Oleh : MAYJEN TNI (PURN) PRIJANTO, Sekarang ini, hak warga negara dalam kemerdekaannya mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan sebagaimana yang diijinkan
Oleh : MAYJEN TNI (PURN) PRIJANTO, Sekarang ini, hak warga negara dalam kemerdekaannya mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan sebagaimana yang diijinkan