Sepmor Wartawan Pidie Dibakar

- Administrator

Selasa, 6 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIGLI|METRO ACEH-Akibat kesal terhadap wartawan media online yang dituduh mencuri HP, seorang pemilik kios di Desa Dayah Bubue, Kecamatan Peukan Baro meluapkan kemarahannya dan membakar sepeda motor jurnalis di Kabupaten Pidie, Selasa (6/11).

Peristiwa tersebut, terjadi sekitar pukul 11.00 wib ketika korban hendak membeli rokok di kios itu. Saat melihat korban, pelaku langsung naik pitam dan mengamuk lalu membakar satu unit Honda Super Kap 70 di kawasan jalan Medan-Banda Aceh. Kendaraan ini, merupakan alat transportasi yang sehari-hari digunakan, untuk mendukung kegiatan jurnalistik.

Informasi yang diperoleh Metro Aceh menyebutkan, pelaku yakni Musa (30) warga Dayah Bubue yang sehari-hari berprofesi sebagai pedagang. Sedangkan korbannya yaitu Zoni Jamil (50) warga Desa Kayee Jatoe, Kecamatan Glumpang Tiga yang dituduh permah mencuri HP pelaku beberapa hari lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Peukan Baro, Ipda Asy’ari kepada awak media ini menjelaskan, kejadian itu bermula saat Zoni melintasi kawasan desa itu, berhenti untuk membeli rokok di kios Musa. Namun, tiba-tiba pemilik warung itu berang serta mengamuk, lalu menuduh Zoni Jamil mencuri HP nya.

Sontak saja, mendengar tuduhan itu korban kaget bukan kepalang. Ditambah lagi, Musa mengeluarkan parang dari dalam kios, kemudian berusaha membacok Zoni dengan benda tajam ini. Beruntung korban berhasil menghindar seraya melarikan diri, dari amukan itu.

Karena korban kabur, Musa lantas menyiram minyak dan membakar sepeda motor korban yang tertinggal di TKP. Tak lama berselang, sejumlah personil kepolisian Sektor Peukan Bada, mengamankan pelaku beserta barang bukti di lokasi.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata pelaku ini ada riwayat gangguan jiwa,” jelas Asy’ari.

Menurutnya, berdasarkan pengembangan yang dilakukan diketahui, Musa baru empat hari berdagang di kios itu karena sebelumnya diusir dari tempat berjualan di daerah Indrajaya, karena terlibat cek cok dengan warga kawasan itu. Kendati begitu, polisi tetap melanjutkan penyelidikan terhadap kasus tersebut. (Amir Sagita)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Murtala Ilyas, Gembong Narkoba Bireuen Kabur Dari Rutan Salemba
Terdakwa Pencabulan Anak Yatim Divonis Bebas
Muhammad Rhazi Kasi Pidsus Pidie
Budidaya Golden Melon Bangkitkan Ekonomi Petani
Jelang Haul Abon Dollah, H Mukhlis Kerahkan Alat Berat Bersihkan Jalan ke Lokasi Makam
Anggota DPRK Bireuen Ditahan Jaksa
Keuchik Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur
Dipicu Nafsu Birahi Mahasiswi Dibunuh

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 00:37 WIB

Murtala Ilyas, Gembong Narkoba Bireuen Kabur Dari Rutan Salemba

Selasa, 24 September 2024 - 22:26 WIB

Terdakwa Pencabulan Anak Yatim Divonis Bebas

Selasa, 27 Agustus 2024 - 20:14 WIB

Muhammad Rhazi Kasi Pidsus Pidie

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 16:16 WIB

Budidaya Golden Melon Bangkitkan Ekonomi Petani

Jumat, 23 Agustus 2024 - 13:52 WIB

Jelang Haul Abon Dollah, H Mukhlis Kerahkan Alat Berat Bersihkan Jalan ke Lokasi Makam

Berita Terbaru

Penandatanganan berita acara pelantikan BPC HIPMI Bireuen, Rabu (15/1)

Uncategorized

Moch Ivan Pimpin HIPMI Bireuen

Rabu, 15 Jan 2025 - 23:38 WIB

Muhammad Muttaqin

PERISTIWA

Demisioner PEMA UNIKI Kecam Aksi Demo Rusak Fasilitas Negara

Rabu, 25 Des 2024 - 03:14 WIB