BIREUEN|METRO ACEH – Rektor Universitas Almuslim (Umuslim) Peusangan Bireuen, Dr Marwan, M.Pd, menerima penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia, atas kontribusinya dalam mendukung penguatan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) di lingkungan perguruan tinggi.
Penghargaan itu diterima oleh
Rektor Umuslim Bireuen, Dr Marwan, M.Pd yang diserahkan langsung Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Meurah Budiman dalam rangkaian peringatan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026, di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Rabu (19/8).
Rektor Umuslim, Dr Marwan, M.Pd mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi tinggi atas penghargaan itu dan menegaskan peran strategis perguruan tinggi dalam mendukung penegakan hukum pada Kekayaan Intelektual Akademisi dan Daerah.
“Kami atas nama civitas akademika Universitas Almuslim mengucapkan selamat Hari Pengayoman ke-81 untuk seluruh jajaran Kementerian Hukum, khususnya Kanwil Kemenkum Aceh dengan tema transformasi digital yang diusung tahun ini sangat relevan dengan tantangan zaman dan arah pengembangan kampus modern,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, Umuslim siap memperkuat kolaborasi lintas sektor demi menghadirkan pelayanan hukum kekayaan intelektual sivitas akademika dan daerah berkelanjutan yang lebih baik dikemudian hari.
“Perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral dan akademis dalam mengawal kekayaan intelektual berdasarkan hukum, ujar Marwan.
Selain penyerahan penghargaan, kegiatan itu dirangkai dengan penandatanganan kerja sama antara Kanwil Kementerian Hukum Aceh dan sejumlah mitra kerja.
Upacara peringatan ini turut dihadiri sejumlah perwakilan kepala daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh, jajaran pimpinan perguruan tinggi, serta sejumlah tamu undangan penting lainnya.(Rahmat Hidayat)






