BIREUEN|METRO ACEH-Puluhan supir armada angkutan umum antar kota antar propinsi (AKAP), dites urine oleh tim BNN Kabupaten Bireuen dalam rangkaian Ram Cek (inspeksi) kendaraan bermotor, digelar Dinas Perhubungan setempat di terminal bus Kota Bireuen, Sabtu (1/6) malam.
Kegiatan tersebut melibatkan tim gabungan dari Dinas Perhubungan, Jasa Raharja dan BNNK Bireuen. Seluruh supir angkutan umum bus dan minibus, yang melayani penumpang terlihat diminta memperlihatkan kelengkapan surat-surat, serta dilakukan pemeriksaan kelayakan kendaraan oleh sejumlah petugas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kadis Perhubungan Kabupaten Bireuen, Mulyadi SE MM saat ditemui di lokasi Ram Cek menuturkan, kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memeriksa kelayakan perangkat angkutan lebaran. Sehingga, kenyamanan dan keselamatan penumpang yang melaksanakan mudik, dapat dipastikan terlindungi dengan baik.
“Ini bagian dari pelayanan, supaya dapat kita pastikan para pemudik terlindungi dengan baik. Bagi para supir juga yang mengendarai kendaraan angkutan umum ini, benar-benar tidak dalam kondisi pengaruh narkoba,” ungkap Mulyadi.
Menurutnya, inspeksi ini merupakan kegiatan rutin setiap tahun, menjelang libur lebaran Idul Fitri. Termasuk, memeriksa buku KIR dan kondisi supir yang bebas narkoba. Sehingga, pemudik benar-benar aman dan nyaman, sampai ke daerah tujuan.
Sasaran pemeriksaan urine yakni supir satu dan supir dua, jika ditemukan ada yang positif menggunakan narkoba maka pihak perusahaan, diwajibkan untuk mengganti pengendara. Selain itu, para supir juga diingatkan agar tidak bersikap ugal-ugalan di jalan raya, serta selalu mematuhi rambu lalulintas.
“Alhamdulillah, semua supir dinyatakan negatif dari narkoba. Kendaraan semua layak jalan dan surat-surat juga lengkap. Kami hanya ingin memastikan seluruh penumpang, nyaman dan aman selama dalam perjalanan,” jelas Mulyadi.
Selain Kadishub, kegiatan tersebut turut diikuti Kepala Kantor Jasa Raharja Bireuen, Ade Derajat Tahati, Kasi P2M BNNK Bireuen, Wardiah A.Md serta sejumlah petugas dari ketiga instansi terkait.(Bahrul)