Pembayaran Ganti Rugi Lahan RS Regional Dipersoalkan

- Administrator

Senin, 23 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-Proses realisasi pembayaran lahan lokasi proyek rumah sakit regional tahap I, di oproom Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen, Senin (23/12) menjadi sorotan anggota dewan., serta masih menimbulkan persoalan.

Ketua Fraksi Juang Bersama DPRK Bireuen, Zulfikar SE kepada awak media ini menuturkan, pihaknya merasa cukup kecewa atas proses pembayaran ganti rugi puluhan hektar areal lahan itu. Hal ini, dianggap terlalu buru-buru dan minim koordinasi. Dia mengaku, mendukung penuh program pemerintah membangun rumah sakit regional, di Desa Cot Buket. Namun, harus dilaksanakan sesuai koridor yang berlaku, supaya tercapai hasil yang optimal.

Suasana pertemuan proses pembayaran ganti rugi tanah pembangunan RS Regional, di Oproom Kantor Pemerintahan Kabupaten Bireuen, Senin (23/12).

Anggota Komisi III DPRK Bireuen ini, juga mengkritisi kebijakan pembayaran kepada warga pemilik lahan, melalui rekening BRI padahal dana itu dicairkan pemerintah daerah lewat Bank Aceh, tanpa sebab yang jelas akhirnya anggaran itu disalurkan melalui BRI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami kecewa karena selain dewan tidak dilibatkan, untuk memberi masukan juga merasa aneh, mengapa harus melalui rekening BRI bukan langsung lewat Bank Aceh disalurkan,” tukasnya seraya berjanji akan fokus mengawasi problem tersebut.

Zulfikar menandaskan, dia mendapat info ada beberapa warga yang tidak puas, serta enggan menyerahkan alas hak mereka saat proses tadi siang,”Saya sebagai anggota komisi III, yang turut membidangi proses ini, tetap konsern mengawal dan menyahuti reaksi warga yang belum bersedia menerima dana ganti rugi ini,” tandasnya.

Ketua Fraksi Juang Bersama, Zulfikar SE

Selaku unsur legislatif, dia mempertanyakan apa dasar hukum dana itu, dipindah ke rekening BRI dari Bank Aceh yang notabene merupakan rekening kas umum daerah (RKUD).

Sehingga, menjadi kejanggalan awal adanya aroma ketidakberesan, pada proses administrasi keuangan ganti rugi lahan rumah sakit regional ini, di kawasan Desa Cot Buket, Kecamatan Peusangan.

“Saya akan berkoordinasi dengan teman-teman komisi III, untuk memanggil pihak terkait yang terlibat proses ganti rugi lahan ini,” sebutnya.

Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh konfirmasi dari Direktur RSU dr Fauziah Bireuen, dr Mukhtar MARS. Saat dihubungi via seluler sekitar pukul 23.10 wib, belum terhubung.(Bahrul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BEM Fikom Umuslim Serah Website Generator Surat Desa untuk Uteun Gathom
Bupati Mukhlis Lantik 173 Pejabat
Penyewa Barang Pemerintah Dianjurkan Bayar Sewa ke Kas Daerah
Polres Bireuen Gelar Jalan Santai Bersama Forkopimda dan Masyarakat
Manfaatkan Bantuan Pemkab Asahan Rp 30 Miliar, Bupati Bangun Kembali Jalan Blang Gandai-Alue Limeng-Salah Sirong
Lantai Jembatan Baru Kutablang Arah Banda Aceh Sudah Dicor
Polres Bireuen Ziarah TMP dan Gelar Kegiatan Sosial
Pasar Tani Aceh 2026 di Meulaboh Raup Omzet Rp141,9 Juta

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:38 WIB

BEM Fikom Umuslim Serah Website Generator Surat Desa untuk Uteun Gathom

Jumat, 26 Juni 2026 - 20:22 WIB

Bupati Mukhlis Lantik 173 Pejabat

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:11 WIB

Penyewa Barang Pemerintah Dianjurkan Bayar Sewa ke Kas Daerah

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:09 WIB

Polres Bireuen Gelar Jalan Santai Bersama Forkopimda dan Masyarakat

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:37 WIB

Manfaatkan Bantuan Pemkab Asahan Rp 30 Miliar, Bupati Bangun Kembali Jalan Blang Gandai-Alue Limeng-Salah Sirong

Berita Terbaru

NANGGROE

Bupati Mukhlis Lantik 173 Pejabat

Jumat, 26 Jun 2026 - 20:22 WIB

NANGGROE

Penyewa Barang Pemerintah Dianjurkan Bayar Sewa ke Kas Daerah

Jumat, 26 Jun 2026 - 16:11 WIB