Pemko Sabang Raih WTP Ke-10 Kali Berturut-Turut dari BPK RI

- Administrator

Rabu, 20 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METRO ACEH|SABANG-Pemerintah Kota Sabang kembali berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKDP) tahun 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

.
Opini WTP bagi Pemko Sabang merupakan yang Ke-10 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2012. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Sabang Tahun Anggaran (TA) 2021 ini diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Aceh, Pemut Aryo Wibowo SE M.Si Ak CSFA kepada Wali Kota Sabang, Nazaruddin S.I.Kom yang turut dihadiri Ketua DPRK Sabang, M. Nasir dan Sekda Kota Sabang, Drs. Zakaria MM, yang berlangsung di Gedung BPK Perwakilan Provinsi Aceh, Rabu (20/4/2022).
.
Wali Kota Sabang, Nazaruddin S.I.Kom yang akrab disapa Tgk Agam menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK Perwakilan Aceh atas hasil pemeriksaan LKPD Kota Sabang 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah kita kembali dapat mempertahankan Opini WTP ke-10 kalinya secara beruntun, semoga prestasi ini dapat kita pertahankan terus,” kata Wali Kota Sabang.
.
Lebih lanjut menurut Tgk Agam, opini WTP ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kota Sabang dan juga berkat dukungan dari pihak legislatif serta doa dari seluruh masyarakat Kota Sabang.
.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPK RI perwakilan Aceh, Pemut Aryo Wibowo menyampaikan pemeriksaan atas LKPD yang dilakukan dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Sebagai rangkaian akhir dari proses pemeriksaan, sesuai dengan Pasal 17 UU No. 15 Tahun 2004 mengamanatkan kepada BPK untuk menyerahkan LHP atas Laporan Keuangan kepada lembaga perwakilan.
.
“Opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan” kata Pemut Aryo Wibowo.(red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BEM Fikom Umuslim Serah Website Generator Surat Desa untuk Uteun Gathom
Bupati Mukhlis Lantik 173 Pejabat
Penyewa Barang Pemerintah Dianjurkan Bayar Sewa ke Kas Daerah
Polres Bireuen Gelar Jalan Santai Bersama Forkopimda dan Masyarakat
Manfaatkan Bantuan Pemkab Asahan Rp 30 Miliar, Bupati Bangun Kembali Jalan Blang Gandai-Alue Limeng-Salah Sirong
Lantai Jembatan Baru Kutablang Arah Banda Aceh Sudah Dicor
Polres Bireuen Ziarah TMP dan Gelar Kegiatan Sosial
Pasar Tani Aceh 2026 di Meulaboh Raup Omzet Rp141,9 Juta

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:38 WIB

BEM Fikom Umuslim Serah Website Generator Surat Desa untuk Uteun Gathom

Jumat, 26 Juni 2026 - 20:22 WIB

Bupati Mukhlis Lantik 173 Pejabat

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:11 WIB

Penyewa Barang Pemerintah Dianjurkan Bayar Sewa ke Kas Daerah

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:09 WIB

Polres Bireuen Gelar Jalan Santai Bersama Forkopimda dan Masyarakat

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:37 WIB

Manfaatkan Bantuan Pemkab Asahan Rp 30 Miliar, Bupati Bangun Kembali Jalan Blang Gandai-Alue Limeng-Salah Sirong

Berita Terbaru

NANGGROE

Bupati Mukhlis Lantik 173 Pejabat

Jumat, 26 Jun 2026 - 20:22 WIB

NANGGROE

Penyewa Barang Pemerintah Dianjurkan Bayar Sewa ke Kas Daerah

Jumat, 26 Jun 2026 - 16:11 WIB