakan Beruntun dengan Dua Truk CPO

Selasa, 28 April 2026 - 16:32 WIB

Kakanwil Kemenag Aceh Tanam Pohon Kelapa di Tanah Wakaf Masjid Uteun Gathom

Selasa, 28 April 2026 - 16:30 WIB

Lapas Bireuen dan Disdukcapil Lakukan Perekaman dan Pemadanan NIK Warga Binaan

Berita Terbaru

Rektor UIA Peusangan, Dr Nazaruddin MA, menandatangani MoA di bidang hukum, penelitian, pengabdian kepada masyarakat dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh, di Lhokseumawe, Selasa (28/4).

PENDIDIKAN

Kemenkum Aceh UIA Teken MoU Sosialisasi UMKM Kota Lhokseumawe

Kamis, 30 Apr 2026 - 23:36 WIB

Kacabdin Wilayah IV Bireuen, Abdul Hamid SPd MPd serah hadiah kepada para juara, di SMAN 1 Bireuen, Selasa (28/4) sore.

PENDIDIKAN

Puluhan Siswa SMK dan SMA Juarai FLS3N

Kamis, 30 Apr 2026 - 12:00 WIB