SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
NASIONAL | Selasa, 7 Januari 2020 - 10:44 WIB
Jakarta – KPK kembali memanggil mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi di kasus suap-gratifikasi Rp 46 miliar berkaitan dengan pengurusan perkara perdata di MA….