Pemko Sabang Terbitkan Seruan Bersama

- Publisher

Kamis, 12 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seruan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sabang

Seruan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sabang

SABANG|METRO ACEH -Menjelang bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah, Pemerintah Kota Sabang bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menerbitkan seruan bersama terkait pelaksanaan syiar Islam di wilayah tersebut. Seruan tersebut mengatur sejumlah ketentuan, termasuk penutupan sementara tempat hiburan malam dan pengaturan jam operasional warung makan selama Ramadhan.

Plt Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setdako Sabang, Muhammad Raiyan, membenarkan adanya seruan tersebut. Ia mengatakan, inti dari seruan bersama ini adalah ajakan kepada masyarakat untuk menjaga kekhusyukan ibadah puasa dan menjalankan aktivitas sesuai dengan nilai-nilai Syariat Islam yang berlaku di Aceh.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kesucian bulan Ramadhan, terutama dengan meningkatkan ibadah serta menghindari kegiatan yang dapat mengganggu pelaksanaan puasa,” ujar Raiyan, Senin (25/2).

Seruan itu merujuk pada Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Aceh dan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam. Dalam pelaksanaannya, Pemko Sabang meminta umat Islam untuk memperbanyak ibadah, menjaga kebersihan lingkungan, serta menghindari segala bentuk aktivitas yang bertentangan dengan ajaran Islam.

Bagi warga yang bukan beragama Islam, seruan tersebut mengimbau agar menghormati umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa, termasuk dengan tidak makan, minum, atau merokok di tempat umum pada siang hari.

Di sisi lain, para pemilik warung makan, kedai, dan restoran diimbau untuk tidak beroperasi sejak pukul 05.00 WIB hingga 17.00 WIB selama Ramadhan. Ketentuan ini ditujukan untuk menjaga kekhusyukan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa.
“Tempat hiburan malam seperti karaoke dan biliar juga diimbau untuk menutup sementara operasionalnya sepanjang bulan Ramadhan,” lanjut Raiyan.

Selain masyarakat umum, para aparatur negara juga diminta menjadi teladan dalam pelaksanaan Syariat Islam, termasuk dalam menjaga ketertiban, ketenangan, dan kenyamanan selama bulan suci. Seruan bersama ini menegaskan bahwa setiap pelanggaran terhadap ketentuan syiar Ramadhan akan ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Aceh.

Seruan ini menjadi bagian dari komitmen Pemko Sabang dan Forkopimda dalam memperkuat pelaksanaan syariat serta menciptakan suasana religius yang kondusif selama bulan Ramadhan di wilayah paling barat Indonesia itu.[red]

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel www.metroaceh.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekdako Sabang Harapkan JCH Tetap Jaga Kesehatan
Peringatan Otda ke 30, Akselerasi Layanan Publik dan Reformasi Birokrasi di Sabang
Pariwisata Sabang Jadi Sumber Ekonomi Masyarakat
Keindahan Bawah Laut Sabang Jadi Primadona Wisata
Diskominfo Sabang Corong Utama Pemerintah Kota
DPRK dan Pemko Sabang Satu Langkah Bangun Kemandirian Pangan Kepulauan
Wakil Wali Kota Sabang Pimpin HLM TPID 2026, Fokus Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan
Tiga Qari-Qariah Sabang Perkuat Kafilah Aceh di MTQ Nasional 2026

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 00:38 WIB

Sekdako Sabang Harapkan JCH Tetap Jaga Kesehatan

Selasa, 5 Mei 2026 - 00:36 WIB

Peringatan Otda ke 30, Akselerasi Layanan Publik dan Reformasi Birokrasi di Sabang

Selasa, 5 Mei 2026 - 00:35 WIB

Pariwisata Sabang Jadi Sumber Ekonomi Masyarakat

Selasa, 5 Mei 2026 - 00:31 WIB

Keindahan Bawah Laut Sabang Jadi Primadona Wisata

Kamis, 30 April 2026 - 00:05 WIB

Diskominfo Sabang Corong Utama Pemerintah Kota

Berita Terbaru

Sejumlah anak yatim mendapat santunan dalam peringatan Maulid Akbar Kecamatan Samalanga di Masjid Besar Samalanga, Selasa (25/8) pagi.

NANGGROE

Maulid Akbar Samalanga, 447 Anak Yatim Terima Santunan

Selasa, 25 Agu 2026 - 14:08 WIB

Bupati Bireuen, Ir H Mukhlis, ST dan Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Bireuen, H Sulaimannur, SAg serah terima aset lahan untuk Kantor Kemenhaj, Senin (24/8) di Pendopo Bupati.

NANGGROE

Pemkab Bireuen Hibah Tanah untuk Kantor Kemenhaj

Selasa, 25 Agu 2026 - 14:07 WIB

PERISTIWA

Ditabrak Bus Putra Pelangi Dua Warga Tewas

Selasa, 25 Agu 2026 - 14:00 WIB