BIREUEN|METRO ACEH-Proyek saluran pembuangan limbah di kawasan Desa Ujong Blang, Kecamatan Kuala diduga sarat masalah karena dikerjakan tidak sesuai spesifikasi tehnis. Ditambah lagi, kegiatan pekerjaan fisik ini menghalangi dan menutup jalan umum secara paksa.
Pantauan Metro Aceh, Selasa (18/9) di lokasi ratusan meter jalan umum menuju desa Ujong Blang dan sekitarnya, ditutup karena aktifitas pekerjaan proyek saluran pembuangan limbah oleh pihak rekanan. Tampak tumpukan material memenuhi badan jalan, serta puluhan buruh sedang mengerjakan proyek dari sumber DOKA 2018 itu.
Menurut sejumlah sumber media ini, Selasa (18/9) paket itu disebut-sebut bernilai Rp 4,8 miliar yang dialokasi dari Dinas Pengairan Propinsi Aceh. Kendati rekanan pelaksana sudah ditegur, akibat pekerjaan tidak dikerjakan sesuai RAB dan berbeda dengan spesifikasi tehnis, tapi hingga kini belum diindahkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Proyek saluran limbah yang dibangun di Ujong Blang hingga Kuala Raja, menutup jalan umum sehingga mengganggu kami yang sering melintas jalur itu,” ungkap warga Kecamatan Kuala.
Dia mengaku heran, mengapa kontraktor dapat menutup jalanan umum. Sehingga, sejak beberapa hari lalu warga terpaksa memutar sejauh tiga kilometer, supaya bisa sampai desa pesisir di kawasan itu.
Sementara sumber lain juga menuturkan, proyek tersebut kini sedang bermasalah dan sudah ditegur, bahkan diminta agar segera dihentikan karena tak dikerjakan sesuai spesifikasi tehnis.
“Kontraktor pelaksana proyek saluran itu, sudah beberapa kali ditegur oleh PPTK Dinas Pengairan Aceh, malah yang kami dengar telah disurati agar menghentikan dulu pekerjaan itu, karena tidak sesuai spek,” sebut sumber internal lingkungan Pemkab Bireuen.
Dia menandaskan, rencananya pejabat Dinas Pengairan Aceb dijadwalkan akan turun ke lokasi, untuk memantau proyek itu pada hari Minggu (23/9) mendatang. Setelah surat teguran yang dilayangkan beberapa hari lalu, tidak diindahkan oleh rekanan pelaksana yang diduga memiliki hubungan kedekatan dengan Bupati Bireuen. (MA 01)